Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil (Dok Reuters)

Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kasus dugaan korupsi pengadaan wadah makan (ompreng) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan memicu sorotan terhadap tata kelola birokrasi dan penempatan aparat keamanan di lembaga sipil. Kejaksaan Agung menetapkan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut sebagai tersangka pada Kamis (2/7/2026), sementara Polisi menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berjalan. Di sisi lain, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai perkara ini menjadi alarm atas potensi penyalahgunaan kewenangan ketika perwira aktif ditempatkan di luar institusi induknya.

Pernyataan Polisi disampaikan melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir. Menurutnya, institusi Polri berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi serta memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap personel yang diduga terlibat tindak pidana.

You might also like

Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kronologi Dugaan Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Berawal dari Kecurigaan Warga

3 July 2026
Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

2 July 2026

“Polri mendukung dan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujar Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, Polri akan bertindak sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan tidak memberikan impunitas kepada setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi.

Peneliti UGM Nilai Kasus Jadi Alarm Tata Kelola Birokrasi

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai kasus yang menjerat Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan memperlihatkan persoalan yang muncul ketika aparat keamanan aktif diberikan kewenangan mengelola anggaran di lembaga sipil.

“Peristiwa ini semakin membuktikan bahwa penempatan TNI-Polri di luar struktur itu sangat kontraproduktif karena mereka sebagai aparat koersif, mereka sebagai pemegang senjata,” kata Zaenur kepada Suara.com, Jumat (3/7/2026).

Menurut Zaenur, keberadaan perwira aktif di lembaga sipil tidak otomatis meningkatkan kedisiplinan birokrasi. Sebaliknya, kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan relasi kuasa yang membuat pegawai sipil enggan menjalankan fungsi pengawasan secara kritis.

“Kalau ditempatkan di tempat lain kewenangannya sangat besar, orang takut, fungsi pengawasan tidak berjalan, maka potensi abuse of power-nya sangat tinggi,” ujarnya.

Soroti Dasar Hukum Penugasan di BGN

Selain aspek tata kelola, Zaenur juga mempertanyakan dasar hukum penempatan prajurit aktif di Badan Gizi Nasional.

“Saya juga melihat penugasan TNI di BGN tidak punya dasar hukum. Sesuai Undang-Undang TNI, mereka tidak boleh ditempatkan di BGN,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang TNI membatasi penugasan prajurit aktif di luar institusi militer hanya pada kementerian atau lembaga tertentu yang berkaitan langsung dengan bidang pertahanan dan keamanan.

“Artinya, tugas dan kewenangannya dilakukan atas dasar hukum yang tidak tepat, tidak kuat. Sehingga itu sangat berisiko terhadap keputusan-keputusan yang diambil. Bisa dicek di Undang-Undang TNI, tidak ada penugasan itu boleh dilakukan di BGN,” tuturnya.

Zaenur juga menilai apabila dalam penyidikan ditemukan keterlibatan anggota TNI aktif, maka penanganan perkara seharusnya menggunakan mekanisme koneksitas yang melibatkan penyidik gabungan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Namun, karena perkara tersebut berkaitan dengan kepentingan sipil, persidangan menurutnya tetap semestinya dilakukan di Pengadilan Negeri.

Di sisi lain, ia turut mengkritik pengaturan mengenai penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian yang dinilai masih memberikan ruang cukup luas.

“Nah yang Polri bagaimana? Ya ini kacaunya Undang-Undang Polri. Undang-Undang Polri itu sebenarnya prinsip utamanya anggota Polri boleh ditempatkan di luar struktur kalau memiliki korelasi dengan tugas fungsi kepolisian,” ujarnya.

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai Tersangka

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026.

“Pada beberapa waktu yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional,” kata Syarief.

Menurut penyidik, LMI diduga meminta saksi berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan sebagai sarana menjual food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan.

“Dalam harga tersebut itu ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” ujar Syarief.

Penyidik selanjutnya menahan LMI di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

“Kepada yang bersangkutan disangkakan Pasal 12 huruf A, huruf B, dan huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Syarief.

Penetapan Tersangka Dinilai Langkah Langka

Zaenur Rohman juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan peristiwa yang jarang terjadi dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Ini hampir tidak pernah. Kejaksaan tidak pernah menersangkakan anggota polisi aktif berpangkat perwira tinggi. Ini merupakan satu prestasi,” tandasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Tags: berita jakartaMakan Bergizi Gratis (MBG)PolriPusat Kajian Antikorupsi
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kronologi Dugaan Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Berawal dari Kecurigaan Warga

by Hendrawan
3 July 2026
0

Highlight Berita Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi: Dua pemuda...

Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

by Hendrawan
2 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Fakta baru kembali terungkap dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan...

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi

Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh

by Hendrawan
2 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali berkembang. Kejaksaan...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by masfajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan jenis 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah...

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

by Fajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Polresta Banyumas Menetapkan Seorang Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto ~ berinisial N alias D (36), sebagai tersangka...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by Lia
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jerman Raih Kemenangan 4-3 atas Swiss dalam Laga Uji Coba

Jerman Raih Kemenangan 4-3 atas Swiss dalam Laga Uji Coba

30 March 2026
Tampungan Semen Bocor dan setelah dilakukan penyemprotan

Polisi Ungkap Penyebab Tampungan Semen Bocor di Sedayu Bantul

22 October 2024
Kapolri Gunakan Airdrop untuk Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang yang Terisolir

Kapolri Gunakan Airdrop untuk Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang yang Terisolir

2 December 2025
Kolaborasi Ditjenpas dan Polda Maluku untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Kolaborasi Ditjenpas dan Polda Maluku untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

11 April 2026

Jokowi akan Resmikan Pabrik Bersejarah yang Menggebrak Industri Baterai Nasional

7 August 2024
Minibus Tabrak Kios dan Sepeda Motor di Komplek Pasar Trowono

Minibus Rem Blong Tabrak Kios dan Motor di Pasar Trowono Gunungkidul

3 June 2025
Keamanan Ibu Kota Terancam: Dari Keganasan Rumah Tangga hingga Penjagaan KPU DKI

Krisis Keamanan Ibu Kota: Dari KDRT hingga Menjaga KPU DKI

2 September 2024

Artikel Terbaru

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Musi 2026

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Musi 2026

3 July 2026
Haedar Nashir Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan di Hari Bhayangkara ke-80

Haedar Nashir Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan di Hari Bhayangkara ke-80

3 July 2026
Mensos Dorong Suksesnya Masa Pengenalan Sekolah Rakyat 14 Juli

Mensos Dorong Suksesnya Masa Pengenalan Sekolah Rakyat 14 Juli

3 July 2026
Polda Metro Jaya Berikan Dukungan Psikologis untuk Korban Penyekapan di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya Berikan Dukungan Psikologis untuk Korban Penyekapan di Jakarta Pusat

3 July 2026
Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

3 July 2026
Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Banguntapan yang Tewaskan Satu Pengendara

Kecelakaan Maut di Banguntapan, Pengendara Motor Diduga Melawan Arah Meninggal Dunia

3 July 2026
Portugal vs Kroasia Momen Mengharukan Piala Dunia 2026, Ronaldo Kenang Diogo Jota Tepat Setahun Kepergiannya

Portugal vs Kroasia: Momen Mengharukan Piala Dunia 2026, Ronaldo Kenang Diogo Jota Tepat Setahun Kepergiannya

3 July 2026

Popular Story

Kalbar Perkuat Riset Pertanian Berkelanjutan dengan BRIN dan GIZ
Pemerintah

Kalbar Perkuat Riset Pertanian Berkelanjutan dengan BRIN dan GIZ

by wahyu
27 June 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Riset dan Inovasi...

Read moreDetails

Swiss vs Aljazair Hari Ini: Breel Embolo Cetak Gol Cepat, La Nati Pegang Kendali Laga

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

Belanda Tak Bisa Remehkan Maroko! Duel Sengit Piala Dunia 2026 Diprediksi Berlangsung hingga Menit Akhir

Manuel Ugarte Cedera Lutut Saat Uruguay Vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Ditandu Keluar Lapangan

Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Denzel Dumfries Sebut Duel Ini Bak Derby, Simak Jadwal, Head to Head dan Prediksi Skor

Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Konsolidasi Layanan Kesehatan hingga Posyandu

Latihan Kontingensi TNI di Riau: Pentingnya Data Lapangan dalam Perencanaan

Sinergi Pemerintah dan NOC Indonesia Targetkan Empat Emas di Asian Games 2026

Penundaan Pengumuman SPMB SMP Pekanbaru 2026 untuk Pastikan Keakuratan Data

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.