Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Bantul Bongkar Dua Kasus Peredaran Pil Sapi dalam Sehari, Dua Pelaku Ditangkap dan 1.086 Butir Disita

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
419 4
A A
0
Residivis Kembali Ditangkap, Polres Bantul Sita Lebih dari Seribu Butir Pil Berlogo Y

Residivis Kembali Ditangkap, Polres Bantul Sita Lebih dari Seribu Butir Pil Berlogo Y

Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Polres Bantul Bongkar Dua Kasus Peredaran Pil Sapi dalam Sehari, Dua Pelaku Ditangkap dan 1.086 Butir Disita:

  • Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap dua kasus peredaran pil sapi berlogo Y dalam sehari dan menangkap dua tersangka berinisial MRS (22) serta MS (21).
  • Polisi menyita total 1.086 butir pil berlogo Y yang diduga akan diedarkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, berawal dari laporan masyarakat.
  • Pengembangan penyelidikan mengungkap adanya transaksi penjualan melalui WhatsApp hingga mengarah pada penangkapan tersangka kedua di wilayah Depok, Sleman.
  • Kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sementara polisi masih memburu pemasok pil berlogo Y yang masuk dalam daftar penyelidikan.

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul mengungkap dua kasus peredaran pil sapi berlogo Y dalam satu hari dengan menangkap dua orang tersangka dan menyita total 1.086 butir obat terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2026) berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran pil berlogo Y di wilayah Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang saling berkaitan dalam jaringan peredaran tersebut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok utama yang diduga memasok ribuan butir pil kepada para tersangka.

Data tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id.

You might also like

Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota Terkait Penganiayaan

Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota Terkait Penganiayaan

4 July 2026
Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

3 July 2026

Rita menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah Satresnarkoba Polres Bantul menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang residivis kasus narkoba yang diduga kembali mengedarkan pil berlogo Y di kawasan Nitiprayan.

ADVERTISEMENT

“Berbekal informasi masyarakat tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi setelah mengantongi surat perintah tugas. Dari hasil penyelidikan itu, petugas berhasil mengungkap dua perkara yang saling berkaitan dan mengamankan dua orang pelaku,” kata Rita.

Dalam penyelidikan pertama, petugas menangkap tersangka berinisial MRS (22) di sebuah rumah kos di wilayah Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu kardus berisi 10 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir pil berlogo Y. Selain itu, petugas juga menemukan tiga plastik klip lain berisi total 28 butir pil berlogo Y, uang tunai Rp25 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

“Dari tangan tersangka MRS, petugas menyita total 1.028 butir pil berlogo Y. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui memperoleh pil tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas,” ujar Rita.

Pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka kemudian membuka petunjuk baru terkait transaksi penjualan pil berlogo Y melalui aplikasi WhatsApp.

“Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap isi percakapan tersebut. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menjual 100 butir pil berlogo Y kepada seseorang berinisial AC dengan nilai transaksi Rp250 ribu,” ucap Rita.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Satresnarkoba Polres Bantul melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial MS (21) di tempat kerjanya di kawasan Kaliwaru, Condongcatur, Depok, Sleman sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka kedua, petugas menemukan 43 butir pil berlogo Y yang merupakan sisa dari pembelian sebanyak 100 butir pil dari tersangka MRS,” terang Rita.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa MS tidak hanya membeli pil tersebut, tetapi juga kembali memperjualbelikannya kepada orang lain.

“MS mengaku telah menjual 10 butir pil berlogo Y kepada seorang teman kerjanya seharga Rp50 ribu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pembeli tersebut, petugas juga menemukan lima butir pil berlogo Y yang masih tersisa dan kemudian turut diamankan sebagai barang bukti,” jelas Rita.

Dari pengungkapan perkara kedua tersebut, polisi menyita total 58 butir pil berlogo Y yang terdiri atas 43 butir dari tangan MS, 10 butir yang telah diperjualbelikan, serta lima butir sisa yang ditemukan dari pembeli.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.086 butir pil berlogo Y dari dua perkara yang saling berkaitan tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok pil berlogo Y yang disebutkan oleh tersangka MRS.

“Kedua tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” kata Rita.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan peredaran pil berlogo Y yang lebih luas.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Rita.

Tags: Berita BantulNarkoba BantulPil SapiPil Sapi di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota Terkait Penganiayaan

Polda Jateng Tindak Tegas Anggota Polres Tegal Kota Terkait Penganiayaan

by Fajar
4 July 2026
0

Headline.co.id, Polda Jawa Tengah Mengambil Langkah Tegas Terhadap Aiptu N ~ anggota Polres Tegal Kota, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap...

Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

by Hendrawan
3 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kasus dugaan korupsi pengadaan wadah makan (ompreng) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat Brigadir Jenderal...

Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kronologi Dugaan Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Berawal dari Kecurigaan Warga

by Hendrawan
3 July 2026
0

Highlight Berita Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi: Dua pemuda...

Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

by Hendrawan
2 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Fakta baru kembali terungkap dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan...

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi

Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh

by Hendrawan
2 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali berkembang. Kejaksaan...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by masfajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan jenis 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jakarta Tercekik Polusi: Udara Berbahaya Ancam Kesehatan Warga

Jakarta Dikepung Polusi: Udara Tak Sehat Ganggu Minggu Pagi Warga

18 August 2024
petugas medis sedang melakukan evakuasi korban kecelakaan di jalan solo

Pengendara Yamaha X Max Meninggal di Tempat Usai Terlibat Kecelakaan dengan Truck Gandeng Di Jalan Solo

16 March 2025
Bupati Siak Resmikan SPBU DODO Mini di Koto Gasib

Bupati Siak Resmikan SPBU DODO Mini di Koto Gasib

15 January 2026
Kemurkaan OKI atas Serbuan Masjid Al-Aqsa: Kutukan Menggema untuk Keekstreman Israel

Kutukan Keras OKI atas Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Menteri Ekstremis Israel

15 August 2024
Literasi Digital Menjadi Prioritas Pemkab Lumajang di Era Disrupsi

Literasi Digital Menjadi Prioritas Pemkab Lumajang di Era Disrupsi

14 November 2025
Menteri PKP Lakukan Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun

Menteri PKP Lakukan Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun

2 April 2026
Ilustrasi Gambar Asuransi

Cara Membayar Denda BPJS Kesehatan dan Tips Agar Tidak Terkena Denda

23 November 2024

Artikel Terbaru

Mentan Tambah Bantuan Rp53 Miliar untuk Gorontalo Usai Sukses PENAS XVI

Mentan Tambah Bantuan Rp53 Miliar untuk Gorontalo Usai Sukses PENAS XVI

4 July 2026
Pemkab Seluma Apresiasi Prestasi Atlet Pelajar di O2SN dengan Delapan Penghargaan

Pemkab Seluma Apresiasi Prestasi Atlet Pelajar di O2SN dengan Delapan Penghargaan

4 July 2026
KIP Bener Meriah Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II 2026

KIP Bener Meriah Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II 2026

4 July 2026
Bupati Kolaka Tegaskan Dokter PNS Prioritaskan Tugas Dinas

Bupati Kolaka Tegaskan Dokter PNS Prioritaskan Tugas Dinas

4 July 2026
Bupati Bener Meriah Resmikan Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana

Bupati Bener Meriah Resmikan Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana

4 July 2026
Tradisi Lamporan di Blora: Ritual Tolak Bala yang Menghidupkan Kebersamaan

Tradisi Lamporan di Blora: Ritual Tolak Bala yang Menghidupkan Kebersamaan

4 July 2026
Kafilah Batam Siap Rebut Juara Umum MTQ XII Kepri

Kafilah Batam Siap Rebut Juara Umum MTQ XII Kepri

4 July 2026

Popular Story

Padang Hadirkan Ruang Edukasi Sejarah Digital Sambut HJK ke-357
Pemerintah

Padang Hadirkan Ruang Edukasi Sejarah Digital Sambut HJK ke-357

by masfajar
29 June 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Menjelang perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Pemerintah...

Read moreDetails

Sempat Ngaku “Akamsi” dan Ajak Berantem, Pengendara Viral di Jogja Kini Minta Maaf dan Ditilang

Pemkab Pulang Pisau Dorong Kebersamaan Lintas Agama untuk Kondusivitas Daerah

5 Fakta Menarik Panama vs Inggris: Rekor 6-1 hingga Ambisi Harry Kane di Piala Dunia 2026

Portugal vs Kroasia: Diogo Jota Tak Pernah Dilupakan, Ronaldo Kenakan Jersey Nomor 21 Usai Portugal Singkirkan Kroasia

Pramuka Batang Resmi Dukung BNN dalam Pemberantasan Narkoba

Wakapolri Resmi Buka Bhayangkara Sports Day 2026 di Jakarta

Plt Gubernur Riau Lantik 301 PNS, Tekankan Pentingnya Integritas

Polres Sumenep Perkuat Layanan Publik di Hari Bhayangkara ke-80

Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.