Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
402 21
A A
0
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya

KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya (DOK Ilustrasi KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat audiensi resmi di Kementerian Kehutanan. Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (3/7/2026) dan kini tengah menjalani proses verifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026. Langkah itu dilakukan di tengah penyidikan dugaan korupsi yang turut menyeret nama Bupati Kuansing dalam perkara pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Pada Senin (6/7/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Raja Juli Antoni telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi setelah sebelumnya memberikan klarifikasi kepada publik mengenai pertemuannya dengan Suhardiman Amby.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Contents

    • 0.1. Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla
    • 0.2. Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas
  • 1. KPK Lakukan Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi
  • 2. Raja Juli Jelaskan Kronologi Amplop Dikembalikan
  • 3. KPK Tegaskan Pengembalian Tidak Menghapus Unsur Pidana
  • 4. Penyidikan Masih Berjalan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

“Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut KPK, laporan dari Raja Juli Antoni akan terlebih dahulu diverifikasi dan dianalisis sebelum diputuskan apakah dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK Lakukan Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi

Budi menjelaskan, proses penanganan laporan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai pelaporan gratifikasi.

“Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK. Untuk selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan bahwa program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan program prioritas nasional sehingga proses pelepasan kawasan hutan harus terbebas dari praktik korupsi.

Raja Juli Jelaskan Kronologi Amplop Dikembalikan

Sebelumnya, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Bupati Kuansing berlangsung secara resmi pada 2 Juni 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, audiensi dilakukan secara terbuka melalui surat permohonan resmi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial kementerian, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi.

“Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi,” ujar Raja Juli kepada wartawan.

Ia mengatakan baru mengetahui adanya sebuah amplop yang ditinggalkan setelah pertemuan selesai. Karena merasa tidak berhak menerimanya, ia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa memiliki hak terhadap amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Raja Juli menyebut amplop tersebut kemudian dikembalikan oleh ajudannya kepada Suhardiman Amby di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, atau sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12 Juni ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto,” ujarnya.

KPK Tegaskan Pengembalian Tidak Menghapus Unsur Pidana

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang atau barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tidak secara otomatis menghapus potensi unsur pidana.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidik tetap akan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif pemberian amplop dan kaitannya dengan dugaan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT.

“Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik,” kata Achmad Taufik Husein.

Ia juga menegaskan penyidik membuka kemungkinan memanggil Raja Juli Antoni apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

“Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Penyidikan Masih Berjalan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jabatan.

Selain dugaan suap, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan. Pertemuan antara Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026 menjadi salah satu bagian dari materi penyidikan yang saat ini masih terus didalami oleh KPK.

Tags: Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan PublikKPKoperasi tangkap tanganprogram Tanah Objek Reforma Agraria

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Wagub Sumbar memimpin upacara penurunan bendera di Istana Gubernur, Senin sore (17/08/2026).

Pemprov Sumbar Dorong Kehadiran Aktif Pemerintah untuk Memperkuat Persatuan Masyarakat

19 August 2026
Pemprov Sumbar Tingkatkan Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Pemprov Sumbar Tingkatkan Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

21 January 2026
Kabupaten Balangan Terima Hibah Bus Sekolah dari Kemenhub

Kabupaten Balangan Terima Hibah Bus Sekolah dari Kemenhub

28 February 2026
Pastikan Arus Lalin Aman dan Lancar, Satlantas Aceh Selatan Perkuat Pengaturan di Titik Rawan Kepadatan

Satlantas Aceh Selatan Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

18 August 2026
: Istimewa

Raisa, Pembawa Baki Paskibraka Riau yang Berawal dari Menemani Ayah Berjualan

17 August 2026
Pemprov Riau Andalkan Data Statistik untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Pemprov Riau Andalkan Data Statistik untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

4 February 2026
Kemenkeu Tingkatkan Akses Informasi Publik Melalui PPID dan Contact Center

Kemenkeu Tingkatkan Akses Informasi Publik Melalui PPID dan Contact Center

13 December 2025

Artikel Terbaru

Polda Sumsel Intensifkan Patroli dan Pengecekan Lahan Rawan Karhutla

Polda Sumatera Selatan Tingkatkan Patroli untuk Cegah Karhutla di Wilayah Rawan

25 August 2026
Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
: Istimewa

Penurunan Kualitas Udara di Pekanbaru, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

25 August 2026
Ketangguhan Pasukan Muda Super Elja Berbuah Kemenangan Besar

PSS Sleman U15 Raih Kemenangan Telak di Piala Soeratin DIY 2026

25 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

25 August 2026
Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

25 August 2026
: Bupati Sambas, Satono, (dua,kiri), menyampaikan bahwa upaya menghadapi karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan. (foto: MC Sambas)

Pemkab Sambas Dirikan Posko Terpadu untuk Atasi Karhutla

25 August 2026

Popular Story

: Bakti Sosial HUT RI, Pemkot Probolinggo Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Kepedulian Sosial. (Istimewa)
Pemerintah

Wali Kota Probolinggo Dorong Dampak Nyata Kemerdekaan Melalui Bakti Sosial

by Dani
19 August 2026
0

Headline.co.id, Wali Kota Probolinggo ~ Hadi Zainal Abidin, menekankan pentingnya kemerdekaan yang...

Read moreDetails

Bener Meriah Gelar Upacara HUT ke-81 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Veteran

Wamen Nezar Patria Dorong Penerapan Security by Design untuk Hadapi Ancaman AI dalam Kejahatan Siber

Polda Sumsel Bangun Hunian Layak di OKU Selatan untuk Peringati HUT ke-81 RI

Kemhan dan TNI Perkuat Solidaritas dalam Karnaval HUT ke-81 RI

Dikbud Gorontalo Ajak Sekolah Kembangkan Ruang Kreativitas Siswa

Victor Wembanyama Ditunjuk Sebagai Kapten Timnas Basket Prancis

Busana Adat Nusantara Warnai Perayaan HUT ke-81 RI di Padang Panjang

Satlantas Kutim Gelar Pelatihan Safety Riding dan Coaching SIM untuk Prajurit TNI

Polres Manggarai Barat Distribusikan Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Dusun Lemes

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.