Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (10/7/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa lokasi penggeledahan ini merupakan titik ke-13 yang telah diperiksa oleh penyidik. “Penggeledahan ini adalah bagian dari rangkaian penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Budi kepada wartawan.
Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang-barang lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan. “Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisir semua barang yang diamankan,” tambah Budi.
Proses Penggeledahan Berlangsung Lancar
Penggeledahan di ruko yang terdiri dari tiga lantai ini berlangsung tanpa hambatan. Kombes Pol. Budi Hermanto memastikan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai prosedur, dengan disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan. “Ada saksi dari pihak lingkungan yang menyaksikan bahwa proses penggeledahan sudah sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Penyidikan Terus Berlanjut
Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan kasus ini. Kombes Pol. Budi menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi dari pemeriksaan saksi dan gelar perkara. “Kami terus menelusuri lokasi-lokasi lain yang mungkin terkait,” ungkapnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dalam menangani kasus korupsi dan TPPU, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan pihak yang terlibat.


















