Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan langkah strategis dengan mengonsolidasikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk memperkuat kinerja layanan jaminan produk halal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat. Konsolidasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal yang menjadi salah satu fokus utama BPJPH.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi pusat dan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap UPT di daerah memiliki standar yang sama dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Aqil. Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan kualitas layanan satu daerah dengan daerah lainnya.
Selain itu, BPJPH juga berencana untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di setiap UPT. Pelatihan dan peningkatan kompetensi akan menjadi prioritas agar setiap petugas memiliki kemampuan yang memadai dalam menangani proses sertifikasi halal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap petugas di lapangan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjalankan tugasnya,” tambah Aqil.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah konsolidasi ini juga diiringi dengan rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi. BPJPH berencana untuk mengimplementasikan sistem digital yang terintegrasi guna mempermudah proses pengajuan dan pemantauan sertifikasi halal. Dengan demikian, diharapkan proses sertifikasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan transparan, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka.

















