Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa 57,6 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia telah mendistribusikan biodiesel B50. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026). Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan di Indonesia.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 menjadi dasar pelaksanaan program ini, yang mewajibkan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak solar sebesar 50 persen. Regulasi ini juga memberikan masa transisi bagi badan usaha BBM yang masih memiliki persediaan biodiesel B40 hingga 30 September 2026, dengan tetap menjaga standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Bahlil Lahadalia menargetkan agar seluruh SPBU di Indonesia dapat menyalurkan biodiesel B50 setelah masa transisi berakhir. “Nanti setelah transisi, semuanya sudah pakai B50,” ujar Menteri ESDM. Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari total 6.412 SPBU Biosolar yang beroperasi, 3.696 SPBU telah menyalurkan B50, sementara 2.716 lainnya masih mendistribusikan B40.
Distribusi Biodiesel B50 di Berbagai Wilayah
Di sektor hulu distribusi, 44 dari 121 terminal BBM Pertamina telah aktif memasok B50. Wilayah Jawa Bagian Barat mencatat serapan tertinggi dengan 100 persen terminal BBM mendistribusikan B50 ke 96,1 persen SPBU. Jawa Bagian Tengah menyusul dengan 95,1 persen SPBU yang telah menerima B50. Sementara itu, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara mencatat penyaluran di 73,3 persen SPBU.
Wilayah Sumatra bagian utara telah mendistribusikan B50 di 63,6 persen SPBU. Namun, Kalimantan dan Sumatra bagian selatan masih menunjukkan angka penyerapan yang rendah, masing-masing baru mencapai 3 persen dan 11 persen. Di sisi lain, Papua dan Maluku belum memulai penyaluran B50.
Tantangan dan Harapan
Menteri ESDM berharap program ini dapat meningkatkan kemandirian energi Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada impor solar. Meski demikian, tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan distribusi di wilayah yang belum optimal. Pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran biodiesel B50 agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan langkah ini, Indonesia berupaya memperkuat posisi sebagai negara yang berkomitmen terhadap penggunaan energi terbarukan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.



















