Headline.co.id, Suka Makmue ~ Tim dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Rabu (8/7/2026) untuk memverifikasi kerusakan infrastruktur desa akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir 2025. Kunjungan ini bertujuan mempercepat program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur desa yang terdampak.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nagan Raya, Hizbulwatan, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat. “Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mempercepat realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga masyarakat yang terdampak bencana dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.
Bencana hidrometeorologi tersebut berdampak pada beberapa wilayah di Kabupaten Nagan Raya, termasuk Kecamatan Darul Makmur, Tripa Makmur, dan Beutong Ateuh Banggalang. Verifikasi lapangan oleh tim Kemendes PDT diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan perbaikan infrastruktur desa.
Sinkronisasi Data Kerusakan
Analis Kebijakan Ahli Muda Kemendes PDT, Titik Alfah, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyinkronkan data kerusakan yang diterima kementerian dengan kondisi di lapangan. “Hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam proses penetapan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya.
Tim Kemendes PDT bersama Pemkab Nagan Raya mengunjungi Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang untuk meninjau langsung lokasi terdampak, termasuk Desa Kuta Teungoh dan Desa Babah Suak. Mereka juga dijadwalkan meninjau Desa Ujong Lamie dan Desa Lamie di Kecamatan Darul Makmur, serta Desa Ujong Krueng di Kecamatan Tripa Makmur.
Usulan Program dari Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari usulan program yang diajukan pemerintah daerah. “Usulan tersebut berangkat dari kebutuhan di tingkat gampong yang disampaikan oleh para keuchik kepada DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Pemkab Nagan Raya, melalui DPMGP4 dan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kemendes PDT. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan desa yang terdampak banjir sesuai arahan Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan.
Dengan adanya verifikasi lapangan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat dipercepat sehingga masyarakat segera merasakan manfaat dari program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan.



















