Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya

Hendrawan by Hendrawan
10 months ago
in Religi
421 4
0
Definisi dan Ketentuan Akad Hibah dalam Fiqih Muamalah

Ilustrasi Gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Hibah merupakan salah satu bentuk pemberian yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Sebagai bagian dari muamalah, hibah mencerminkan nilai kedermawanan dan keikhlasan dalam berbagi tanpa mengharapkan imbalan. Dalam praktiknya, hibah dapat berwujud berbagai bentuk, mulai dari pemberian sederhana hingga pemindahan kepemilikan harta dalam skala besar.

Baca juga: Apa Pengertian Majas: Gaya Bahasa yang Menghidupkan Kalimat

You might also like

Teks Khutbah Jumat Lengkap dengan Doanya tentang Isra Mi’raj

Teks Khutbah Jumat Lengkap dengan Doanya tentang Isra Mi’raj, Tekankan Ujian dan Penghambaan kepada Allah

16 January 2026
Kumpulan Caption Isra Miraj

99+ Ide Caption Isra Miraj 2026 Penuh Doa dan Makna untuk Media Sosial

15 January 2026

Definisi Hibah dalam Islam

Dalam bahasa Arab, hibah berasal dari kata هبوب الريح yang berarti “hembusan angin.” Istilah ini digunakan karena hibah mencerminkan pemberian yang dilakukan secara cuma-cuma, sebagaimana angin yang berhembus tanpa mengharapkan balasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam perspektif syariat Islam, hibah didefinisikan sebagai akad yang memberikan kepemilikan suatu benda kepada pihak lain tanpa imbalan apa pun. Definisi ini ditegaskan oleh Dr. Musthafa Al-Khin dkk dalam Fiqhul Manhaji:

“Dalam istilah syariat, hibah adalah akad yang memberikan kepemilikan suatu benda tanpa imbalan, dilakukan saat pemberi masih hidup, dan bersifat sukarela.” (Fiqhul Manhaji, Jilid VI, Halaman 115).

Baca juga: Apa Pengertian Ideologi? Konsep, Fungsi, dan Perkembangannya

Rukun dan Syarat Sahnya Hibah

Agar hibah sah menurut hukum Islam, terdapat tiga rukun utama yang harus dipenuhi:

  1. Pelaku Akad
    • Pemberi hibah (wahib) harus memenuhi syarat: memiliki barang yang dihibahkan, berakal dan baligh, serta memiliki kebebasan dalam mengelola harta.
    • Penerima hibah (mawhub lahu) harus memenuhi syarat sah untuk menerima kepemilikan, baik itu orang dewasa maupun anak kecil dengan perantaraan wali.
  2. Sighat (Lafaz Transaksi)
    • Terdiri dari ijab (ungkapan pemberian dari pemberi hibah) dan qabul (ungkapan penerimaan dari penerima hibah).
    • Harus ada kesinambungan antara ijab dan qabul tanpa jeda yang panjang.
    • Tidak boleh disertai syarat tertentu atau batasan waktu yang membatasi kepemilikan.
  3. Barang yang Dihibahkan
    • Harus sudah ada dan nyata saat akad berlangsung.
    • Harus memiliki nilai dan diakui sebagai harta menurut syariat.
    • Harus benar-benar dimiliki oleh pemberi hibah secara sah.
    • Baru sepenuhnya menjadi milik penerima setelah diterima secara fisik (qabḍ).

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Video Viral Pelajar Di Sabet Celurit di Pom Kretek Jalan Parangtritis

Hibah dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Di Indonesia, aturan hibah juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal 171 huruf g mendefinisikan hibah sebagai pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan kepada orang lain yang masih hidup.

Beberapa ketentuan dalam KHI terkait hibah antara lain:

  • Pasal 210: Pemberi hibah harus berumur minimal 21 tahun, berakal sehat, dan tidak dalam paksaan.
  • Pasal 211: Hibah dari orang tua kepada anak dapat diperhitungkan sebagai warisan.
  • Pasal 212: Hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah dari orang tua kepada anak.
  • Pasal 213: Hibah yang diberikan saat pemberi dalam keadaan sakit menjelang kematian harus mendapat persetujuan ahli waris.
  • Pasal 214: WNI di luar negeri dapat membuat surat hibah di hadapan Konsulat atau Kedutaan Republik Indonesia.

Baca juga: Text Khutbah Jumat Tema Ikhlas Jadi Kunci Kesempurnaan Puasa

Kesimpulan

Hibah dalam Islam bukan sekadar pemberian biasa, tetapi memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh setiap muslim. Baik dalam perspektif fiqih maupun hukum positif di Indonesia, hibah harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan agar sah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai hibah menjadi hal yang penting dalam kehidupan bermuamalah. Wallahu a’lam.

Baca juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Tags: Hibah dalam IslamKonsep HibahSyarat Hibah
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Teks Khutbah Jumat Lengkap dengan Doanya tentang Isra Mi’raj

Teks Khutbah Jumat Lengkap dengan Doanya tentang Isra Mi’raj, Tekankan Ujian dan Penghambaan kepada Allah

by Hendrawan
16 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Teks Khutbah Jumat lengkap dengan doanya tentang Isra Mi’raj kembali menjadi rujukan umat Islam dalam memperdalam makna...

Kumpulan Caption Isra Miraj

99+ Ide Caption Isra Miraj 2026 Penuh Doa dan Makna untuk Media Sosial

by Hendrawan
15 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Umat Islam di Indonesia akan memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Jumat, 16 Januari...

Materi Pengajian dan Tausyiah Isra Miraj 2026 Lengkap dengan Contoh Ceramah Siap Pakai

Contoh Materi Pengajian dan Tausyiah Isra Miraj 2026 Lengkap dengan Contoh Ceramah untuk Kegiatan Keagamaan

by Hendrawan
15 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Materi Pengajian dan Tausyiah Isra Miraj disiapkan sebagai panduan utama bagi penceramah, guru, dan panitia kegiatan keagamaan...

100+ Kata Mutiara Islami Tentang Doa Tak Pernah Sia-sia

100+ Kata Mutiara Islami Tentang Doa Tak Pernah Sia-sia, Pengingat Janji Allah dan Ketenangan Hati

by Hendrawan
15 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kata mutiara Islami tentang doa tak pernah sia-sia kembali menjadi rujukan umat Muslim untuk menguatkan keyakinan bahwa...

Tahapan Perjalanan Isra Mi'raj yang Dilalui Rasulullah

Urutan Perjalanan Isra Mi’raj Rasulullah SAW: Dari Masjidil Haram hingga Langit Ketujuh

by Hendrawan
15 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Peristiwa Isra Mi’raj menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam yang terjadi pada 27 Rajab 621 Masehi. Rasulullah...

Niat dan tata cara Sholat Malam 27 Rajab

Sholat Malam 27 Rajab 2026: Waktu Pelaksanaan, Hukum, dan Tata Cara Menurut Ulama

by Hendrawan
15 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Malam 27 Rajab 1447 Hijriah yang bertepatan dengan Jumat, 16 Januari 2026, kembali menjadi perhatian umat Islam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati

Belum Dipecat, 2 Guru Kepergok Mesum di Sekolah di Gunungkidul Dipindahkan Sementara

5 February 2024
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian dan warga setempat berada di lokasi kebakaran warung kelontong milik Ibu Lastri di Padukuhan Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul

Kebakaran Warung Kelontong di Piyungan, Diduga Akibat Lampu Minyak Tumpah

31 July 2025
Destinasi Viral yang Kini Sepi dan Menyeramkan

Jelajahi Destinasi yang Pernah Ramai: Dari Viral ke Sepi dan Menyeramkan

15 September 2024
Bupati Sergai Ajak Jamaah MTMD Tingkatkan Kebersamaan dan Dukung Program Daerah

Bupati Sergai Ajak Jamaah MTMD Tingkatkan Kebersamaan dan Dukung Program Daerah

27 November 2025
Polresta Sleman menggelar jumpa pers kasus curanmor

Polresta Sleman Bekuk 12 Tersangka Curanmor dalam Tiga Minggu

17 August 2025
daftar harga asbes djabesmen atap gelombang besar

Mengenal Djabesmen Solusi Atap Rumah Agar Kokoh dan Kuat

8 March 2023
DLH Batang dan UNISS Galakkan Konservasi Hutan di Desa Jrakahpayung

DLH Batang dan UNISS Galakkan Konservasi Hutan di Desa Jrakahpayung

21 December 2025

Artikel Terbaru

Aksi Pencurian Motor di Pos Pemadam Kebakaran Piyungan, Motor Honda Beat Street Raib

Aksi Pencurian Motor di Pos Pemadam Kebakaran Piyungan, Motor Honda Beat Street Raib

17 January 2026
Longsor di Batang Rusak Empat Rumah Warga

Longsor di Batang Rusak Empat Rumah Warga

17 January 2026
Barcelona Lolos ke Perempat Final Copa del Rey Usai Kalahkan Santander

Barcelona Lolos ke Perempat Final Copa del Rey Usai Kalahkan Santander

17 January 2026
AC Milan Raih Kemenangan 3-1 atas Como di Serie A

AC Milan Raih Kemenangan 3-1 atas Como di Serie A

17 January 2026
Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi

Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi

17 January 2026
Program SOPHI Kemenkes Dukung Peningkatan Fasilitas Puskesmas di Gorontalo

Program SOPHI Kemenkes Dukung Peningkatan Fasilitas Puskesmas di Gorontalo

17 January 2026
Pemprov Kalbar dan BKOW Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Pemprov Kalbar dan BKOW Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

17 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian dan tim medis melakukan penanganan di lokasi kejadian penusukan di kawasan Rawa Kalibayem, Kasihan, Bantul, Sabtu (17/1/2026). Garis polisi dipasang untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sementara warga terlihat memadati area sekitar saat proses evakuasi korban berlangsung.

    Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Karyawan Hotel Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Mes Mantrijeron Yogyakarta

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wisata Taman Kyai Langgeng Magelang: Ekowisata Keluarga Sarat Edukasi dan Rekreasi di Jantung Jawa Tengah

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.