Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
425 4
A A
0
Definisi dan Ketentuan Akad Hibah dalam Fiqih Muamalah

Ilustrasi Gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Hibah merupakan salah satu bentuk pemberian yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Sebagai bagian dari muamalah, hibah mencerminkan nilai kedermawanan dan keikhlasan dalam berbagi tanpa mengharapkan imbalan. Dalam praktiknya, hibah dapat berwujud berbagai bentuk, mulai dari pemberian sederhana hingga pemindahan kepemilikan harta dalam skala besar.

Baca juga: Apa Pengertian Majas: Gaya Bahasa yang Menghidupkan Kalimat

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Definisi Hibah dalam Islam

Dalam bahasa Arab, hibah berasal dari kata هبوب الريح yang berarti “hembusan angin.” Istilah ini digunakan karena hibah mencerminkan pemberian yang dilakukan secara cuma-cuma, sebagaimana angin yang berhembus tanpa mengharapkan balasan.

ADVERTISEMENT

Dalam perspektif syariat Islam, hibah didefinisikan sebagai akad yang memberikan kepemilikan suatu benda kepada pihak lain tanpa imbalan apa pun. Definisi ini ditegaskan oleh Dr. Musthafa Al-Khin dkk dalam Fiqhul Manhaji:

“Dalam istilah syariat, hibah adalah akad yang memberikan kepemilikan suatu benda tanpa imbalan, dilakukan saat pemberi masih hidup, dan bersifat sukarela.” (Fiqhul Manhaji, Jilid VI, Halaman 115).

Baca juga: Apa Pengertian Ideologi? Konsep, Fungsi, dan Perkembangannya

Rukun dan Syarat Sahnya Hibah

Agar hibah sah menurut hukum Islam, terdapat tiga rukun utama yang harus dipenuhi:

  1. Pelaku Akad
    • Pemberi hibah (wahib) harus memenuhi syarat: memiliki barang yang dihibahkan, berakal dan baligh, serta memiliki kebebasan dalam mengelola harta.
    • Penerima hibah (mawhub lahu) harus memenuhi syarat sah untuk menerima kepemilikan, baik itu orang dewasa maupun anak kecil dengan perantaraan wali.
  2. Sighat (Lafaz Transaksi)
    • Terdiri dari ijab (ungkapan pemberian dari pemberi hibah) dan qabul (ungkapan penerimaan dari penerima hibah).
    • Harus ada kesinambungan antara ijab dan qabul tanpa jeda yang panjang.
    • Tidak boleh disertai syarat tertentu atau batasan waktu yang membatasi kepemilikan.
  3. Barang yang Dihibahkan
    • Harus sudah ada dan nyata saat akad berlangsung.
    • Harus memiliki nilai dan diakui sebagai harta menurut syariat.
    • Harus benar-benar dimiliki oleh pemberi hibah secara sah.
    • Baru sepenuhnya menjadi milik penerima setelah diterima secara fisik (qabḍ).

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Video Viral Pelajar Di Sabet Celurit di Pom Kretek Jalan Parangtritis

Hibah dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Di Indonesia, aturan hibah juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal 171 huruf g mendefinisikan hibah sebagai pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan kepada orang lain yang masih hidup.

Beberapa ketentuan dalam KHI terkait hibah antara lain:

  • Pasal 210: Pemberi hibah harus berumur minimal 21 tahun, berakal sehat, dan tidak dalam paksaan.
  • Pasal 211: Hibah dari orang tua kepada anak dapat diperhitungkan sebagai warisan.
  • Pasal 212: Hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah dari orang tua kepada anak.
  • Pasal 213: Hibah yang diberikan saat pemberi dalam keadaan sakit menjelang kematian harus mendapat persetujuan ahli waris.
  • Pasal 214: WNI di luar negeri dapat membuat surat hibah di hadapan Konsulat atau Kedutaan Republik Indonesia.

Baca juga: Text Khutbah Jumat Tema Ikhlas Jadi Kunci Kesempurnaan Puasa

Kesimpulan

Hibah dalam Islam bukan sekadar pemberian biasa, tetapi memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh setiap muslim. Baik dalam perspektif fiqih maupun hukum positif di Indonesia, hibah harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan agar sah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai hibah menjadi hal yang penting dalam kehidupan bermuamalah. Wallahu a’lam.

Baca juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Tags: Hibah dalam IslamKonsep HibahSyarat Hibah
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

17 June 2026
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan keluar setibanya dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia: Imigrasi Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

5 October 2023
Presiden Prabowo Apresiasi Kapolda Kalsel atas Dukungan Program MBG

Presiden Prabowo Apresiasi Kapolda Kalsel atas Dukungan Program MBG

13 February 2026

Dinilai Tidak Memberi Manfaat, Lima Anak Usaha PT Garuda Indonesia Akan Ditutup

21 February 2020
Jadwal Pembelajaran Pesantren Selama Ramadan 1447 H Resmi Diatur, Ini Rinciannya

Aturan Pembelajaran Pesantren Selama Ramadan 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal dan Penyesuaiannya

18 February 2026

Bacaan Takbir di Malam Takbiran Idul Fitri 1441 H, Lengkap dengan Latin dan Artinya

30 July 2020
Pemko Dumai Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual untuk Dukung UMKM

Pemko Dumai Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual untuk Dukung UMKM

26 November 2025

Artikel Terbaru

Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026
Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026
Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

11 July 2026
Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

11 July 2026

Popular Story

Polda Jambi dan Pemangku Kepentingan Deklarasikan Pemberantasan Geng Motor
Nasional

Polda Jambi dan Pemangku Kepentingan Deklarasikan Pemberantasan Geng Motor

by Aditya
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu (8/7/2026)...

Read moreDetails

Dinkes Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan Melalui Workshop Petugas Front Office

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

Mikel Merino Cetak Gol Penentu, Spanyol Singkirkan Belgia 2-1 dan Lolos ke Semifinal

Piala Dunia 2026 Memanas! Ini Jadwal Lengkap Babak 8 Besar dan Prediksi Duel Terpanas

Blunder Matt Freese Jadi Petaka, Belgia Kalahkan Amerika Serikat 4-1 di Piala Dunia 2026

Prancis vs Spanyol Prediksi: Fakta Menarik, Reaksi Publik, dan Jalan Kedua Tim ke Semifinal

Indonesia Masuk 10 Besar Tren AI, Gen Z Didorong Jadi Pemimpin Digital

Fakta Haissem Hassan, Winger Mesir yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir

Rumah Lansia di Bantul Terbakar Saat Malam Hari, Polisi Ungkap Penyebabnya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.