Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerhati Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik. Kasus-kasus tersebut melibatkan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel. Edi menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menghindari tindakan yang dapat menghambat penyidikan.
Edi Hasibuan, yang juga pernah menjadi anggota Kompolnas periode 2012–2016, menilai bahwa Polri telah menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi secara profesional dan transparan. “Polri telah menunjukkan komitmen dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi,” ujar Edi, Kamis (9/7/2026). Ia menambahkan bahwa setiap upaya menghalangi proses penegakan hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Menurut informasi dari Polri, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang asing. Barang bukti ini akan didalami lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembuktian. Edi menekankan pentingnya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional agar seluruh barang bukti dapat diuji berdasarkan fakta hukum.
Edi mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan. “Penting untuk memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara independen dan profesional,” jelasnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar ini dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi masyarakat.






