Headline.co.id, Jakarta ~ Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada tahun 2026 menjadi momen penting bagi pemerintah untuk menegaskan arah pembangunan bangsa di era digital. Pemerintah menilai bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia kini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam amanat Harkitnas 2026 yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto, pada upacara peringatan Harkitnas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu (20/5/2026). Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional yang lahir melalui Budi Utomo pada 1908 harus tetap relevan menghadapi tantangan zaman. Jika dahulu perjuangan dilakukan melalui perlawanan fisik, kini kebangkitan bangsa diwujudkan melalui penguatan pengetahuan, literasi, dan penguasaan teknologi.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, mencerminkan pentingnya perlindungan generasi muda sebagai fondasi utama masa depan Indonesia. Tema tersebut menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak dapat bergantung pada pihak luar, melainkan harus dibangun melalui kemandirian nasional dan persatuan rakyat.
Pemerintah terus mendorong visi kemandirian tersebut melalui berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan secara masif di sekolah-sekolah untuk memperkuat fondasi kualitas generasi masa depan. Selain itu, pemerataan akses pendidikan juga diperkuat melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, termasuk peningkatan mutu guru dan penyediaan beasiswa guna mengurangi ketimpangan kualitas sumber daya manusia.
Di sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan cek kesehatan gratis (CKG) secara luas agar masyarakat memperoleh perlindungan medis yang lebih merata. Pemerintah juga membangun ekosistem kesejahteraan yang terintegrasi melalui penguatan ketahanan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Penguatan ekonomi desa turut menjadi perhatian melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program tersebut diarahkan menjadi motor ekonomi baru di tingkat desa dengan memperluas akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, hingga layanan ekonomi dasar lainnya.
Dalam amanat tersebut, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh adalah penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Melalui kebijakan itu, pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tahap tumbuh kembang mereka. “Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” kata Wayan.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk menjadikan Harkitnas sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital nasional. Menurutnya, kebangkitan nasional di era modern tidak lagi hanya dimaknai sebagai perjuangan fisik, melainkan kemampuan bangsa membangun kesadaran kolektif, menguasai teknologi, dan menjaga generasi muda agar mampu bersaing di tingkat global tanpa kehilangan jati diri bangsa.



















