Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN

Fajar by Fajar
2 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi X DPR RI memberikan dukungan terhadap Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penugasan guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Kebijakan ini dianggap penting untuk memastikan keberlangsungan pembelajaran dan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dalam mempekerjakan guru non-ASN di tengah proses penataan tenaga honorer nasional.

Beberapa anggota Komisi X DPR RI menyatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan solusi transisi yang diperlukan agar sekolah tidak mengalami kekosongan tenaga pendidik, terutama di daerah yang masih mengandalkan guru non-ASN. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penerbitan SE Nomor 7 Tahun 2026. “Bahkan dua jempol, Pak Menteri. Niatan yang ingin disampaikan oleh Pak Menteri bersama jajaran adalah untuk menyelamatkan guru-guru ini,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (20/5/2026).

You might also like

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

11 July 2026

Lalu Hadrian menekankan pentingnya sosialisasi masif agar substansi kebijakan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan para guru. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian dan solusi yang adil terkait keberlanjutan penugasan guru non-ASN. “Kita sekarang bekerja sama seluruh stakeholder untuk menetapkan solusi terbaik terkait dengan status agar ini tidak lagi menjadi perdebatan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dukungan serupa datang dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung, yang menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa terganggu akibat kekurangan tenaga pendidik. “Apa yang dilakukan dengan SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 itu menurut saya sangat bagus. Tidak boleh ada kekosongan, bagaimana pejuang-pejuang kita, guru-guru kita, yang sudah berusaha puluhan tahun harus berhenti,” ujarnya.

La Tinro menambahkan bahwa keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan di berbagai daerah, sehingga kebijakan transisi ini dinilai sebagai langkah realistis sambil menunggu penataan tenaga pendidik yang lebih permanen. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk diskresi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan layanan publik di sektor pendidikan. “Bagi kami ini adalah solusi darurat. Kebijakan ini merupakan bentuk diskresi menteri untuk menjaga keberlanjutan layanan publik,” katanya.

Habib Syarief juga mengingatkan pentingnya penyusunan solusi jangka menengah dan panjang agar persoalan penataan guru non-ASN tidak terus berulang di masa mendatang. Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta para guru untuk tidak panik menghadapi masa transisi penataan tenaga non-ASN. “Andaikan SE ini jadi jembatan, menurut saya ini prestasi, jadi Kemendikdasmen bagaimana koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga,” ucapnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga guna menyiapkan penataan guru yang lebih komprehensif ke depan. Menurutnya, berbagai langkah dilakukan agar kebutuhan guru tetap terpenuhi dan layanan pendidikan di sekolah berjalan optimal. “Jadi kami sudah melakukan upaya-upaya untuk persoalan guru ini,” ujar Abdul Mu’ti.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung, memberikan kepastian penugasan bagi guru non-ASN, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam penggajian guru. Ia mengungkapkan bahwa sebelum SE diterbitkan, sejumlah pemerintah daerah menghentikan penugasan guru non-ASN karena belum memiliki dasar kebijakan yang jelas. Namun, setelah kebijakan keluar, sejumlah guru kembali dipanggil untuk mengajar. “Paling tidak ini menjadi landasan masa transisi untuk tetap mempekerjakan guru non-ASN karena memang sejatinya keberadaan mereka masih dibutuhkan,” tutur Nunuk.

Kemendikdasmen menilai terbitnya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan pendidikan nasional di tengah proses penataan tenaga non-ASN. Melalui koordinasi lintas kementerian, dukungan DPR RI, dan sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan kebutuhan guru di satuan pendidikan tetap terpenuhi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisisurat
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

by Wawan
11 July 2026
0

Analisis transisi Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, mulai dari kelanjutan perkara, pengawasan DPR, hingga koordinasi dengan Polri.

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

by Hendrawan
11 July 2026
0

Penjelasan mengenai perubahan di Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, alasan DPR membentuk tim pengawas, dan fungsi yang tetap berjalan.

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

by Hendrawan
11 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, BANTUL ~ Seorang pria berinisial S (61) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Bedog, Dusun Jambumete, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon...

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kejuaraan Badminton Kapolda Sumsel Cup VI Tahun 2026 sukses digelar dengan partisipasi 1.078 peserta, menandai semaraknya perayaan...

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Barat ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan lima bendungan dan penerapan B50 merupakan langkah nyata pemerintah dalam...

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pentingnya menghapus stigma terhadap penyintas kusta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gendeng Nahdlatul Ulama, Kemenag Lakukan Pembangunan Bidang Keagamaan

23 April 2022
Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

28 April 2026

Presiden: Keputusan dalam Merespons Penambahan Kasus Covid-19 Harus Lihat Data Sebaran

15 September 2020
IDAI Ajak Tingkatkan Imunisasi untuk Cegah Lonjakan Campak

IDAI Ajak Tingkatkan Imunisasi untuk Cegah Lonjakan Campak

23 April 2026
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Dorong Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Dorong Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

2 July 2026
Komdigi Ajak Media Angkat Cerita Koperasi Desa

Komdigi Ajak Media Angkat Cerita Koperasi Desa

23 April 2026
Doa Bersama di Batang Sambut Tahun 2026 dengan Harapan Baru

Doa Bersama di Batang Sambut Tahun 2026 dengan Harapan Baru

1 January 2026

Artikel Terbaru

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

11 July 2026
Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

11 July 2026
Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

11 July 2026
DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

11 July 2026
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

11 July 2026
Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

11 July 2026

Popular Story

Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kekalahan dari Norwegia
Olahraga

Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kekalahan dari Norwegia

by Aditya
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Neymar, bintang sepak bola Brasil, secara resmi mengumumkan pengunduran...

Read moreDetails

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

Terungkap! Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Bantul Terungkap, Polisi Sudah Periksa Pengemudi Avanza

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Akses Mudah Urus PBB-P2 di Pekanbaru Melalui UPT Bapenda

Dekan Fapet UGM Kunjungi Rumah Arifin, Mahasiswa Berprestasi dari Bantul

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

Jangan Salah Pilih! Kenali Perbedaan Jenis Prosesor Intel Series U, H, HX, dan T Sebelum Membeli Laptop

Pemkab Seruyan Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sleman Modernisasi Pengelolaan Sampah dengan Aplikasi SIOSESTU

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.