Headline.co.id, Batu ~ Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dalam penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (9/7/2026) di Jakarta, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara. Adi menekankan pentingnya menjaga proses hukum agar tetap profesional dan bebas dari tekanan, mengingat kasus ini menyangkut kepentingan publik yang luas.
Menurut Adi, seluruh aparat penegak hukum harus diberi ruang untuk bekerja secara independen. “Dalam negara hukum, tidak boleh ada tindakan yang menimbulkan kesan adanya tekanan atau intervensi terhadap proses penyidikan,” tegas Adi. Ia juga mengajak semua institusi negara untuk menghormati batas kewenangan masing-masing, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Adi Kurniawan menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh lembaga negara. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap proses hukum harus diutamakan daripada menimbulkan polemik yang dapat menggerus kepercayaan publik. “Korupsi adalah musuh bersama,” ujarnya, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memerangi korupsi.
BaraNusa, sebagai organisasi yang peduli terhadap isu-isu kebangsaan, mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Kortas Tipikor Polri. Adi berharap agar penyidikan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya.
Dengan pernyataan ini, BaraNusa menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, serta mengingatkan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.



















