Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Tengah berhasil menyita 53.527 tabung elpiji dan 1.697 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari 20 kasus tindak pidana migas yang ditangani sepanjang 2025 hingga 2026. Penindakan ini melibatkan 24 tersangka dan merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Langkah ini juga mendukung kebijakan ketahanan energi nasional.
Kapolda Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan komitmen Polda dalam menjaga distribusi energi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami berkomitmen untuk memastikan distribusi energi berlangsung tepat sasaran,” ujarnya.
Efisiensi Penggunaan Energi
Selain penegakan hukum, Polda Kalteng juga mendorong efisiensi penggunaan energi di seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ketahanan energi nasional. “Kami terus mendorong efisiensi penggunaan energi di seluruh satuan kerja,” tambahnya.
Pengawasan Mutu Pangan
Polda Kalteng juga melakukan pengawasan terhadap standar mutu pangan yang beredar di masyarakat. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 183 karung beras premium berbagai ukuran atau sekitar satu ton yang tidak memenuhi standar sebagaimana ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan keamanan dan mutu pangan tetap terjaga,” jelas Kapolda.
Dengan langkah-langkah ini, Polda Kalteng berupaya memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang layak dan sesuai ketentuan. Penegakan hukum dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan distribusi energi dan menjaga kualitas pangan di wilayah tersebut.



















