Headline.co.id, Presiden Prabowo Subianto Menyampaikan Belasungkawa Mendalam Atas Gugurnya Tiga Anggota Polri Saat Menjalankan Operasi Pemberantasan Narkotika Di Kabupaten Katingan ~ Kalimantan Tengah. Ketiga anggota tersebut gugur dalam tugas pada Kamis (9/7/2026) ketika berusaha mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu. Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memberantas korupsi, penyelundupan, peredaran narkotika, dan judi daring.
Peristiwa tragis ini terjadi setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Berdasarkan penyelidikan, tim mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika. Tim bergerak ke lokasi pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan.
Saat proses penindakan, petugas menghadapi perlawanan menggunakan senjata tajam. Meskipun telah memberikan tembakan peringatan, serangan tetap berlanjut, memaksa petugas untuk melakukan tindakan terukur demi keselamatan. Situasi semakin memburuk ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga diduga ikut menyerang dengan senjata tajam, senjata api rakitan, dan benda berbahaya lainnya.
Identitas Anggota Polri yang Gugur
Ketiga anggota Polri yang gugur dalam operasi ini adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana. Mereka adalah bagian dari tim Satresnarkoba Polres Katingan yang berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Narkotika
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara. “Kami akan terus berjuang melawan segala bentuk kejahatan yang merusak bangsa ini,” ujar Presiden Prabowo.
Langkah Selanjutnya dari Kepolisian
Dalam menghadapi situasi ini, tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kejahatan narkotika dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menyoroti risiko tinggi yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, serta pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.



















