Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memperkuat strategi pengendalian tuberkulosis (TB) dengan mewajibkan pelacakan 100 persen terhadap kontak erat pasien. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai penularan dan mempercepat eliminasi TB pada tahun 2030. Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, menekankan pentingnya pelacakan menyeluruh sebagai kunci keberhasilan eliminasi TB. “Pelacakan menyeluruh terhadap kontak erat pasien sangat penting,” ujarnya pada Kamis (9/7/2026).
Strategi baru ini melibatkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), penggunaan rontgen portabel, dan tes cepat. Anggaran untuk pelaksanaan program ini pada tahun 2026 telah disiapkan. Pemerintah daerah, fasilitas kesehatan swasta, organisasi profesi, dan kader komunitas diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan program ini.
Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban TB tertinggi di dunia, menyumbang sekitar 10 persen kasus global dengan 1,08 juta penderita dan 126 ribu kematian akibat TB pada tahun 2024. Kemenkes menetapkan empat pilar percepatan eliminasi TB: pelacakan kasus masif melalui CKG, pengobatan segera bagi pasien, terapi pencegahan bagi kontak erat, dan penguatan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa. Masyarakat yang mengalami gejala TB atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas.
Peningkatan Notifikasi Kasus TB
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, menyatakan bahwa notifikasi kasus TB meningkat 31 persen dalam lima tahun terakhir. Jumlah pasien yang diobati juga naik 27 persen berkat penemuan kasus aktif dan pemanfaatan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Namun, tantangan seperti deteksi kelompok berisiko, stigma masyarakat, keterbatasan akses di daerah terpencil, dan kesinambungan pengobatan masih perlu diatasi.
Inovasi dan Pengembangan Teknologi
Kemenkes juga mengembangkan PCR-TB buatan dalam negeri, bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengembangan vaksin, serta menambah laboratorium mikrobiologi di sejumlah provinsi. Langkah ini diambil untuk memperkuat kemandirian penanganan TB di Indonesia.
Veronika Jovelina Therik, seorang penyintas TB resistan obat (TB-RO), mengingatkan pentingnya menghapus stigma terhadap pasien TB. “TB, termasuk TB resistan obat, dapat disembuhkan jika pasien menjalani pengobatan hingga tuntas,” tegas Veronika.


















