Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (10/7/2026) di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis; Pasar Buah Kota Pekanbaru; dan Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial DT. Saat penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus besar yang diduga berisi sabu dan 1 bungkus besar yang diduga berisi ekstasi di dalam tas hitam di mobil tersangka. Berdasarkan informasi dari DT, petugas kemudian bergerak ke Kota Pekanbaru dan menangkap tersangka kedua berinisial F. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke Desa Senggoro, tempat tersangka ketiga berinisial A ditangkap.
Proses Penyidikan dan Hasil Tes Urine
Ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga tersangka negatif dari kandungan methamphetamine. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar Laksono.
Imbauan kepada Masyarakat
Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat untuk aktif memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. “Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Riau.




















