Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
410 12
A A
0
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (21/8/2023) (Headline.co.id/ho/Polres Bantul)

Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM  ~ Headline.co.id (Bantul). Kepolisian Resor Bantul Yogyakarta berhasil menangkap dan menetapkan SAP sebagai tersangka kasus pencurian uang dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Selain SAP, Polres bantul juga menetapkan empat orang pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana tersebut.

Baca juga: Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September

You might also like

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS sebagai Tersangka Penganiayaan di Mess Bintara

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS sebagai Tersangka Penganiayaan di Mess Bintara

15 April 2026
Polres Jakarta Utara Tangkap 26 Pelaku Kejahatan dalam Empat Bulan

Polres Jakarta Utara Tangkap 26 Pelaku Kejahatan dalam Empat Bulan

15 April 2026

Dalam Konferensi pers di Mapolres Bantul pada Senin (21/8), epala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta menuturkan bahwa pelaku SAP dan para pelaku lainnya melaksanakan pencurian dengan cara ganjal mesin ATM di wilayah Kabupaten Bantul dan kota Yogyakarta.

SAP diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Piyungan pada 9 Agustus 2023 setelah hendak melakukan tindak pidana percobaan pencurian di mesin ATM salah satu perbankan di wilayah Nganyang, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan.

Baca juga: Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

Sebelum diamankan, tersangka sempat dilaporkan oleh korban saat melancarkan aksinya, saat itu tersangka yang hendak keluar dari ATM tidak diperbolehkan karena pelapor curiga mesin ATM diganjal, lalu beberapa saat kemudian datang polisi dan beberapa orang, dan membawa tersangka ke kantor polisi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh petugas tersebut, tersangka SAP kelahiran Lampung pada 17 September 1998 yang masih berstatus mahasiswa itu berperan sebagai orang yang berpura pura membantu korban yang terganjal ATM-nya dan minta nomor PIN korban.

Baca juga: Pimpin HUT Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Ajak Kolaborasi Membangun Ekonomi

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih DPO, masing-masing adalah AND berperan untuk memasang plastik atau mika di mesin ATM, kemudian pelaku BDN dan pelaku BTL berperan melakukan pemantauan di selatan ATM, kemudian pelaku AL dan AND berperan melakukan pemantauan di utara ATM.

“Tersangka bersama temannya melakukan aksi ganjal mesin ATM di wilayah Yogyakarta dengan alasan karena banyak orang perantauan, dalam melancarkan aksinya mereka berlima menggunakan sepeda motor tiga unit,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka sebelum kemudian diamankan polisi, bersama teman telah melancarkan aksinya di wilayah Parangtritis dan mendapatkan uang bagi hasil Rp1,6 juta. Kemudian, tersangka bersama temannya juga melancarkan aksinya di Kota Yogyakarta dan mendapat bagian Rp3 juta.

Baca juga: Datang ke Medan, Jokowi Tinjau Harga Pangan di Pasar Sukaramai

Dari tangan tersangka, petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, serta barang bukti hasil kejahatan berupa kartu ATM salah satu bank yang jumlahnya lebih dari 10 kartu, serta plastik mika bening yang digunakan untuk ganjal ATM, dan flashdisk warna hitam.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, yaitu “Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak”,” katanya.

Baca juga: Apakah Caleg Pilihan Mu Ada? Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman Yang Ditetapkan KPU

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bantul mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi di ATM, dengan selalu memperhatikan dan membiasakan kalau hendak memasukkan kartu di ATM agar cek dulu di bawah tempat tombol PIN.

“Dicek ada tidak kamera yang ditempel, kalaupun itu terganjal jangan buru-buru bingung, bisa dilihat di mulut tempat masukin kartu, jangan percaya sama orang lain, namun hubungi saja nomor hotline di ATM untuk blokir dulu, dan laporkan ke petugas atau kepolisian sekitar TKP,” katanya.

Baca juga: Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024

Terimakasih telah membaca Ini Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Ajukan Pinjaman Uang Ke BPD DIY 116 Miliar, Pemda DIY Akan Beli Alat Pemilah Sampah dan Tingkatkan Kualitas Jalan Provinsi

Tags: Pencurian ATMPolsek Piyungan
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS sebagai Tersangka Penganiayaan di Mess Bintara

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS sebagai Tersangka Penganiayaan di Mess Bintara

by Lia
15 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau telah menetapkan Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di mess Bintara yang...

Polres Jakarta Utara Tangkap 26 Pelaku Kejahatan dalam Empat Bulan

Polres Jakarta Utara Tangkap 26 Pelaku Kejahatan dalam Empat Bulan

by Wawan
15 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam berbagai tindak pidana di wilayah...

Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

by Dwina
15 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Kemenbud Perkuat Konsep Living Heritage untuk Waisak 2026 di Borobudur

Kemenbud Perkuat Konsep Living Heritage untuk Waisak 2026 di Borobudur

by Fajar
15 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia berencana memperkuat konsep living heritage dalam perayaan Hari Raya Waisak 2026 yang akan...

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Barat Laut Ternate

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Barat Laut Ternate

by Dani
15 April 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Ternate, Maluku Utara, pada Selasa, 14 April 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Sumur, Banten

by Dwina
15 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Sumur, Banten, pada Selasa, 14 April 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tol Layang Japek Macet 10 KM, Ujang Bersyukur Naik Kereta Api

22 December 2019
Teknologi Canggih dan Kenyamanan Tak Tertandingi: Wuling Cloud EV, Mobil Listrik Masa Depan

Teknologi Canggih dan Kenyamanan Maksimal: Wuling Cloud EV, Kendaraan Listrik Masa Depan

28 August 2024
Max Verstappen Raih Kemenangan di F1 GP Qatar 2025, Penentuan Gelar Juara Dunia Berlanjut ke Abu Dhabi

Max Verstappen Raih Kemenangan di F1 GP Qatar 2025, Penentuan Gelar Juara Dunia Berlanjut ke Abu Dhabi

1 December 2025
Penangkapan Buronan TPPO di Turki Dijelaskan Hubinter Polri

Penangkapan Buronan TPPO di Turki Dijelaskan Hubinter Polri

24 January 2026
Kemkomdigi: 707 Menara BTS di Wilayah Banjir Sumatra Kembali Berfungsi

Kemkomdigi: 707 Menara BTS di Wilayah Banjir Sumatra Kembali Berfungsi

29 November 2025

Demi Uang, Seorang Ayah Tega Cekik dan Videokan Sang Anak

4 April 2020
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Dompu, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Dompu, Nusa Tenggara Barat

30 January 2026

Artikel Terbaru

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS sebagai Tersangka Penganiayaan di Mess Bintara

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS sebagai Tersangka Penganiayaan di Mess Bintara

15 April 2026
Polres Jakarta Utara Tangkap 26 Pelaku Kejahatan dalam Empat Bulan

Polres Jakarta Utara Tangkap 26 Pelaku Kejahatan dalam Empat Bulan

15 April 2026
Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

15 April 2026
Kemenbud Perkuat Konsep Living Heritage untuk Waisak 2026 di Borobudur

Kemenbud Perkuat Konsep Living Heritage untuk Waisak 2026 di Borobudur

15 April 2026
Bank Jakarta Raih Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Bank Jakarta Raih Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

15 April 2026
Diskominfotik Riau Dukung Publikasi Tabligh Akbar PUI

Diskominfotik Riau Dukung Publikasi Tabligh Akbar PUI

15 April 2026
PPID Blora Tingkatkan Keamanan Informasi Publik Melalui Uji Konsekuensi

PPID Blora Tingkatkan Keamanan Informasi Publik Melalui Uji Konsekuensi

15 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Video Viral Diduga Aksi Asusila Pelajar di Kali Code Kotabaru, Polisi Lakukan Penelusuran di TKP

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2432 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.