Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Ajukan Pinjaman Uang Ke BPD DIY 116 Miliar, Pemda DIY Akan Beli Alat Pemilah Sampah dan Tingkatkan Kualitas Jalan Provinsi

Dwina by Dwina
3 years ago
in Berita, Pemerintah, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
410 13
A A
0
Ilustrasi Gambar TPST Piyungan

Ilustrasi Gambar TPST Piyungan. (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Ajukan Pinjaman Uang Ke BPD DIY 116 Miliar, Pemda DIY Akan Beli Alat Pemilah Sampah dan Tingkatkan Kualitas Jalan Provinsi ~ Headline.co.id (Jogja). Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengajukan pinjaman senilai Rp 116 Miliar ke Bank BPD DIY. Hal tersebut di sampaikan oleh Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono.

Baca juga: Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024

You might also like

Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

26 August 2026
: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

26 August 2026

“Kami berencana menggunakan pinjaman daerah untuk menopang infrastruktur, salah satunya penanganan sampah,” kataSekda DIY Beny Suharsono, Minggu (20/8/2023).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari uang pinjaman tersebut Pemda DIY berencana menggunakan pinjaman Rp100 miliar dipakai untuk penanganan sampah dan sisanya untuk peningkatan kualitas jalan provinsi.

Alat pemilah sampah senilai Rp100 miliar itu akan dibeli pada 2024 dan ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Baca juga: Apakah Caleg Pilihan Mu Ada? Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman Yang Ditetapkan KPU

Pemda DIY sudah menjajaki kerja sama dengan beberapa investor, seperti PLN dan IKEA, untuk mengolah sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul yang ditampung di TPST Piyungan. Kerja sama itu akan dijalankan dalam mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Sebelum KPBU berjalan, sampah organik di Piyungan akan diolah memakai alat pengolah sampah seharga Rp100 miliar. Setelah ada KPBU, sampah akan diolah oleh badan usaha menggunakan teknologi yang ditawarkan badan usaha tersebut.

Baca juga: Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September

“Alat pemilih ini untuk penangananan sampah sebelum KPBU. Nanti kami kerja sama dengan pihak ketiga, bisa swasta,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY, Tri Saktiyana.

Melalui alat tersebut, sampah organik dan anorganik akan dipisah, kemudian sampah organik akan diolah dengan metode yang masih dikaji. “Nanti ada pilihan teknologi misal refused derived fuel [RDF], atau incinerator atau penanganan sampah yang bersifat organik dengan macam-macam teknologinya,” katanya.

Menurut Tri, pengelolaan sampah anorganik diserahkan kepada tiap kabupaten dan kota. Provinsi akan mengolah sampah tingkat akhir, atau yang hanya menyisakan residu.

Baca juga: Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jempatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

Mantan Penjabat Bupati Kulonprogo itu menambahkan Pemda DIY menargetkan pinjaman daerah kepada Bank BPD DIY dilunasi dalam jangka waktu sekitar lima tahun. Saat ini DPRD DIY masih mengkaji rencana Pemda DIY mengajukan pinjaman daerah tersebut. Selain digunakan untuk pembelian alat pengolah sampah, pinjaman daerah tersebut juga akan digunakan untuk peningkatan jalan provinsi yang kondisinya rusak.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menyetujui rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut. Menurutnya langkah Pemda DIY mengajukan pinjaman tersebut sebagai upaya percepatan pembangunan. “Saya pribadi itu tidak masalah. Saya mendukung untuk pengadaan pembelian alat pemusnah sampah dan infrastruktur,” katanya.

Baca juga: Pimpin HUT Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Ajak Kolaborasi Membangun Ekonomi

DPRD DIY pun tengah mengkaji rencana Pemda DIY tersebut. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan DPRD DIY yakni jangka waktu pelunasan pinjaman tersebut. Menurutnya agar tidak memberatkan keuangan daerah, pinjaman tersebut dapat dilunasi Pemda DIY dalam jangka waktu sekitar tiga sampai empat tahun.

Pembahasan pinjaman daerah tersebut masih terus bergulir dan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD DIY. Keputusan akhir dari Dewan diperkirakan keluar sekitar pertengahan November 2023.

Baca juga: Datang ke Medan, Jokowi Tinjau Harga Pangan di Pasar Sukaramai

“Nanti bersamaan dengan penetapan APBD 2024. Target kami selesai November [2023] awal atau pertengahan, supaya nanti proses di Kementerian Dalam Negeri [persetujuan Kemendagri] bisa dua bulan, supaya nanti awal tahun sudah bisa dioperasikan [alat pemilah sampah],” katanya.

Terimakasih telah membaca Ini Pinjam Uang Ke Bank BPD DIY 116 Miliar, Pemda DIY Akan Beli Alat Pemilah Sampah dan Tingkatkan Kualitas Jalan Provinsi jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Hari Kemerdekaan, Ganjar Pranowo Beri Kado Rehab Rumah Untuk Veteran AL

Tags: Alat Pemilah SampahSampah DIY

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas untuk membangun sumur bor di daerah rawan kebakaran hutan...

: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi membuka pendaftaran untuk Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tahun 2026. Acara ini ditujukan bagi...

: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan di Kalimantan terkait kebakaran hutan...

Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ 25 Agustus 2026 - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah menerima tambahan 300 personel BKO Brimob...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

: Langkah penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah untuk merelokasi sementara para pedagang ranup dari kawasan Masjid Raya Baiturrahman....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendra kunjungan studi banding ke sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112. - Foto: Mc.Pekanbaru

DPRD Bengkalis Puji Efektivitas Layanan TRC Pekanbaru Aman 112

14 August 2026
Kemenkum Pertegas Larangan Pembajakan Siaran Olahraga

Kemenkum Pertegas Larangan Pembajakan Siaran Olahraga

29 April 2026
Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Titik Rawan Kecelakaan Saat Mudik Lebaran

Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Titik Rawan Kecelakaan Saat Mudik Lebaran

10 March 2026
Tabrakan Antara Honda CRF dan Yamaha Mio di Kasihan Bantul, Dua Orang Luka Ringan

Dua Pemotor Luka Ringan Akibat Tabrakan di U-Turn Soto Sulung Kasihan Bantul

30 October 2025
Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

31 July 2026
Presiden Prabowo Akan Luncurkan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

Presiden Prabowo Akan Luncurkan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

12 January 2026
Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Tidak Berlaku Surut

Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Tidak Berlaku Surut

13 December 2025

Artikel Terbaru

Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

26 August 2026
: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026
Persib Perluas Ekosistem Loyalty Musim 20262027

PERSIB Luncurkan Empat Kategori Keanggotaan Loyalty untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026
Ini Daftar Skuad Dan Nomor Punggung Pemain Persib 202627

Persib Bandung Umumkan Skuad dan Nomor Punggung untuk Musim 2026/27

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026

Popular Story

Bahagia Petani Bawang Putih Cianjur usai Terima Bansos dari Wakapolri
Nasional

Wakapolri Berikan Bantuan Sosial kepada Petani Bawang Putih di Cianjur

by Lia
19 August 2026
0

Headline.co.id, Cianjur ~ Para petani bawang putih di Cianjur merasakan kebahagiaan setelah...

Read moreDetails

Pemprov Riau Respons Aspirasi Mahasiswa Unri Terkait Beasiswa dan APBD

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar di Pelalawan Diwajibkan Pakai Masker

Polda Kalteng Gunakan Ribuan Sumur Bor untuk Cegah Karhutla

UIN Palangka Raya Kembangkan Drone AI untuk Deteksi Dini Karhutla di Kalimantan

Pentingnya Pencatatan Perkawinan: Wamenag Tekankan Perlindungan Hukum dan Sosial

Kementerian Agama Tingkatkan Tata Kelola Baznas Melalui PMA 10/2025

Polri Distribusikan 3.500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di NTT

Vietnam Unggul 2-0 atas Thailand di Leg Pertama Final Piala AFF 2026

PKKMB Unija Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Limbah Jadi Produk Bernilai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.