Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaDaerahPolitik

Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024

208
×

Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Daftar Bacaleg DPRD Kabupaten Kulonprogo 2024
Daftar Bacaleg DPRD Kabupaten Kulonprogo 2024

Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024 ~ Headline.co.id (Kulonprogo). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk Pemilu 2024. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo Nomor 113 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca juga: Apakah Caleg Pilihan Mu Ada? Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman Yang Ditetapkan KPU

Keputusan tersebut ditetapkan di wates pada 18 Agustus 2023 dan di tanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Ibah Muthiah.

Ibah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya membuka kesempatan bagi siapapun untuk memberikan masukan bagi DCS yang telah ditetapkan.

“Siapa saja bisa memberikan masukan untuk calon-calon DCS tapi perlu memberikan bukti dan identitas,” kata Ibah saat dihubungi, Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September

DCS yang telah ditetapkan berasal dari 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Partai Gelora. Kemudian ada calon yang iusung PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hanura, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Pada bulan September, tahapan penting dimulai dengan proses Daftar Calon Tetap (DCT). Rentang waktu dari 24 September hingga 4 November meliputi langkah-langkah kritis seperti evaluasi rancangan DCT, perencanaan dan penetapan DCT, serta pengumuman DCT kepada publik, sebagaimana dijelaskan oleh KPU.

Baca juga: Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jempatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

Hidayatut Thoyyibah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kulonprogo, menjelaskan bahwa terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi susunan DCS yang telah ditetapkan.

Salah satunya adalah tanggapan dari masyarakat yang perlu diklarifikasi. Dalam beberapa kasus, calon sementara mungkin tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Oleh karena itu, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengusulkan pengganti bagi calon sementara yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Pimpin HUT Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Ajak Kolaborasi Membangun Ekonomi

Hidayatut menyatakan, “Ada kondisi di mana calon sementara tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, KPU memberi kesempatan kepada parpol untuk mengajukan pengganti calon sementara.” Hal ini menunjukkan bahwa KPU memiliki mekanisme untuk memastikan bahwa calon yang masuk dalam DCS memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain klarifikasi atas tanggapan masyarakat, perubahan dalam DCS dapat terjadi dalam situasi di mana terbukti adanya pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen palsu, serta dalam kasus kematian calon tersebut.

Baca juga: Datang ke Medan, Jokowi Tinjau Harga Pangan di Pasar Sukaramai

Dengan langkah-langkah penting dalam tahapan DCS dan mekanisme penggantian yang diberikan oleh KPU, proses pemilihan umum tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan transparansi dan integritas, serta menghasilkan anggota dewan yang berkualitas dan mewakili beragam aspirasi masyarakat.

Berikut ini Daftar nama Bacaleg DPRD Kabupaten Kulonprogo:

Terimakasih telah membaca Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024 jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Profil dan Biodata Gus Iqdam dan Istrinya Ning Nilatin Nihayah

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *