Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi berhasil menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara dalam penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, setelah petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan YK di lokasi tersebut.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo S.I.K., M.T, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (7/6). “Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” jelasnya.
Sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan tersebut, termasuk penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, dan perantara transaksi. “Berdasarkan hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi dari seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage,” tambah Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Tim gabungan segera mengamankan YK dan membawanya ke Polres Sarmi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata. “Dari penangkapan tersebut, Satgas Damai Cartenz turut mengamankan sejumlah barang milik tersangka, lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan,” jelasnya.
Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026, petugas telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini menyuplai kelompok bersenjata di Papua. “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami peran tersangka YK dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi tersebut. “Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung secara intensif. Penyidik saat ini mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu petugas dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata maupun amunisi ilegal. Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua. Petugas juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti mendukung aktivitas kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses penyidikan terhadap tersangka YK masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.






















