Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk PNS-PPPK agar Bisa Mengakses MyASN dan SKP

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 8 mins read
398 26
A A
0
Cara Aktivasi MFA ASN Digital agar Bisa Mengakses MyASN dan SKP

Cara Aktivasi MFA ASN Digital agar Bisa Mengakses MyASN dan SKP (Dok Foto bkn.go.id)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, mengaktifkan akun ASN Digital dan fitur Multi-Factor Authentication atau MFA melalui laman asndigital.bkn.go.id. Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan keamanan data pegawai serta memastikan akses ke layanan kepegawaian nasional dilakukan oleh pengguna yang terverifikasi.

Aktivasi ASN Digital perlu segera diselesaikan karena platform tersebut menjadi gerbang utama untuk mengakses MyASN, data kepegawaian, riwayat jabatan, pengembangan karier, hingga layanan penilaian kinerja. Proses aktivasi dilakukan dengan membuat atau memperbarui kata sandi, kemudian menghubungkan akun dengan aplikasi autentikator yang menghasilkan kode OTP.

You might also like

Nobar Piala Dunia di Pekanbaru, Pemprov Riau Dorong UMKM Berkembang

Nobar Piala Dunia di Pekanbaru, Pemprov Riau Dorong UMKM Berkembang

13 July 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM di Pekanbaru

Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM di Pekanbaru

13 July 2026

ASN Digital juga terintegrasi dengan sejumlah layanan BKN dan aplikasi kepegawaian instansi, termasuk sistem yang berkaitan dengan Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP. Tanpa aktivasi akun dan MFA, PNS maupun PPPK berpotensi mengalami kendala ketika masuk ke sistem, memutakhirkan data, atau mengakses layanan kinerja secara digital.

ADVERTISEMENT

Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan peningkatan keamanan diperlukan seiring bertambahnya ancaman terhadap sistem digital dan data kepegawaian.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis terkait keamanan, tetapi juga menyangkut disiplin institusi serta kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku,” ujar Haryomo.

ASN Digital Menjadi Gerbang Layanan Kepegawaian

ASN Digital merupakan platform terpadu yang dikembangkan BKN untuk menggabungkan berbagai layanan kepegawaian dalam satu sistem. Layanan tersebut mencakup informasi personal ASN, riwayat jabatan, kompetensi, kinerja, serta pengembangan karier.

Melalui platform ini, BKN menerapkan konsep satu data ASN nasional agar proses manajemen aparatur dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Integrasi tersebut juga membuat ASN tidak perlu mengakses banyak sistem yang terpisah untuk memperoleh layanan kepegawaian. Pengguna cukup masuk melalui akun ASN Digital yang telah diaktifkan dan dilindungi dengan MFA.

MFA merupakan metode keamanan yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahap verifikasi. Selain memasukkan username dan password, ASN harus memasukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator di ponsel.

Lapisan verifikasi tambahan itu diterapkan untuk mencegah akses tidak sah, mengurangi risiko kebocoran data, dan memastikan perubahan informasi kepegawaian dilakukan oleh pemilik akun yang sah.

Cara Reset Password ASN Digital bagi Pengguna Baru

PNS atau PPPK yang belum pernah mengakses akun ASN Digital dapat memulai aktivasi melalui fitur reset password. Pengguna harus menyiapkan Nomor Induk Pegawai atau NIP dan alamat email yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN.

Berikut langkah reset password akun ASN Digital:

  1. Buka laman resmi https://asndigital.bkn.go.id melalui browser.
  2. Klik logo BKN yang berada di bagian tengah halaman.
  3. Pilih menu “Login”.
  4. Pada halaman login, pilih opsi “Reset”.
  5. Pilih menu reset password atau lupa password.
  6. Masukkan username berupa NIP.
  7. Isi captcha sesuai tulisan yang ditampilkan dengan memperhatikan penggunaan huruf besar dan huruf kecil.
  8. Klik tombol “Check”.
  9. Masukkan alamat email yang terdaftar dan ditampilkan dalam SIASN.
  10. Klik tombol “Kirim”.
  11. Periksa kotak masuk email untuk memperoleh kode reset password.
  12. Masukkan kode tersebut pada kolom “Kode Reset Password”.
  13. Buat password baru sesuai ketentuan sistem.
  14. Masukkan kembali password pada kolom konfirmasi.
  15. Klik tombol “Reset Password”.

Password baru umumnya harus terdiri atas sedikitnya 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

Jika proses berhasil, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa password telah diperbarui. Pengguna kemudian dapat kembali ke laman ASN Digital dan masuk menggunakan NIP serta password baru.

ASN perlu memastikan alamat email yang digunakan sama dengan email yang tersimpan dalam SIASN. Apabila email sudah tidak aktif atau berbeda, pengguna dapat meminta bantuan pengelola kepegawaian atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di instansi masing-masing.

Persiapan Sebelum Aktivasi MFA

Setelah password berhasil dibuat atau diperbarui, pengguna harus melanjutkan proses dengan mengaktifkan MFA. Sebelum melakukan aktivasi, terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan.

Pertama, pengaturan tanggal dan zona waktu pada ponsel harus dibuat otomatis. Ketidaksesuaian waktu pada perangkat dapat menyebabkan kode OTP dianggap tidak valid oleh sistem.

Kedua, pengguna harus memastikan akun MyASN atau akun Single Sign-On ASN masih aktif dan dapat digunakan untuk masuk.

Ketiga, pengguna perlu memasang aplikasi autentikator pada ponsel. Aplikasi yang dapat digunakan antara lain Google Authenticator, Microsoft Authenticator, FreeOTP, atau aplikasi OTP lain yang kompatibel.

Aplikasi tersebut akan menghasilkan kode OTP enam digit yang berubah secara berkala. Kode itu nantinya digunakan sebagai tahap verifikasi kedua setiap kali ASN masuk ke platform.

Langkah Aktivasi MFA ASN Digital

Aktivasi MFA sebaiknya dilakukan menggunakan komputer atau laptop agar proses pemindaian QR Code melalui ponsel lebih mudah.

Berikut langkah-langkah aktivasi MFA:

  1. Buka browser melalui komputer atau laptop.
  2. Kunjungi laman https://asndigital.bkn.go.id.
  3. Klik menu “Login” atau pilih logo BKN, kemudian klik “Login”.
  4. Masukkan username berupa NIP atau akun MyASN.
  5. Masukkan password yang telah dibuat.
  6. Kosongkan kolom OTP apabila MFA belum pernah diaktifkan.
  7. Sistem akan mengarahkan pengguna ke halaman aktivasi MFA atau Mobile Authenticator Setup.
  8. Buka aplikasi autentikator pada ponsel.
  9. Pilih tanda “+” atau menu untuk menambahkan akun baru.
  10. Pilih opsi memindai QR Code.
  11. Pindai QR Code yang muncul pada halaman ASN Digital.
  12. Aplikasi autentikator akan menghasilkan kode OTP enam digit.
  13. Masukkan kode tersebut ke kolom “One-time code”.
  14. Isi kolom “Device Name” dengan nama perangkat yang digunakan.
  15. Klik tombol “Submit”.

Apabila seluruh tahapan berhasil, MFA akan aktif dan akun dapat digunakan untuk mengakses layanan yang tersedia dalam ekosistem ASN Digital.

Setelah proses selesai, pengguna biasanya akan melihat halaman layanan yang memuat sejumlah pilihan, seperti Layanan Seleksi ASN, Layanan Individu ASN, Layanan Manajemen ASN Instansi, dan Layanan Pendukung.

Setiap Login Membutuhkan Kode OTP

Setelah MFA aktif, pola login ASN Digital akan berubah. Pengguna harus memasukkan username, password, serta kode OTP dari aplikasi autentikator setiap kali mengakses sistem.

Kode OTP bersifat sementara dan akan berubah dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, pengguna harus memasukkan kode yang masih aktif saat proses login dilakukan.

ASN juga disarankan tidak menghapus aplikasi autentikator atau akun OTP yang telah terhubung. Penghapusan aplikasi, penggantian ponsel, atau pengaturan ulang perangkat dapat menyebabkan pengguna kehilangan akses terhadap kode OTP.

Apabila akan mengganti ponsel, pengguna perlu memastikan akun autentikator telah dipindahkan atau meminta bantuan pengelola kepegawaian untuk melakukan reset MFA.

Hubungan ASN Digital dengan MyASN

MyASN menjadi salah satu layanan utama yang terhubung dengan ekosistem ASN Digital. Portal tersebut digunakan oleh ASN untuk melihat dan memutakhirkan informasi kepegawaian secara mandiri.

Melalui MyASN, pengguna dapat memeriksa data pribadi, riwayat jabatan, pangkat, pendidikan, kompetensi, serta informasi layanan kepegawaian lainnya.

Data yang tersimpan dalam MyASN juga menjadi referensi resmi BKN. Karena itu, ASN perlu memastikan data yang ditampilkan telah sesuai dengan kondisi dan jabatan aktual.

Kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat berdampak pada proses sinkronisasi dengan layanan kepegawaian lain. Apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai, ASN perlu berkoordinasi dengan pengelola kepegawaian instansi untuk melakukan perbaikan.

ASN Digital Berkaitan dengan Pengelolaan SKP

ASN Digital juga memiliki kaitan dengan pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai. SKP dikelola melalui aplikasi e-Kinerja instansi yang terintegrasi dengan sistem kepegawaian BKN.

Data kinerja yang telah dinilai oleh atasan dapat disinkronkan dan menjadi bagian dari profil ASN nasional. Informasi tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam proses kenaikan pangkat, pengembangan karier, manajemen talenta, serta evaluasi kinerja.

Validitas data jabatan pada MyASN menjadi salah satu unsur penting dalam proses sinkronisasi. Apabila data tidak mutakhir, hasil SKP berpotensi tidak terbaca secara tepat atau tidak sesuai dengan jabatan aktual pegawai.

Karena itu, ASN tidak hanya perlu mengaktifkan MFA, tetapi juga harus memeriksa ketepatan data kepegawaian yang tersimpan dalam sistem.

Cara Mengatasi Kode OTP Tidak Valid

Salah satu kendala yang dapat terjadi saat login adalah munculnya pemberitahuan bahwa kode OTP tidak valid. Masalah tersebut umumnya berkaitan dengan perbedaan pengaturan waktu antara ponsel dan server.

Pengguna dapat mengatasinya dengan memastikan tanggal, waktu, dan zona waktu ponsel berada dalam pengaturan otomatis. Setelah itu, pengguna dapat menutup browser, keluar dari akun, lalu mencoba login kembali menggunakan kode OTP terbaru.

Kode yang telah kedaluwarsa tidak dapat digunakan. Pengguna harus menunggu aplikasi autentikator menghasilkan kode baru, kemudian segera memasukkannya ke halaman login.

Apabila QR Code tidak muncul, kode OTP terus ditolak, atau akses tetap tidak berhasil setelah seluruh langkah dilakukan, ASN dapat menghubungi pengelola kepegawaian instansi atau BKPSDM untuk meminta reset MFA dan pemulihan akun.

BKN sebelumnya menetapkan batas aktivasi MFA pada 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah penerapan kebijakan tersebut, pengguna yang belum menyelesaikan aktivasi dapat diminta mengaktifkan MFA terlebih dahulu sebelum melanjutkan akses ke layanan.

Keamanan Data Menjadi Alasan Utama Penerapan MFA

Data ASN merupakan bagian penting dalam penyusunan kebijakan, pengelolaan sumber daya manusia aparatur, pengembangan karier, dan penyelenggaraan layanan kepegawaian.

Penerapan MFA bertujuan memastikan data tersebut tidak mudah diakses atau diubah oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. Sistem verifikasi berlapis juga membantu mengurangi risiko penyalahgunaan akun akibat kebocoran password.

Dengan mengaktifkan akun dan MFA, PNS maupun PPPK dapat tetap mengakses MyASN, memeriksa data kepegawaian, serta menggunakan layanan kinerja dan pengembangan karier secara aman.

ASN yang belum melakukan aktivasi disarankan segera memeriksa akun, memastikan email dalam SIASN masih aktif, memperbarui password, dan menghubungkan akun dengan aplikasi autentikator. Langkah tersebut penting agar akses terhadap layanan kepegawaian dan pengelolaan SKP tidak terhambat.

Tags: Aktivasi ASN Digitallayanan BKNMyASNPNSPPPKSasaran Kinerja Pegawai
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Nobar Piala Dunia di Pekanbaru, Pemprov Riau Dorong UMKM Berkembang

Nobar Piala Dunia di Pekanbaru, Pemprov Riau Dorong UMKM Berkembang

by Aditya
13 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Ratusan warga memadati Halaman Kantor Gubernur Riau untuk menyaksikan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026...

Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM di Pekanbaru

Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM di Pekanbaru

by wahyu
13 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Ratusan warga Pekanbaru memadati Halaman Kantor Gubernur Riau pada Sabtu (11/7/2026) dini hari untuk menyaksikan nonton bareng...

Strategi Dekranasda Lumajang Dorong UMKM Lokal ke Pasar Nasional

Strategi Dekranasda Lumajang Dorong UMKM Lokal ke Pasar Nasional

by Wawan
13 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) berkomitmen memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah...

Masjid Baitun Najah, Simbol Keberhasilan Gotong Royong Warga Rowoasri

Masjid Baitun Najah, Simbol Keberhasilan Gotong Royong Warga Rowoasri

by masfajar
13 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Warga Dusun Rowoasri, Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berhasil mewujudkan impian mereka memiliki masjid...

Pemprov Riau Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Rokan Hulu

Pemprov Riau Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Rokan Hulu

by Fajar
13 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat...

Pelepasliaran 1.471 Anak Burung Maleo di Gorontalo untuk Konservasi

Pelepasliaran 1.471 Anak Burung Maleo di Gorontalo untuk Konservasi

by Dani
13 July 2026
0

Headline.co.id, Pohuwato ~ Sebanyak 1.471 anak burung Maleo (Macrocephalon maleo) berhasil dilepasliarkan di Cagar Alam Panua, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tradisi Betawi Lestari: Pelajar Jaksel Warisi Warisan Budaya Lewat Tari dan Kriya

Budaya Betawi Tetap Lestari: Pelajar Jaksel Diajarkan Tari dan Kriya Tradisional

26 August 2024
BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Setelah Gempa M7,7 di Mindanao

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Setelah Gempa M7,7 di Mindanao

9 June 2026
Cara mudah Kredit Mobil Listrik

5 Strategi Cerdas Membeli Mobil Baru dengan Skema Kredit

18 February 2025
Pemprov Riau Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Meski Karhutla Melanda Enam Daerah

Pemprov Riau Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Meski Karhutla Melanda Enam Daerah

30 January 2026
Sastra Jawa sebagai Media Pewarisan Nilai Karakter dan Kearifan Lokal

Sastra Jawa sebagai Media Pewarisan Nilai Karakter dan Kearifan Lokal

10 June 2026
Pemprov Riau Hentikan Rekrutmen PNS Baru, Ini Alasannya

Pemprov Riau Hentikan Rekrutmen PNS Baru, Ini Alasannya

12 June 2026
Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Dapat Sambutan Positif

Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Dapat Sambutan Positif

5 December 2025

Artikel Terbaru

Wuling Aira EV Sudah Bisa Dipesan, Harga Ditargetkan Lebih Murah dari Air ev

Bocoran Harga Wuling Aira EV, Mobil Listrik Murah Baru Segera Meluncur

13 July 2026
Harga Wuling Aira Masih Target, Ini Fakta yang Sudah Diketahui

Wuling Aira EV Bakal Dijual di Bawah Rp 200 Juta, Apa Saja Fiturnya?

13 July 2026
Apa Itu IHSG Ini Cara Membaca Pergerakan Indeks Saham Indonesia

IHSG Dekati Level 6.000, Ini Faktor yang Menentukan Arah Pasar

13 July 2026
Indeks Harga Saham Gabungan Naik 0,83 Persen dalam Sepekan, Apa Pendorongnya

Apa Itu Indeks Harga Saham Gabungan dan Mengapa IHSG Bisa Berubah?

13 July 2026
Marc Marquez Dominasi MotoGP Jerman 2026 Tanpa Hambatan

Marc Marquez Dominasi MotoGP Jerman 2026 Tanpa Hambatan

13 July 2026
Cara Aktivasi MFA ASN Digital agar Bisa Mengakses MyASN dan SKP

Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk PNS-PPPK agar Bisa Mengakses MyASN dan SKP

13 July 2026
Indonesia dan Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Digital di Forum WSIS 2026

Indonesia dan Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Digital di Forum WSIS 2026

13 July 2026

Popular Story

Indeks Harga Saham Gabungan Naik 0,83 Persen dalam Sepekan, Apa Pendorongnya
Ekonomi

Apa Itu Indeks Harga Saham Gabungan dan Mengapa IHSG Bisa Berubah?

by Hendrawan
13 July 2026
0

Indeks Harga Saham Gabungan adalah indikator pergerakan saham di BEI. Simak cara...

Read moreDetails

ASEAN Didorong Jaga Ekosistem Digital Terbuka di Tengah Persaingan Global

Hasil Moto3 Jerman 2026: Brian Uriarte Juara, Veda Ega Pratama Finis P8

Indonesia Perkuat Kolaborasi Global untuk Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Chromebook

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan di Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

Gubernur Sumsel Dorong BKOW Tingkatkan Pemahaman Teknologi dan Ekonomi

Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Jakarta, Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Tutup Usia

Lumajang Siap Jadi Pusat Perfilman Nasional, Pemkab Beri Dukungan Penuh

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.