Headline.co.id, Gresik ~
Polres Gresik memberikan pendampingan kepada RA, anak perempuan berusia 14 tahun asal Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang dilaporkan mengalami trauma masa kecil. Pendampingan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait kesulitan RA mengendalikan emosi dan perilakunya. Pada Rabu (9/9/2026), Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan bahwa RA telah diberangkatkan ke Lamongan untuk menjalani program pemulihan.
Penanganan terhadap RA dilakukan Polres Gresik Polda Jawa Timur melalui koordinasi dengan keluarga serta Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo. Langkah tersebut ditempuh untuk memberikan penanganan medis dan psikologis yang sesuai dengan kondisi RA sekaligus membantunya mengelola emosi secara bertahap.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polres Gresik Terima Laporan Kondisi RA
Informasi mengenai kondisi RA pertama kali diterima Polres Gresik dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, RA mengalami kesulitan dalam mengendalikan emosi dan perilaku yang diduga kuat berkaitan dengan pengalaman traumatis pada masa lalu.
Kondisi RA juga disebut semakin berat setelah kedua orang tuanya bercerai. Karena itu, RA dinilai membutuhkan dukungan moral, perhatian keluarga, serta pendampingan dari berbagai pihak.
Kapolres Gresik kemudian mengarahkan penanganan dengan pendekatan persuasif. Polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi untuk merumuskan langkah perawatan bagi RA.
Menurut AKBP Ramadhan Nasution, proses awal pendampingan sempat menghadapi tantangan karena RA menunjukkan kemarahan. Namun, komunikasi interpersonal yang dilakukan dengan dukungan keluarga membuat RA akhirnya bersedia mengikuti proses penanganan.
“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (9/9/2026).
RA Diberangkatkan ke Lamongan
Setelah bersedia mengikuti proses pendampingan, RA dievakuasi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Ia kemudian diberangkatkan ke Lamongan dan menjalani program pemulihan di bawah bimbingan langsung Ipda Purnomo.
Program tersebut diharapkan dapat membantu RA mengelola emosinya secara bertahap. Selain itu, pemulihan diharapkan membuat RA dapat kembali menjalani aktivitas secara normal setelah melewati kondisi sulit akibat trauma yang dialaminya.
Polres Gresik menegaskan bahwa proses pendampingan RA mengedepankan pendekatan humanis. Penanganan juga dilakukan dengan melibatkan keluarga dan menyesuaikan kebutuhan psikologis anak.
Pendekatan berbasis keluarga dipilih karena RA masih berusia 14 tahun. Dukungan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam proses pendampingan dan pemulihan anak yang mengalami masalah akibat trauma.
Kapolres Gresik Berharap RA Kembali Sekolah
AKBP Ramadhan Nasution berharap proses pemulihan dapat berjalan baik sehingga RA bisa kembali ke bangku sekolah. Menurut dia, usia RA masih memungkinkan untuk melanjutkan pendidikan dan menata masa depan.
“Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” tutur AKBP Ramadhan.
Ibu kandung RA, Sujani, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik dan Ipda Purnomo atas pendampingan yang diberikan kepada putrinya. Ia berharap bantuan tersebut dapat mendukung proses kesembuhan RA.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya. Terima kasih juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan berkenan mengobati anak saya,” ungkap Sujani.
Pendampingan terhadap RA menjadi bentuk respons Polres Gresik terhadap laporan masyarakat mengenai anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Dengan dukungan polisi, keluarga, dan pihak rehabilitasi, RA diharapkan dapat melewati masa pemulihan, menata kembali kesehatan mentalnya, serta kembali bersekolah.

















