Headline.co.id, Banyuasin ~ PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang terjadi dari Januari hingga Juli 2026. Acara ini berlangsung di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, pada Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Polda Sumsel mengungkapkan keberhasilannya menyita lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari jaringan mafia migas.
Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, dan Pertamina. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan oleh Presiden, dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dan solusi ekonomi. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan ini,” jelas Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa bagi pihak-pihak yang menolak solusi yang ditawarkan, aparat akan bertindak tanpa ragu. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel menambahkan rincian hasil tangkapan yang diperoleh bersama jajaran Polres se-Sumsel. “Dari 96 kasus yang diungkap, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan intensif,” ungkap Dirreskrimsus.
Selain itu, Dirreskrimsus merinci barang bukti yang disita dalam operasi ini. “Kami juga menemukan 11 kasus penyulingan ilegal dengan 13 tersangka dan barang bukti sebanyak 125.320 liter minyak,” tambahnya. Beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin bahkan diwarnai dengan hangusnya empat unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.
Keberhasilan menyita puluhan truk dan jutaan liter BBM ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memberantas kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari, keringat para personel Polda Sumatera Selatan menjadi saksi bisu atas komitmen institusi Polri untuk tidak memberikan ruang bagi mafia migas dan perusak lingkungan di Bumi Sriwijaya.



















