Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menggelar rukyatulhilal awal Rabiulakhir 1448 Hijriah di Rumah Falak Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan rukyatulhilal ini dilakukan untuk memperoleh data empiris mengenai posisi dan keberadaan hilal sebagai bagian dari proses penentuan awal bulan kamariah. Pengamatan melibatkan Rumah Falak Pondok Labu, mahasiswa Program Studi Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, serta komunitas Indonesian Islamic Astronomy Club Jabodetabek (IIAC).
Berdasarkan hasil pengamatan, posisi hilal di Rumah Falak Pondok Labu tercatat mencapai 13,04 derajat dengan sudut elongasi 16,72 derajat. Data tersebut dihimpun dan didokumentasikan sebagai bagian dari kegiatan rukyatulhilal Kementerian Agama.
Rukyatulhilal Libatkan Kampus dan Komunitas
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan rukyatulhilal merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan hisab rukyat. Menurut dia, pengamatan hilal juga memperkuat tradisi keilmuan falak melalui pengamatan astronomis secara langsung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Rukyatulhilal menjadi salah satu bentuk pengamatan langsung terhadap fenomena astronomis yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat Islam. Karena itu, kegiatan seperti ini perlu terus dikembangkan dengan melibatkan unsur akademik dan komunitas,” ujar Arsad.
Keterlibatan perguruan tinggi dan komunitas falak dinilai penting untuk memperluas ruang pembelajaran sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hisab rukyat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dan generasi muda dapat memperoleh pengalaman langsung dalam proses observasi hilal, mulai dari persiapan hingga pencatatan hasil pengamatan.
“Keterlibatan mahasiswa dan komunitas menjadi bagian dari proses pembelajaran. Mereka tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga dapat memahami bagaimana proses observasi dilakukan dan bagaimana data hasil pengamatan dicatat serta dianalisis,” kata Arsad.
Data Posisi Hilal Dicatat dan Didokumentasikan
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa peserta melakukan pengamatan dengan menggunakan instrumen astronomi untuk memantau posisi hilal di ufuk. Hasil pengamatan kemudian dicatat dan didokumentasikan sebagai data observasi.
Data posisi hilal yang mencapai 13,04 derajat dan sudut elongasi 16,72 derajat menjadi bagian dari dokumentasi pelaksanaan rukyatulhilal di Rumah Falak Pondok Labu. Data tersebut juga menunjukkan proses observasi dilakukan secara sistematis dengan memadukan pengamatan langsung dan pencatatan hasil.
Menurut Ismail, kegiatan rukyat memperlihatkan pentingnya keterpaduan metode hisab dan rukyat dalam pengembangan ilmu falak. Hisab memberikan gambaran mengenai posisi serta kondisi geometris hilal, sedangkan rukyat menghasilkan data empiris melalui pengamatan langsung di lapangan.
“Hisab dan rukyat memiliki posisi yang saling melengkapi. Perhitungan memberikan informasi mengenai posisi hilal, sementara observasi memberikan pengalaman empiris melalui pengamatan langsung,” jelasnya.
Data Rukyat untuk Pembelajaran dan Penelitian
Selain menjadi bagian dari pemantauan hilal, kegiatan tersebut memiliki nilai akademik. Data hasil observasi yang dilakukan secara sistematis dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran, penelitian, serta pengembangan kajian astronomi Islam dan ilmu falak.
Arsad mengatakan Kementerian Agama akan terus mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga falak, dan komunitas astronomi Islam dalam pengembangan kegiatan hisab rukyat. Sinergi itu diharapkan dapat memperkuat kompetensi generasi muda sekaligus menjaga kesinambungan tradisi keilmuan falak di Indonesia.
“Harapannya, kolaborasi seperti ini terus diperkuat sehingga lahir generasi yang memiliki kemampuan dalam ilmu falak, baik dari sisi teoritis maupun praktik observasi,” tandasnya.














