Headline.co.id, Blora ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora tengah mempersiapkan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di wilayah tersebut. Proses pengisian SAQ ini diharapkan dapat selesai tepat waktu agar hasil evaluasi dapat digunakan untuk perbaikan ke depan.
Ketua Bawaslu Blora, yang memimpin inisiatif ini, menekankan pentingnya pengisian SAQ sebagai alat untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi telah diterapkan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Pengisian SAQ ini adalah salah satu cara untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja kami,” ujarnya. Proses ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan semua aspek keterbukaan informasi terakomodasi dengan baik.
Selain itu, Bawaslu Blora juga berencana untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai pentingnya KIP kepada masyarakat. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka terkait akses informasi publik. Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat meningkat, sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Bawaslu Blora berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KIP secara berkala. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menyusun strategi peningkatan pelayanan informasi publik yang lebih baik. Dengan adanya komitmen ini, Bawaslu Blora berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan keterbukaan informasi yang efektif dan efisien.


















