Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menyalurkan bantuan Rp74,24 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana 821 pesantren terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari alokasi awal Rp80,215 miliar untuk 902 lembaga. Verifikasi dilakukan untuk menyesuaikan penerima dan nilai bantuan dengan tingkat kerusakan masing-masing pesantren. Proses penyaluran dilaksanakan secara bertahap agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pemulihan.
Data Penerima Bantuan Pesantren Aceh Berubah
Kemenag mencatat, jumlah penerima bantuan berkurang setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data di lapangan. Dari semula 902 lembaga, penerima bantuan ditetapkan menjadi 821 lembaga.
Nilai bantuan yang direalisasikan juga berubah dari alokasi awal Rp80,215 miliar menjadi Rp74,24 miliar. Dengan demikian, terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penyesuaian terutama terjadi pada pesantren dengan kategori kerusakan sedang dan ringan. Sebanyak 77 lembaga dalam kategori rusak sedang dan 4 lembaga dalam kategori rusak ringan mengalami perubahan berdasarkan hasil verifikasi data.
Rincian bantuan tersebut meliputi Rp1,96 miliar untuk 7 lembaga dengan kondisi rusak total. Sebanyak 250 lembaga rusak berat menerima bantuan Rp33,98 miliar, 404 lembaga rusak sedang memperoleh Rp30,3 miliar, dan 160 lembaga rusak ringan mendapat Rp8 miliar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, mengatakan pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan berdasarkan kondisi riil pesantren.
“Kita tidak ingin bantuan berhenti pada angka administrasi. Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren. Karena itu, data harus terus diverifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Pemulihan Sarpras untuk Menjamin Aktivitas Santri
Menurut Suyitno, bantuan pemulihan sarana dan prasarana tidak hanya berorientasi pada perbaikan bangunan. Dukungan tersebut juga ditujukan untuk memastikan kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri kembali berlangsung secara layak.
“Pesantren adalah ruang belajar, pengasuhan, sekaligus kehidupan bagi para santri. Ketika sarana dasarnya terganggu karena bencana, pemulihannya harus menjadi prioritas agar anak-anak tetap bisa belajar dan beraktivitas dengan aman,” katanya.
Ia menegaskan, proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan akan tetap dikawal agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan pemulihan.
“Prinsipnya sederhana, yakni cepat, tepat, dan akuntabel. Kita ingin pesantren yang terdampak segera bangkit, tetapi tetap dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suyitno.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag mempercepat pemulihan satuan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana. Kemenag juga memastikan kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berjalan secara aman dan layak.
Penyaluran Bantuan Dilakukan Bertahap
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim, menjelaskan perubahan jumlah penerima dan nilai bantuan merupakan hasil verifikasi berdasarkan kategori kerusakan setiap lembaga.
“Secara teknis, data awal kemudian kita lakukan verifikasi dan penyesuaian volume berdasarkan tingkat kerusakan. Jadi, angka 821 lembaga dan Rp74,24 miliar merupakan data setelah proses pemutakhiran, bukan sekadar pengurangan administratif,” jelas Arskal.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan administrasi serta hasil verifikasi di lapangan.
Kemenag mencatat pencairan tahap pertama mencapai Rp63,458 miliar atau 85,5 persen. Sementara itu, pencairan tahap kedua sebesar Rp10,782 miliar atau 14,5 persen.
Menurut Arskal, mekanisme bertahap tersebut diterapkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bantuan segera dimanfaatkan oleh pesantren yang memenuhi persyaratan.
Penyaluran bantuan dengan data penerima yang telah diverifikasi diharapkan mendukung pemulihan sarana dan prasarana pesantren di Aceh sesuai tingkat kerusakannya.














