Headline.co.id, Sumenep ~
Sumenep, Sebanyak 249 personel Kodim 0827/Sumenep mengikuti uji kenaikan tingkat Pencak Silat Militer (PSM) dari sabuk putih ke sabuk kuning pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut digelar di Sumenep sebagai bagian dari pembinaan kemampuan bela diri prajurit secara berkelanjutan. Dalam ujian itu, tim penguji dari Jasdam V/Brawijaya dan Jasrem 084/Bhaskara Jaya menilai penguasaan teknik, ketangkasan, kedisiplinan, serta ketepatan peserta menjalankan setiap materi. Uji kenaikan tingkat dilakukan untuk memastikan kemampuan bela diri prajurit meningkat secara terukur dan tetap mendukung kesiapan dalam menjalankan tugas.
Uji Kenaikan Tingkat Pencak Silat Dinilai Menyeluruh
Uji kenaikan tingkat pencak silat tersebut tidak hanya mengukur kemampuan peserta mengikuti rangkaian gerakan. Setiap prajurit juga dinilai berdasarkan penguasaan teknik, ketangkasan, kedisiplinan, dan ketepatan dalam melaksanakan materi yang diberikan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Tim penguji dipimpin Katim Penguji Pasilat Korem 084/BJ Kapten Inf Hary. Ia mengatakan kenaikan sabuk bukan merupakan tujuan akhir, melainkan penanda adanya peningkatan kemampuan yang harus disertai penguasaan teknik secara benar.
“Sabuk kuning itu tanda bahwa tingkat kemampuan sudah bertambah. Yang kami harapkan, teknik yang diberikan benar-benar dikuasai, bukan sekadar bisa mengikuti gerakan saat ujian,” kata Hary.
Menurut Hary, kemampuan bela diri tidak terbentuk hanya melalui pelaksanaan ujian. Kemampuan tersebut dibangun lewat latihan yang konsisten sehingga hasil ujian juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap proses latihan yang telah dijalani para prajurit.
Teknik Dasar Jadi Fondasi Kemampuan Prajurit
Hary menekankan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan selain kemampuan fisik. Ia menyebut penguasaan teknik dasar secara benar menjadi fondasi bagi prajurit untuk menghadapi materi dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
“Kalau teknik dasarnya benar, gerakannya tepat, dan disiplin dalam latihan, maka kemampuan itu akan terbentuk. Setelah ujian ini jangan berhenti. Justru harus semakin rajin berlatih karena level berikutnya tentu tuntutannya lebih tinggi,” ujarnya.
Penekanan terhadap latihan lanjutan menunjukkan bahwa kenaikan dari sabuk putih ke sabuk kuning dipandang sebagai bagian dari proses pembinaan. Setelah mengikuti ujian, para prajurit tetap dituntut mempertahankan dan mengembangkan kemampuan yang telah diperoleh.
Dengan demikian, hasil ujian tidak berhenti pada pencapaian kenaikan tingkat. Penguasaan gerakan dan teknik yang tepat tetap menjadi perhatian agar kemampuan PSM para prajurit berkembang sesuai tahapan latihan.
Pembinaan Bela Diri Dilanjutkan melalui Latihan Rutin
Pasiops Kodim 0827/Sumenep Kapten Arh Edi Suhartono mengatakan uji kenaikan tingkat PSM merupakan bagian dari upaya menjaga kemampuan prajurit agar tetap terpelihara dan terus berkembang.
Menurut Edi, kemampuan bela diri menjadi salah satu bekal yang perlu dimiliki prajurit untuk mendukung pelaksanaan tugas. Karena itu, pembinaan tidak berhenti setelah prajurit mencapai kenaikan tingkat, tetapi harus diteruskan melalui latihan rutin.
“Kami ingin prajurit tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga memiliki kemampuan bela diri yang terukur. Oleh karena itu, latihan harus serius dan berkelanjutan. Hari ini diuji, setelah itu kemampuan tetap harus dipertahankan,” ujar Edi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa latihan PSM diarahkan untuk membentuk kemampuan yang terukur, bukan sekadar memenuhi tahapan kenaikan sabuk. Keseriusan dan keberlanjutan latihan menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan bela diri prajurit Kodim 0827/Sumenep.
Dorong Kesiapan Prajurit dalam Menjalankan Tugas
Uji kenaikan tingkat ini menjadi momentum untuk memastikan peningkatan kemampuan PSM berlangsung secara terukur. Kenaikan dari sabuk putih ke sabuk kuning diharapkan mendorong 249 personel terus meningkatkan keterampilan dan menjaga kebugaran.
Selain itu, pembinaan yang berkelanjutan diharapkan memperkuat kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas. Para peserta tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan materi ujian, tetapi juga mempertahankan kemampuan melalui latihan setelah kegiatan berakhir.
Melalui uji kenaikan tingkat pencak silat tersebut, Kodim 0827/Sumenep menempatkan kemampuan bela diri sebagai bagian dari pembinaan prajurit yang dilakukan secara bertahap, disiplin, dan berkelanjutan.



















