Dituduh Maling Kambing di Lampung, Warga Sumsel ini Tewas Usai dijemput Polisi

Gravatar Image
Firullazi pria asal Muara Penimbung Ilir, Indralaya, pulang tanpa nyawa setelah ditangkap polisi yang mengaku dari Lampung.
Firullazi pria asal Muara Penimbung Ilir, Indralaya, pulang tanpa nyawa setelah ditangkap polisi yang mengaku dari Lampung. (istimewa)

Dituduh Maling Kambing di Lampung, Warga Sumsel ini Tewas Usai dijemput Polisi ~ Headline.co.id. Nasib Naas diapami seorang pria yang berasal dari Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Warga Sumsel tersebut meninggal dengan kondisi kaki patah usai dituduh polisi mencuri Kambing.

Baca juga: 7 Ide Desain Kamar Mandi Minimalis 2×3 Sederhana, Modern dan Terlihat Luas

Firullazi (33) warga palembang dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat disemayamkan di rumah duka terlihay wajah dan paha dari Firullazi lebam dengan kondisi kaki patah setelah dituduh mencuri kambing di Kotabumu, Lampung Utara.

Baca juga: Chord Lirik Sholawat Nariyah Lengkap Latin Artinya Dan Keutamaannya

Tentu saja kondisi ini membuat keluarga tidak terima, pasalnya saat ditangkap polisi yang mengaku dari Lampung dan berpakaian preman pada Kamis (26/1/2023), Furllazi dalam keadaan sehat tanpa ada tanda-tanda sakit.

Iriani mengaku saat suaminya ditangkap pihak kepolisian tak membawa surat penangkapan.

Polisi yang berjumlah puluhan orang itu juga mendobrak pintu rumahnya dengan maksud mencari senjata api.

Baca juga: Lirik Sholawat Busyro Latin dan Artinya Lengkap Keutamaannya

Namun polisi kata dia cuma membawa pisau dapur dan parang.Iriani pun akan mencari keadilan atas kematian suaminya.Sebab ia memastikan kondisi suami sehat tidak kurang apapun.Namun begitu dipulangkan, kondisi suaminya sudah meninggal dunia.

“Banyak saksinya, suami saya baik baik saja saat ditangkap,” kata dia.

Iriani mengaku pihaknya masih berdiskusi untuk mencari keadilan atas meninggalnya suaminya.

Baca juga: Tingkatkan Community Policing Ditbinmas Polda DIY Canangkan Desa Bisma di Karangwuni RW 02

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mempersilahkan kepada pihak keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Propam Polri.

“Kalau ada pihak keluarga yang ingin melaporkan silahkan. Saran saya ibu langsung ke Propam. Nanti laporan antar Polda, komunikasinya antar provinsi juga. Ke Polda Lampung juga bisa,” katanya saat mengunjungi rumah duka.

Dia menyebutkan kalau kasus ini sudah dimonitor Mabes Polri sehingga kasusnya bisa transparan.

Baca juga: Launching Desa Bisma, Karangwuni Rw 02 Jadi Percontohan Binmas Polda DIY

Anggota DPR RI asal Sumatera Selatan, Yulian Gunhar melalui keterangan kepada media, meminta untuk mengusut tuntas insiden ini.

Ia menyayangkan institusi polisi yang harusnya melindungi dan menjaga keamanan warganya, tidak dibenarkan melakukan penganiayaan terhadap warga sipil, apalagi mengakibatkan seseorang bisa tewas.

“Saya meminta Kadiv Propam turun langsung mengusut tuntas terkait oknum anggota Polisi yang diduga melakukan penganiayaan hingga menimbulkan tewasnya seorang warga sipil, usai ditangkap pihak kepolisian,” kata Yulian dalam keterangan kepada media, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Cari Klinik Kecantikan di Jogja, ini Rekomendasi Terbaik Harga Bersahabat

Menurutnya segala kemungkinan ditemukan kejanggalan dalam kasus ini harus diusut tuntas sehingga kejadian serupa tidak terulang dan tidak semakin membuat jelek citra polri di masyarakat.

Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol: Sejarah, Fasilitas, Wahana, Harga Tiket, dan Informasi lengkapnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

User Review