Headline.co.id, Bengkulu ~ Polda Bengkulu bersama jajaran Polres berhasil mengungkap seluruh kasus dalam Operasi Antik Nala 2026, yang berlangsung selama 15 hari dari 21 Mei hingga 4 Juni 2026. Keberhasilan ini diumumkan pada Selasa, 9 Juni 2026, dengan total 35 target operasi dan 13 kasus non-target yang berhasil diungkap. Sebanyak 35 tersangka ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 193,52 gram sabu dan 323,31 gram ganja yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat. Penyitaan ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini adalah hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Ia menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.”






















