Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program dan anggaran di Kementerian Agama. Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunnas, menyatakan bahwa pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta transparansi di lingkungan kementerian tersebut. Pernyataan ini disampaikan Khairunnas dalam Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II yang diadakan secara hybrid, dengan pertemuan luring di Kantor Kemenag Pusat dan daring yang diikuti oleh unit kerja Kemenag yang menjadi sampel pemeriksaan.
Khairunnas menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kesempatan bagi Kemenag untuk menilai secara objektif efektivitas pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, pengelolaan aset, serta sistem pengendalian yang ada. Ia menekankan bahwa besarnya anggaran dan aset yang dikelola Kemenag membawa tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Tahun 2026 menjadi tahun penting bagi Kemenag dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit Eselon I. Hal ini membawa konsekuensi terhadap penataan tugas, fungsi, anggaran, aset, serta pertanggungjawaban pada unit terkait. Pemeriksaan BPK Semester II ini mencakup area strategis seperti pengelolaan beasiswa, Pendidikan Profesi Guru (PPG), penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan aset PTKN, Barang Milik Negara (BMN), dan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Tahun 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Khairunnas mengimbau seluruh pimpinan unit kerja Kemenag untuk serius menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan. Hal ini penting mengingat Kemenag telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan selama 10 tahun berturut-turut. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Keuangan Daerah V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini untuk memperkuat sinergi dan komunikasi BPK dan Kemenag, dengan tetap menjunjung nilai dasar BPK: independensi, integritas, dan profesionalisme.
Widhi mengapresiasi peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Semester I Tahun 2026 di lingkungan Kemenag, yang naik dari 81,01% menjadi 85%. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan 2% lagi untuk mencapai rata-rata nasional. Ia berharap komunikasi dan koordinasi jajaran Kemenag dengan tim pemeriksa BPK terus berlangsung dengan baik melalui berbagai sarana komunikasi yang efektif.


















