Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) mendesak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus keracunan yang diduga berhubungan dengan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). MUI Jatim menilai bahwa penutupan dapur atau penghentian operasional SPPG tidak cukup jika ditemukan kelalaian atau unsur pidana yang merugikan masyarakat.
Sekretaris Umum MUI Jatim, Dr. KH M Hasan Ubaidillah, menekankan pentingnya penyelidikan dalam setiap kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab kejadian dan memastikan pihak yang bertanggung jawab. “Harus kita dorong kasus-kasus seperti ini, apabila ada unsur-unsur kesengajaan, apalagi kemudian ada unsur pidananya, untuk diproses hukum,” ujar KH Hasan Ubaidillah pada Sabtu, 5 September 2026.
KH Hasan Ubaidillah menegaskan bahwa proses hukum penting untuk memastikan penyelenggara SPPG menjalankan pelayanan sesuai standar. Hal ini terutama karena program MBG menyasar masyarakat luas, termasuk banyak anak-anak sebagai penerima manfaat. “Hal ini agar penyelenggara SPPG tidak semena-mena dan tidak serampangan menyajikan menu-menu yang dibutuhkan oleh masyarakat kita,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
MUI Jatim juga menekankan bahwa penghentian operasional atau penutupan dapur SPPG yang bermasalah hanyalah langkah administratif. Langkah tersebut belum memberikan penyelesaian menyeluruh jika ada masyarakat yang menjadi korban. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk melakukan investigasi jika ada dugaan kelalaian, pelanggaran standar keamanan pangan, atau tindakan lain yang memenuhi unsur pidana. “Kalau hanya penghentian dan menutup dapur SPPG, itu sifatnya administratif. Tetapi untuk korban-korban yang ada, tentu mereka membutuhkan keadilan,” tegasnya.
MUI Jatim tetap mendukung program MBG sebagai salah satu program strategis pemerintah. Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan, tetapi juga dari jaminan keamanan, kualitas gizi, serta kepatuhan terhadap standar dalam setiap proses penyediaannya.




















