Highlight Berita:
Headline.co.id, Pangandaran ~ Robohnya jembatan gantung di Desa Margacinta, Kabupaten Pangandaran, sesaat setelah diresmikan pada Minggu (30/8/2026) memunculkan persoalan yang lebih luas dari sekadar jumlah orang yang berada di atas jembatan. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menilai perlu ada kejelasan mengenai siapa yang memastikan fasilitas tersebut aman dan layak sebelum digunakan masyarakat. Sorotan itu muncul setelah TNI Angkatan Darat menyatakan hasil investigasi menemukan kombinasi sejumlah kondisi teknis dan pembebanan melebihi kapasitas penggunaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian menyatakan akan membangun jembatan permanen di lokasi tersebut pada 2027.
Ombudsman Minta Insiden Tidak Berhenti pada Isu Kelebihan Kapasitas
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat Fitry Agustine menyatakan keselamatan masyarakat semestinya menjadi perhatian sejak sebelum sebuah fasilitas publik digunakan. Menurut dia, peristiwa jembatan ambruk di Pangandaran tidak semestinya hanya disederhanakan sebagai akibat kelebihan kapasitas.
“Dalam perspektif pelayanan publik, keselamatan masyarakat bukan persoalan yang baru dipikirkan setelah sebuah fasilitas mengalami kerusakan. Jangan sampai peristiwa ini hanya berhenti pada kesimpulan bahwa jembatan roboh karena kelebihan kapasitas. Kalau memang begitu, pertanyaan berikutnya justru menjadi lebih penting: apakah sejak awal kapasitas jembatan telah diketahui, disosialisasikan, dan dikendalikan penggunaannya? Dan siapa yang memastikan masyarakat dapat menggunakan jembatan itu secara aman?” ujar Fitry, Rabu (2/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ombudsman memandang evaluasi harus melihat rangkaian proses secara utuh, termasuk apa yang terjadi sebelum jembatan tersebut diresmikan dan dibuka untuk masyarakat. Penilaian itu mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pengawasan, pemeriksaan teknis hingga mekanisme pengendalian ketika jembatan mulai digunakan.
Rantai Tanggung Jawab Pembangunan Dipertanyakan
Berdasarkan informasi yang berkembang, Ombudsman menyebut jembatan gantung Pongpet merupakan bagian dari pembangunan jembatan perintis Garuda Merah Putih yang melibatkan Kodim 0625/Pangandaran bersama unsur TNI Angkatan Darat.
Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu didalami untuk memperoleh kejelasan mengenai status pembangunan, sumber pembiayaan dan pembagian peran masing-masing pihak. Kejelasan itu dinilai penting karena sebuah fasilitas publik membutuhkan pihak yang bertanggung jawab pada setiap tahapan sampai dinyatakan aman digunakan.
“Ketika sebuah fasilitas dibangun untuk digunakan masyarakat, harus jelas rantai tanggung jawabnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang melaksanakan, siapa yang mengawasi, siapa yang melakukan pemeriksaan teknis, dan siapa yang menyatakan fasilitas tersebut layak digunakan. Jangan sampai semua pihak hadir pada saat peresmian, tetapi tidak jelas siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatannya,” kata Fitry.
Menurut Ombudsman, selesainya konstruksi secara fisik tidak otomatis berarti sebuah jembatan siap digunakan masyarakat. Masih ada aspek pengawasan pembangunan, pemeriksaan teknis, kapasitas dan daya dukung, prosedur keselamatan, serta mekanisme pengendalian penggunaan yang harus dipastikan.
TNI AD Temukan Faktor Teknis dan Pembebanan
TNI AD pada Jumat (4/9/2026) menyampaikan hasil investigasi mengenai Jembatan Gantung Garuda Pangandaran. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan terdapat sejumlah kondisi teknis pada sistem jembatan yang secara bersama-sama memengaruhi kinerja struktur.
“Hasil investigasi menemukan adanya sejumlah kondisi teknis pada sistem jembatan yang secara bersama-sama memengaruhi kinerja struktur, termasuk kondisi pembebanan yang melebihi kapasitas penggunaan jembatan,” kata Donny.
Tim investigasi menemukan antara lain pengait block anchor yang patah, konfigurasi dan posisi block anchor terhadap pylon, sistem roller dan turnbuckle, konfigurasi sling bawah, serta perbedaan elevasi pada pylon.
Donny juga menjelaskan bahwa saat kejadian jembatan menerima beban 50 orang secara bersamaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kinerja struktur.
Menurut Donny, Jembatan Gantung Garuda merupakan jembatan perintis yang dibangun sebagai solusi akses masyarakat di wilayah yang kondisi geografisnya menyulitkan pembangunan jembatan beton. Karena sifatnya sebagai jembatan perintis, fasilitas tersebut memiliki batas kemampuan tertentu.
“Jembatan perintis memiliki batas kemampuan atau kapasitas tertentu. Karena itu, aspek pembebanan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam penggunaannya. Pada jembatan tersebut juga telah dicantumkan ketentuan mengenai batas jumlah orang yang dapat berada di atas jembatan,” ujarnya.
Keselamatan Harus Dipastikan Sebelum Jembatan Dibuka
TNI AD memastikan hasil investigasi akan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan bagian-bagian yang berkaitan dengan struktur jembatan. Evaluasi meliputi konfigurasi, keseimbangan, distribusi beban dan ketentuan keselamatan.
TNI AD juga telah meningkatkan keamanan sistem sling pada jembatan-jembatan perintis yang dibangun, dengan peningkatan kekuatan sling sekitar 20 sampai 30 persen.
“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memastikan seluruh aspek teknis dan ketentuan penggunaan benar-benar dipahami dan dipatuhi,” kata Donny.
Jembatan juga akan diperiksa dan diuji sebelum kembali digunakan. “Sebelum kembali dimanfaatkan masyarakat, jembatan akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan pengujian teknis sesuai kebutuhan untuk memastikan kelayakan penggunaannya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sorotan Ombudsman bahwa fasilitas publik tidak cukup dinilai dari keberhasilan penyelesaian fisik pembangunan. Ombudsman menekankan bahwa kelayakan dan keselamatan harus menjadi bagian utama sebelum fasilitas digunakan masyarakat.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama dalam penyediaan infrastruktur publik. Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berapa banyak fasilitas yang berhasil dibangun atau seberapa cepat sebuah proyek dapat diresmikan, melainkan apakah fasilitas tersebut benar-benar aman, layak, dan dapat digunakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Fitry.
Jembatan Permanen Direncanakan Dibangun pada 2027
Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya mengambil langkah dengan merencanakan pembangunan jembatan permanen di Desa Margacinta. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan konstruksi baru tersebut ditargetkan dibangun pada 2027.
“Kami segera membangun jembatan permanen sehingga bisa dilewati banyak orang, mobil, bisa angkut hasil pertanian, peternakan, perikanan, kelautan,” ujar Dedi, Rabu (2/9/2026).
Dedi mengatakan keberadaan jembatan permanen diharapkan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa jembatan gantung yang ambruk tersebut bukan dibangun Pemprov Jawa Barat. Namun, dengan mempertimbangkan keterbatasan dana Pemkab Pangandaran, Pemprov akan membangun jembatan baru di Desa Margacinta.
















