Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa puncak arus balik Lebaran diperkirakan akan terjadi pada 24 Maret 2026. Untuk mengantisipasi kepadatan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis sejak 22 hingga 23 Maret 2026, termasuk kemungkinan penerapan sistem one way lokal secara bertahap.
Irjen Pol. Agus mengimbau masyarakat agar tidak kembali secara bersamaan pada tanggal puncak arus balik untuk menghindari penumpukan kendaraan. Ia menyarankan pemudik memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan kembali pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2026. “Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23–24 Maret 2026 dan tahap kedua pada tanggal 28–29 Maret 2026,” jelasnya. Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar.
Dalam pantauannya, Kakorlantas menyebut bahwa volume kendaraan selama mudik dan balik pascalebaran menunjukkan situasi lalu lintas yang cukup terkendali. Meskipun terjadi peningkatan pergerakan kendaraan di sejumlah wilayah, kondisi arus lalu lintas masih dapat dikelola dengan baik. “Pada Operasi Ketupat hari ke-9 atau dua hari setelah Lebaran, kondisi arus lalu lintas masih cukup terkendali,” ujarnya. Peningkatan arus tersebut sesuai dengan prediksi dan hasil monitoring teknologi, terutama pada pergerakan aglomerasi di wilayah Semarang Raya hingga Jabodetabek.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus menambahkan bahwa beberapa wilayah mengalami peningkatan pergerakan, termasuk Semarang Raya, Jabodetabek, serta kawasan wisata di Bali, Malang Raya, Jakarta, dan Jawa Barat. Tempat-tempat wisata tersebut cukup diminati masyarakat yang sedang menikmati masa liburan. “Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 Maret 2026,” tambahnya. Hal ini dilakukan sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja. Melalui sinergi Polri dan seluruh stakeholder, diharapkan perjalanan masyarakat, baik saat arus mudik maupun arus balik, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selamat.



















