Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Usai Buang Bayi 50 Meter dari Rumah, JM Tetap Antar Anak Sekolah dan Memasak

Hendrawan by Hendrawan
7 days ago
in Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
402 22
A A
0
Ilustrasi gambar pembuangan bayi

Ilustrasi gambar pembuangan bayi (Ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Polisi mengungkap sisi lain kasus pembuangan bayi di Semin Gunungkidul yang melibatkan JM (34), warga Kemejing I, Kemejing, Semin. Setelah melahirkan dan membawa bayi laki-lakinya ke pekarangan rumah warga sekitar 50 meter dari rumahnya pada Senin, 3 Agustus 2026, JM disebut tetap menjalani aktivitas rumah tangga seperti biasa, termasuk memasak dan mengantar anak ke sekolah. Polisi juga menyebut JM sempat melihat kerumunan warga di lokasi penemuan bayi dari belakang rumah, tetapi tidak mendekat. Perempuan tersebut kemudian diamankan pada 27 Agustus dan ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026.

Contents

    • 0.1. Polri Tingkatkan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial di Tahun 2026
    • 0.2. Satlantas Lampung Utara Bagikan Masker dan Atur Lalu Lintas Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau
  • 1. JM Sempat Melihat Kerumunan dari Belakang Rumah
  • 2. Kehamilan Disebut Dirahasiakan dari Suami
  • 3. Bayi Dilahirkan Tanpa Bantuan Medis
  • 4. Tas Coklat di Semak-Semak Membuka Kasus
  • 5. Polisi Ungkap Motif dan Jerat Hukum

Kanit Reskrim Polsek Semin Aiptu Iriyanto mengatakan perilaku JM setelah peristiwa itu tidak menunjukkan gelagat yang langsung menimbulkan kecurigaan warga. Pada saat masyarakat ramai mendatangi lokasi penemuan bayi, JM hanya melihat dari arah belakang rumahnya.

You might also like

Polri Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial di 2026

Polri Tingkatkan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial di Tahun 2026

8 September 2026
Peduli Keselamatan Warga, Satlantas Lampung Utara Atur Lalu Lintas dan Bagikan Masker ke Pengendara

Satlantas Lampung Utara Bagikan Masker dan Atur Lalu Lintas Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau

8 September 2026

JM Sempat Melihat Kerumunan dari Belakang Rumah

“Jadi tersangka ini saat warga ramai-ramai menemukan bayi sempat melihat ke TKP dari belakang rumahnya, tapi tersangka tidak mendekat TKP,” kata Iriyanto kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa, 1 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut pada pagi yang sama JM tetap melakukan kegiatan rutin. “Pagi harinya JM juga sudah beraktivitas seperti biasa seperti mengantarkan anak sekolah dan memasak. Jadi seolah tidak terjadi apa-apa, gitu,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang memperlihatkan bagaimana kasus ini tidak langsung terhubung kepada JM pada saat bayi pertama kali ditemukan warga. Penyelidikan baru mengarah lebih kuat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan petunjuk berupa bercak darah di sekitar rumah JM.

Kehamilan Disebut Dirahasiakan dari Suami

Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto mengatakan suami JM mengaku tidak mengetahui istrinya sedang hamil. Polisi menyebut JM sehari-hari mengenakan pakaian longgar dan tidak pernah memeriksakan kehamilan ke fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga kehamilan itu disebut tidak diketahui oleh suaminya.

“Suami JM sudah kita mintai keterangan dan memang tidak tahu kalau istrinya hamil. Tapi begitu tahu itu anaknya, suami JM mengaku akan mengambil dan mengasuhnya sendiri anaknya itu (yang dibuang JM),” ucap Aris.

Dalam keterangan lain, polisi menyebut suami JM bekerja serabutan dan mengalami gangguan pada otak setelah jatuh dari pohon. Aiptu Iriyanto mengatakan pekerjaan suami JM bergantung pada permintaan, antara lain memetik kelapa atau bekerja di ladang.

Menurut Iriyanto, bayi yang dibuang adalah anak ketiga JM. Anak pertama dilahirkan dengan bantuan medis, sedangkan anak kedua dan ketiga disebut dilahirkan tanpa bantuan medis. Polisi juga menyebut suami JM tidak mengetahui kondisi kehamilan tersebut.

Bayi Dilahirkan Tanpa Bantuan Medis

Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan bahwa JM mulai merasakan sakit pada perut sekitar pukul 01.30 pada 3 Agustus 2026. Ketika itu suami dan anaknya sedang tidur di kamar. JM kemudian menuju kamar kosong di rumahnya dan melahirkan bayi laki-laki seorang diri tanpa bantuan medis.

“JM lalu ke kamar kosong di rumahnya lalu melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan medis,” kata Iriyanto.

Setelah persalinan, polisi menyebut bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan jaket biru milik JM. Bayi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas bayi berwarna coklat. Menurut polisi, JM selanjutnya membawa tas itu ke belakang pekarangan rumah Sutinem, yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

“Kemudian bayi yang sudah dimasukkan ke dalam tas bayi itu dibawa ke belakang pekarangan rumah Sutinem yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah tersangka JM,” ujar Iriyanto.

Tas Coklat di Semak-Semak Membuka Kasus

Beberapa jam setelah bayi dibawa ke pekarangan tersebut, Sutinem (44) mendengar suara tangisan ketika hendak memasak dan menyapu dapur sekitar pukul 05.30 WIB. Ia kemudian memberitahu ketua RT. Sutinem bersama ketua RT dan warga menelusuri asal suara hingga sampai ke semak-semak di belakang rumah.

Kapolsek Semin AKP Wasdiyanto saat penemuan bayi menjelaskan warga menemukan tas berwarna coklat di semak-semak. “Ternyata ada tas berwarna coklat di semak-semak. Setelah tas itu dibuka, ternyata isinya bayi dengan kondisi dibalut jaket berwarna biru,” ujarnya.

Bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan saat ditemukan dalam kondisi sehat. Warga lalu membawa bayi ke Puskesmas Semin I untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah penemuan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam olah TKP, petugas menemukan bercak darah pada batu di belakang rumah JM dan bercak darah lainnya di belakang pintu dapur rumah tersebut. Temuan itu kemudian didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi Ungkap Motif dan Jerat Hukum

Polisi menyebut JM akhirnya mengakui perbuatannya setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai mengarah kepadanya. JM diamankan pada Kamis, 27 Agustus 2026, di rumahnya beserta pakaian yang disebut dikenakan saat membuang bayi. Sehari setelahnya, JM ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, JM mengaku takut tidak mampu membiayai atau merawat anak ketiganya. “Untuk alasannya waktu itu kita tanyakan kepada tersangka dan jawabannya karena takut tidak bisa membiayai ataupun tidak bisa merawat,” kata Iriyanto.

Polisi menyangkakan JM dengan ketentuan pidana penelantaran anak yang disebut dalam Pasal 77 huruf B juncto Pasal 76 huruf B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atau Pasal 430 juncto Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Iriyanto mengatakan ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut adalah lima tahun penjara.

Di sisi lain, polisi menyampaikan suami JM mengaku berniat mengambil dan mengasuh bayi itu setelah mengetahui bayi tersebut adalah anaknya. Keterangan itu menjadi bagian penting dari perkembangan kasus yang kini telah memasuki proses hukum dengan JM sebagai tersangka tunggal.

Tags: Bayi DibuangJMKemejingPolres GunungkidulSemin Gunungkidul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polri Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial di 2026

Polri Tingkatkan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial di Tahun 2026

by Lia
8 September 2026
0

Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Bogor – Dalam upaya menghadapi potensi bencana alam dan konflik sosial yang mungkin terjadi di Indonesia...

Peduli Keselamatan Warga, Satlantas Lampung Utara Atur Lalu Lintas dan Bagikan Masker ke Pengendara

Satlantas Lampung Utara Bagikan Masker dan Atur Lalu Lintas Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau

by Aditya
8 September 2026
0

Headline.co.id, Lampung Utara ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mengambil tindakan cepat dalam menghadapi potensi dampak erupsi Gunung...

Tanamkan Kedisiplinan ke Pelajar, Satlantas Yogyakarta Bentuk Patroli Keamanan Sekolah

Satlantas Yogyakarta Lantik 27 Siswa SD Bhayangkara sebagai Anggota Patroli Keamanan Sekolah

by masfajar
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ YOGYAKARTA – Sebanyak 27 siswa dari SD Negeri Bhayangkara Yogyakarta resmi dilantik menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah...

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk soal Bahaya ODOL

Satlantas Polresta Sumenep Gencarkan Edukasi Bahaya ODOL kepada Sopir Truk

by Lia
8 September 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satlantas Polresta Sumenep mengadakan edukasi bagi para sopir truk mengenai bahaya...

Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kaltara Ziarah ke TMP Telabang Bangsa

Ditlantas Polda Kaltara Gelar Ziarah di TMP Telabang Bangsa Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas

by Fajar
8 September 2026
0

Headline.co.id, Bulungan ~ Kaltara – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda...

Wujud Kepedulian, Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih bagi Warga Ngedang

Polres Landak Distribusikan 1.400 Liter Air Bersih untuk Warga Ngedang

by wahyu
7 September 2026
0

Headline.co.id, Landk ~ Kalimantan Barat – Polres Landak melalui Satuan Lalu Lintas menyalurkan bantuan berupa 1.400 liter air bersih kepada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Link APK Hijau Viral Banyak Dicari, Pengguna Diminta Waspadai Sumber Tidak Resmi

Penasaran APK Hijau Viral? Ini Arti Istilah yang Ramai di TikTok hingga WhatsApp

3 September 2026
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

21 January 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

15 December 2025
Managing Director Google Cloud Asia Pasifik Mitesh Agarwal memberikan penjelasan dalam Google Cloud SEA AI Media Summit 2023 di Singapura

Google Cloud Luncurkan Produk AI Untuk Sektor Industri, Seperti Apa?

18 October 2023
Pemkab Batang Adakan Dzikir Akbar untuk Peringati HUT ke-60

Pemkab Batang Adakan Dzikir Akbar untuk Peringati HUT ke-60

20 April 2026
Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

5 June 2026
Gubernur Gorontalo Ajak Korpri Tingkatkan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

Gubernur Gorontalo Ajak Korpri Tingkatkan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

1 December 2025

Artikel Terbaru

Barcelona Pesta Gol Dimarkas Valencia 5-0 Tanpa Gol Balasan

Barcelona Menang Telak 5-0 atas Valencia di Estadio Mestalla

8 September 2026
: Antrean kendaraan logistik menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, mulai terurai. Dari sempat mencapai 9,4 kilometer pada Minggu malam, antrean turun menjadi sekitar 2,5 kilometer pada Senin sore. Untuk mempercepat penguraian, KSOP Tanjung Wangi menyiapkan dua kapal tambahan dan mengoptimalkan fasilitas sandar./Foto Humas Kemenhub

Penurunan Antrean di Pelabuhan Ketapang, KSOP Tanjung Wangi Tambah Armada Kapal

8 September 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Usut Penjualan Beras Premium di atas HET

Satgas Pangan Polda Jatim Selidiki Penjualan Beras Premium Melebihi HET

8 September 2026
Kembalikan Keadaan Persib Bandung Menaklukkan PSM Makassar 3-1

Persib Bandung Raih Kemenangan 3-1 atas PSM Makassar di Laga Pembuka BRI Super League

8 September 2026
: Istimewa

Pembatalan 30 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Akibat Gangguan Cuaca

8 September 2026
: Sebanyak 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2026. - Foto: Mc.Demak

BKPSDM Demak Siapkan 22 PNS Menjelang Pensiun dengan Pembekalan Khusus

8 September 2026
: Istimewa

Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Beroperasi Normal, Penerbangan ke Jakarta dan Yogyakarta Tepat Waktu

8 September 2026

Popular Story

: Rapat lanjutan panitia penyelenggara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). (foto Rini)
Pemerintah

Dishub Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial Sambut Hari Perhubungan Nasional

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo merencanakan serangkaian kegiatan sosial...

Read moreDetails

Klasemen Inter Miami vs Atlanta United Setelah Skor 2-2: Mengapa Data Peringkat Berbeda?

Wakil Bupati HSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

Penurunan Hotspot Karhutla Nasional, Kemenhut Fokus Pengendalian di Sumsel

Gempa Jakarta Hari Ini, M4,3 Cianjur Terasa hingga Ibu Kota

Pemerintah Kota Padang Gratiskan Seragam untuk Siswa Kurang Mampu

TNI AL dan Bea Cukai Hancurkan Rokok Ilegal di Merauke

Transformasi STABN Raden Wijaya Menuju Institut Didukung Penuh Komisi VIII DPR

Polisi Tangkap 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Termasuk Anak di Bawah Umur

Satlantas Polres Seruyan Bentuk Disiplin Lalu Lintas Melalui Program Polisi Cilik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.