Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Suami Tak Tahu JM Hamil, Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Semin Gunungkidul

Hendrawan by Hendrawan
47 minutes ago
in Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
401 22
A A
0
Ilustrasi gambar bayi

Ilustrasi gambar bayi (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Polisi menetapkan JM (34) sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembuangan bayi di Semin Gunungkidul setelah penyelidikan mengarah kepada perempuan warga Kemejing I, Kemejing, Semin tersebut. Polisi menyebut bayi laki-laki yang ditemukan warga pada Senin, 3 Agustus 2026, merupakan anak ketiga JM yang dilahirkan tanpa bantuan medis sebelum dibawa sekitar 50 meter dari rumah tersangka. Dalam pemeriksaan, suami JM mengaku tidak mengetahui istrinya sedang hamil, sedangkan JM menyampaikan alasan takut tidak mampu membiayai dan merawat anak tersebut. JM diamankan pada Kamis, 27 Agustus 2026, lalu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Keterangan kepolisian menunjukkan kehamilan JM tidak diketahui suaminya hingga kasus tersebut terungkap. Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto mengatakan suami JM telah dimintai keterangan dan menyatakan tidak mengetahui kehamilan istrinya. Menurut polisi, JM sehari-hari mengenakan pakaian longgar dan tidak pernah memeriksakan kehamilan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

You might also like

Diduga Bunuh Diri Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Bengkel Kulon Progo

Contents

    • 0.1. Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tergantung di Bengkel Kulon Progo
    • 0.2. Usai Buang Bayi 50 Meter dari Rumah, JM Tetap Antar Anak Sekolah dan Memasak
  • 1. Suami JM Mengaku Tidak Mengetahui Kehamilan
  • 2. Polisi Menemukan Bercak Darah di Sekitar Rumah
  • 3. JM Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka
  • 4. Alasan Ekonomi Diungkap dalam Pemeriksaan
  • 5. Bayi Ditemukan Warga dan Dibawa ke Puskesmas

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tergantung di Bengkel Kulon Progo

1 September 2026
Ilustrasi gambar pembuangan bayi

Usai Buang Bayi 50 Meter dari Rumah, JM Tetap Antar Anak Sekolah dan Memasak

1 September 2026

Suami JM Mengaku Tidak Mengetahui Kehamilan

AKP Aris Sugiyanto mengatakan suami JM baru mengetahui hubungan bayi tersebut dengan keluarganya setelah polisi mengungkap hasil penyelidikan. “Suami JM sudah kita mintai keterangan dan memang tidak tahu kalau istrinya hamil. Tapi begitu tahu itu anaknya, suami JM mengaku akan mengambil dan mengasuhnya sendiri anaknya itu (yang dibuang JM),” ucap Aris kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa, 1 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi juga mengungkap bahwa JM tetap beraktivitas seperti biasa setelah bayi dibuang. Kanit Reskrim Polsek Semin Aiptu Iriyanto menyebut JM sempat melihat warga yang ramai di lokasi penemuan bayi dari belakang rumah, tetapi tidak mendekat. “Jadi tersangka ini saat warga ramai-ramai menemukan bayi sempat melihat ke TKP dari belakang rumahnya, tapi tersangka tidak mendekat TKP,” kata Iriyanto.

Menurut Iriyanto, pada pagi hari JM juga masih menjalani rutinitas rumah tangga. “Pagi harinya JM juga sudah beraktivitas seperti biasa seperti mengantarkan anak sekolah dan memasak. Jadi seolah tidak terjadi apa-apa, gitu,” ujarnya.

Polisi Menemukan Bercak Darah di Sekitar Rumah

Penyelidikan kasus pembuangan bayi di Semin Gunungkidul bermula setelah warga menemukan bayi laki-laki di belakang rumah warga di Kemejing I pada 3 Agustus 2026. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan bercak darah pada batu di belakang rumah JM. Petunjuk lain ditemukan di belakang pintu dapur rumah tersangka.

“Selain itu, ternyata di belakang pintu dapur rumah JM juga terdapat bercak darah,” kata Aris. Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman polisi bersama pemeriksaan saksi-saksi. Dari proses itu, polisi mengetahui JM mengandung anak ketiga dan tidak pernah memeriksakan kehamilannya ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Aris mengatakan penyidik kemudian memperoleh bukti yang dinilai cukup kuat untuk mengarah kepada JM. “Akhirnya polisi menemukan bukti kuat bahwa diduga pelaku pembuangan bayi tersebut adalah JM dan setelah dimintai keterangan JM mengakuinya,” ujarnya.

JM Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi mengamankan JM di rumahnya pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam penindakan itu, polisi juga mengamankan pakaian yang disebut dikenakan JM ketika membuang bayi. Sehari kemudian, Jumat, 28 Agustus 2026, JM ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut jarak rumah JM dengan lokasi penemuan bayi sekitar 50 meter. “Ternyata lokasi rumah JM dengan lokasi penemuan bayi itu hanya sekitar 50 meter saja,” ucap Aris.

Dalam pemeriksaan, JM menerangkan bahwa pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30, ia merasa sakit pada perut saat suami dan anaknya tidur di kamar. Menurut Iriyanto, JM kemudian pergi ke kamar kosong di rumahnya dan melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan medis.

Setelah melahirkan, polisi menyebut JM membungkus bayi berikut ari-arinya menggunakan jaket biru miliknya, lalu memasukkannya ke tas bayi berwarna coklat. Tas tersebut kemudian dibawa ke belakang pekarangan rumah Sutinem yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah JM.

Alasan Ekonomi Diungkap dalam Pemeriksaan

Aiptu Iriyanto mengatakan JM mengaku membuang anak ketiganya karena khawatir tidak mampu membiayai maupun merawatnya. “Untuk alasannya waktu itu kita tanyakan kepada tersangka dan jawabannya karena takut tidak bisa membiayai ataupun tidak bisa merawat,” katanya.

Menurut polisi, JM merupakan ibu rumah tangga. Suaminya bekerja serabutan dan disebut mengalami gangguan pada otak setelah kecelakaan karena jatuh dari pohon. Iriyanto mengatakan suami JM bekerja jika ada pekerjaan seperti memetik kelapa atau bekerja di ladang.

Polisi juga menyebut anak yang dibuang merupakan anak ketiga JM. Anak pertama dilahirkan dengan bantuan medis, sementara anak kedua dan ketiga disebut lahir tanpa bantuan medis. Iriyanto mengatakan kondisi suami menjadi salah satu alasan JM tidak memberitahukan proses kehamilan dan persalinannya.

Bayi Ditemukan Warga dan Dibawa ke Puskesmas

Kasus ini terungkap setelah Sutinem (44), warga Kemejing I, mendengar suara tangisan bayi ketika hendak memasak dan menyapu dapur sekitar pukul 05.30 WIB pada 3 Agustus 2026. Sutinem kemudian memberi tahu ketua RT setempat dan bersama warga mencari sumber tangisan.

Warga akhirnya menemukan tas berwarna coklat di semak-semak belakang rumah. Setelah dibuka, tas itu berisi bayi laki-laki yang dibalut jaket biru. Kapolsek Semin AKP Wasdiyanto saat itu mengatakan bayi dalam kondisi sehat dan kemudian dibawa ke Puskesmas Semin I untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JM disangkakan tindak pidana penelantaran anak sebagaimana ketentuan yang disebut polisi dalam Pasal 77 huruf B juncto Pasal 76 huruf B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atau Pasal 430 juncto Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyebut ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut adalah lima tahun penjara.

Tags: GunungkidulJMPembuangan BayiPolsek SeminSemin

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Diduga Bunuh Diri Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Bengkel Kulon Progo

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tergantung di Bengkel Kulon Progo

by Hendrawan
1 September 2026
0

Highlight Berita Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tergantung di Bengkel Kulon Progo: Seorang pria berinisial T (60), warga Wates,...

Ilustrasi gambar pembuangan bayi

Usai Buang Bayi 50 Meter dari Rumah, JM Tetap Antar Anak Sekolah dan Memasak

by Hendrawan
1 September 2026
0

JM disebut tetap memasak dan mengantar anak sekolah setelah membuang bayinya 50 meter dari rumah di Semin, Gunungkidul.

Ilustrasi gambar Gempa

BMKG Jelaskan Gempa Cianjur M4,3 Dipicu Sesar Aktif, Kedalaman 4 Km

by wahyu
1 September 2026
0

BMKG menjelaskan gempa Cianjur M4,3 merupakan gempa dangkal akibat sesar aktif. Simak parameter update, sebaran intensitas, dan status dampak terbaru.

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Keerom, Papua

Gempa Jakarta Hari Ini, M4,3 Cianjur Terasa hingga Ibu Kota

by Wawan
1 September 2026
0

Gempa Jakarta hari ini berasal dari gempa M4,3 di Cianjur pada 1 September 2026 pukul 17.53 WIB. Simak lokasi, kedalaman,...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Fakta Gempa Jakarta Hari Ini: Pusat di Cianjur, Kedalaman 5 Km

by Hendrawan
1 September 2026
0

Fakta Gempa Jakarta hari ini: pusat gempa M4,3 berada 13 km selatan Cianjur dengan kedalaman 5 km. Cek waktu, lokasi,...

Lewat Police Go To School, Satlantas Polrestabes Medan Edukasi Siswa SMA tentang Keselamatan Berkendara

Satlantas Polrestabes Medan Edukasi Siswa SMA Negeri 10 tentang Keselamatan Berlalu Lintas

by Lia
1 September 2026
0

Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Medan – Pada Senin (31/8/2026), Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan program Police Go To School di SMA...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penentuan Awal Syawal 1443 H, Kemenag akan Gelar Rukyatul Hilal di 99 Titik

19 April 2022
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

15 June 2026
Bareskrim Polri Panggil Konsumen Gas Whip Pink untuk Penyidikan

Bareskrim Polri Panggil Konsumen Gas Whip Pink untuk Penyidikan

21 May 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Perkuat Koordinasi Distribusi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

Dinas Perikanan Bengkalis Perkuat Koordinasi Distribusi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

10 July 2026
Kemarau Meluas di Indonesia, BMKG Ingatkan Hujan Sedang dan Angin Kencang hingga 23 Juli 2026

Kemarau Meluas, BMKG Peringatkan Hujan Sedang dan Angin Kencang hingga 23 Juli 2026

18 July 2026
Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh Diperkuat dengan Eksekusi Cambuk

Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh Diperkuat dengan Eksekusi Cambuk

11 April 2026

Pasien Positif Corona di Banyuwangi Bertambah Satu Orang

25 May 2020

Artikel Terbaru

Di Masjid Badan Intelijen Strategis, Menag Kisahkan Nabi sebagai Pemimpin dan Manajer Terbaik

Menag Nasaruddin Umar: Nabi Muhammad Saw Sebagai Pemimpin dan Manajer Terbaik di Peringatan Maulid di Bais TNI

1 September 2026
: Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)

DPR RI Resmi Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031

1 September 2026
Siswa Madrasah Kembangkan Teknologi Deteksi Dini Kebakaran dan Banjir

Siswa Madrasah Ciptakan Teknologi Deteksi Dini Kebakaran dan Banjir

1 September 2026
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan kuliah umum di Institut Agama Islam SEBI (IAI SEBI). (Foto: Dok Kemnaker)

Menaker Tegaskan Pentingnya Penguasaan Skill Digital dan AI bagi Lulusan Perguruan Tinggi

1 September 2026
: Istimewa

Investor Tiongkok Tertarik Kembangkan Budidaya Tiram di Banyuwangi

1 September 2026
Persib Pinjamkan Ramon Tanque Ke Chennaiyin Fc

PERSIB Bandung Pinjamkan Ramon Tanque ke Chennaiyin FC untuk Musim 2026/2027

1 September 2026
Diduga Bunuh Diri Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Bengkel Kulon Progo

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tergantung di Bengkel Kulon Progo

1 September 2026

Popular Story

: Keindahan alam Parigi Moutong kian gencar dipromosikan ke panggung luas. Perhelatan Festival Air Terjun Mambuku dihadirkan untuk membangkitkan ekonomi warga, Jumat (28/8/2026).
Pemerintah

Festival Air Terjun Mambuku Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Parigi Moutong

by Ari Wibowo muhammad
29 August 2026
0

Headline.co.id, Festival Air Terjun Mambuku Yang Diadakan Di Parigi Moutong ~ Sulawesi...

Read moreDetails

Kejuaraan Bulu Tangkis Internasional Dorong Semangat Atlet Pontianak

Klarifikasi Video Viral Bus Menuju Jakarta, Ternyata Rombongan Wisata

RW 05 Arjowinangun Menuju ProKlim Lestari, Targetkan Kategori Tertinggi

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ruteng, NTT

Dukungan Sistem dan Lingkungan Diperlukan untuk Kepemimpinan Perempuan di Gorontalo

Tottenham Hotspur Menang Telak 5-1 atas Charlton Athletic di Carabao Cup

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

Persaingan OMI Kemenag 2026 Makin Ketat, Madrasah Mulai Gelar Seleksi Internal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.