Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah mengembangkan penyelidikan terkait peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang diproduksi oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Dalam rangka penyelidikan ini, penyidik memanggil beberapa konsumen yang diketahui telah membeli produk tersebut.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/5/26), menyatakan bahwa analisis dokumen penjualan dan pemeriksaan digital forensik pada ponsel para pekerja salesman telah dilakukan. “Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” ungkapnya.
Empat konsumen yang akan diperiksa sebagai saksi adalah RV (29) dari Jakarta, AM (29) dari Tangerang, CD (29) dari Jakarta, dan APG (21) dari Sulawesi. Salah satu dari mereka adalah selebgram yang sempat viral di media sosial karena berebutan menghisap gas tertawa tersebut. “Dimana yang bersangkutan membeli dan menggunakan Produk Gas N2O Merk Whip Pink dan sempat Viral di jagat media sosial Instagram melalui Akun @makassar_iinpo,” jelas Brigjen Pol. Eko.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Eko menambahkan bahwa para konsumen tersebut diperiksa karena tercatat melakukan pembelian hingga ratusan kali. Oleh karena itu, penyidik merasa perlu untuk meminta keterangan terkait tujuan pembelian Whip Pink tersebut.


















