Headline.co.id, Tangerang ~ 30 Agustus 2026 – Polisi berhasil menangkap S (40), seorang buronan yang terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong di Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, di tempat persembunyiannya di Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sebelumnya, S telah menjadi target pencarian setelah terlibat dalam pencurian di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, pada 18 Juli 2026.
Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, S mengakui perannya dalam pencurian tersebut bersama rekannya, ST, yang sudah lebih dulu ditahan. “S dan ST memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian ini. ST bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara S bertindak sebagai eksekutor yang membobol rumah,” ujar Fahyani dalam keterangannya pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Kasus ini terungkap setelah korban, Sri Tanti, menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan sepulang dari bepergian. Pintu belakang rumah rusak dan sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan emas seberat 30 gram dan satu unit ponsel, dilaporkan hilang. Polisi mengungkapkan bahwa emas hasil curian telah dijual, dan uangnya digunakan untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari. Dalam penangkapan S, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel beserta kardusnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
S kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya adalah penjara paling lama tujuh tahun. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan pencurian yang lebih luas. Plh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. “Pastikan semua akses masuk rumah terkunci dan mintalah bantuan keluarga atau tetangga untuk mengawasi rumah,” pesan Eko.



















