Highlight Berita:
Headline.co.id, Pekalongan ~ Video 21 detik kepsek dan guru SD Pekalongan yang terekam CCTV di lingkungan sekolah beredar luas di media sosial dan berujung pada tindakan administratif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, memastikan dua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan seorang guru. Kepala sekolah telah dicopot dari jabatannya, sedangkan guru yang terlibat dipindahkan ke tempat tugas lain setelah peristiwa yang disebut terjadi pada awal Agustus 2026 itu diketahui.
Sorotan terhadap perkara ini bermula dari beredarnya potongan rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan tindakan tidak senonoh antara kedua oknum tenaga pendidik di sebuah ruangan sekolah. Rekaman itu berdurasi sekitar 21 detik dan kemudian menjadi perbincangan di media sosial.
Kholid mengonfirmasi bahwa status dua orang di dalam rekaman bukan sekadar dugaan mengenai profesinya. “Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus,” kata Kholid saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rekaman 21 Detik Beredar dari Lingkungan Sekolah
Video yang menjadi sorotan merupakan potongan rekaman CCTV dari lingkungan sebuah SD di Kabupaten Pekalongan. Dalam bahan yang tersedia, rekaman disebut memperlihatkan kepala sekolah dan guru melakukan tindakan tidak pantas di sebuah kursi dalam ruangan sekolah.
Beredarnya video tersebut membuat kasus yang sebelumnya disebut telah menjadi pembicaraan di lingkungan internal sekolah akhirnya diketahui lebih luas. Dindikbud Kabupaten Pekalongan kemudian memberikan penjelasan mengenai status kedua tenaga pendidik serta tindakan yang telah diambil.
Kholid menyebut peristiwa tersebut berlangsung pada awal Agustus 2026. Keterangan itu sekaligus memberikan batas waktu kejadian yang kemudian ditindaklanjuti oleh instansi pendidikan daerah.
Hubungan Keduanya Disebut Sudah Lama Menjadi Pembicaraan
Menurut penjelasan Kholid, kabar mengenai kedekatan khusus kepala sekolah dan guru tersebut sebenarnya telah cukup lama terdengar di antara guru dan karyawan sekolah. Kedua orang tersebut juga disebut masing-masing sudah berumah tangga.
Informasi yang beredar di lingkungan sekolah kemudian mendorong pemasangan kamera pengawas. Kholid mengatakan pemasangan CCTV dilakukan atas inisiatif sendiri dengan tujuan memperoleh pembuktian atas isu hubungan keduanya.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” ujar Kholid.
Rekaman dari kamera tersebut akhirnya menjadi bagian penting dalam terungkapnya tindakan keduanya. Setelah potongan video beredar, perkara tidak lagi hanya menjadi informasi internal, tetapi mendapat perhatian di media sosial.
Dindikbud Langsung Menjatuhkan Tindakan
Setelah kasus terkonfirmasi, Dindikbud Kabupaten Pekalongan menjatuhkan langkah administratif terhadap kepala sekolah dan guru tersebut. Sanksi awal kepada kepala sekolah berupa pencopotan dari jabatan.
“Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas,” kata Kholid.
Sementara itu, guru yang terlibat tidak lagi bertugas di lokasi yang sama. Dindikbud telah melakukan pemindahan terhadap yang bersangkutan.
“Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ucap Kholid.
Tindakan itu menunjukkan bahwa konsekuensi administratif telah dijalankan tanpa menunggu rekaman tersebut semakin luas beredar. Meski demikian, pencopotan dan mutasi belum menjadi tahap terakhir dalam penanganan keduanya.
Kepsek dan guru SD Pekalongan tersebut kini masih menunggu keputusan mengenai sanksi lanjutan. Dindikbud menyebut proses berikutnya berkaitan dengan disposisi pimpinan serta rekomendasi Plt Bupati Pekalongan.
Kholid mengatakan bentuk keputusan berikutnya belum dapat dipastikan. Salah satu kemungkinan yang disebut adalah penurunan jabatan satu tingkat, tetapi terdapat pula kemungkinan jenis sanksi lain sesuai keputusan pimpinan.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, nasib kedua tenaga pendidik telah mengalami perubahan sejak rekaman CCTV terungkap. Kepala sekolah kehilangan jabatannya dan ditempatkan di dinas, sedangkan guru telah dipindahkan. Tahap selanjutnya akan ditentukan setelah proses disposisi pimpinan selesai.
Kasus video 21 detik tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa informasi yang sebelumnya beredar di lingkungan internal sekolah berujung pada tindakan setelah terdapat rekaman CCTV. Hingga keterangan Kholid disampaikan pada Jumat, 4 September 2026, keputusan final mengenai sanksi tambahan terhadap keduanya masih belum ditetapkan.



















