Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Viral

Video Skandal 21 Detik Kepsek dan Guru SD Pekalongan Viral, Ini Nasib Keduanya Setelah Terekam CCTV

wahyu by wahyu
36 minutes ago
in Viral
Reading Time: 5 mins read
395 30
A A
0
Hubungan Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terbongkar, Dindikbud Ambil Tindakan Tegas

Hubungan Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terbongkar, Dindikbud Ambil Tindakan Tegas

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Video 21 detik kepsek dan guru SD Pekalongan beredar setelah tindakan keduanya terekam CCTV di sebuah ruangan sekolah.
  • Dindikbud Kabupaten Pekalongan memastikan dua orang dalam video merupakan kepala sekolah dan guru.
  • Isu hubungan keduanya disebut telah lama terdengar di kalangan guru dan karyawan sekolah.
  • CCTV dipasang atas inisiatif sendiri untuk memperoleh pembuktian atas isu yang beredar.
  • Kepala sekolah dicopot dari jabatan, sedangkan guru dipindahkan ke tempat lain.
  • Keputusan mengenai sanksi tambahan masih menunggu disposisi pimpinan.

Headline.co.id, Pekalongan ~ Video 21 detik kepsek dan guru SD Pekalongan yang terekam CCTV di lingkungan sekolah beredar luas di media sosial dan berujung pada tindakan administratif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, memastikan dua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan seorang guru. Kepala sekolah telah dicopot dari jabatannya, sedangkan guru yang terlibat dipindahkan ke tempat tugas lain setelah peristiwa yang disebut terjadi pada awal Agustus 2026 itu diketahui.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terekam CCTV, Kepala Sekolah Dicopot dan Guru Dimutasi
    • 1.2. Kasus Video Indehoy Kepsek dan Guru SD Pekalongan: Kronologi CCTV 21 Detik, Pencopotan hingga Sanksi Lanjutan
  • 2. Rekaman 21 Detik Beredar dari Lingkungan Sekolah
  • 3. Hubungan Keduanya Disebut Sudah Lama Menjadi Pembicaraan
  • 4. Dindikbud Langsung Menjatuhkan Tindakan
  • 5. Nasib Kepsek dan Guru Masih Menunggu Sanksi Berikutnya

Sorotan terhadap perkara ini bermula dari beredarnya potongan rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan tindakan tidak senonoh antara kedua oknum tenaga pendidik di sebuah ruangan sekolah. Rekaman itu berdurasi sekitar 21 detik dan kemudian menjadi perbincangan di media sosial.

You might also like

Kasus Skandal Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terungkap dari CCTV

Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terekam CCTV, Kepala Sekolah Dicopot dan Guru Dimutasi

5 September 2026
Video CCTV 21 Detik Hebohkan Pekalongan, Kepsek Dicopot dan Guru Dipindahkan

Kasus Video Indehoy Kepsek dan Guru SD Pekalongan: Kronologi CCTV 21 Detik, Pencopotan hingga Sanksi Lanjutan

5 September 2026

Kholid mengonfirmasi bahwa status dua orang di dalam rekaman bukan sekadar dugaan mengenai profesinya. “Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus,” kata Kholid saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rekaman 21 Detik Beredar dari Lingkungan Sekolah

Video yang menjadi sorotan merupakan potongan rekaman CCTV dari lingkungan sebuah SD di Kabupaten Pekalongan. Dalam bahan yang tersedia, rekaman disebut memperlihatkan kepala sekolah dan guru melakukan tindakan tidak pantas di sebuah kursi dalam ruangan sekolah.

Beredarnya video tersebut membuat kasus yang sebelumnya disebut telah menjadi pembicaraan di lingkungan internal sekolah akhirnya diketahui lebih luas. Dindikbud Kabupaten Pekalongan kemudian memberikan penjelasan mengenai status kedua tenaga pendidik serta tindakan yang telah diambil.

Kholid menyebut peristiwa tersebut berlangsung pada awal Agustus 2026. Keterangan itu sekaligus memberikan batas waktu kejadian yang kemudian ditindaklanjuti oleh instansi pendidikan daerah.

Hubungan Keduanya Disebut Sudah Lama Menjadi Pembicaraan

Menurut penjelasan Kholid, kabar mengenai kedekatan khusus kepala sekolah dan guru tersebut sebenarnya telah cukup lama terdengar di antara guru dan karyawan sekolah. Kedua orang tersebut juga disebut masing-masing sudah berumah tangga.

Informasi yang beredar di lingkungan sekolah kemudian mendorong pemasangan kamera pengawas. Kholid mengatakan pemasangan CCTV dilakukan atas inisiatif sendiri dengan tujuan memperoleh pembuktian atas isu hubungan keduanya.

“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” ujar Kholid.

Rekaman dari kamera tersebut akhirnya menjadi bagian penting dalam terungkapnya tindakan keduanya. Setelah potongan video beredar, perkara tidak lagi hanya menjadi informasi internal, tetapi mendapat perhatian di media sosial.

Dindikbud Langsung Menjatuhkan Tindakan

Setelah kasus terkonfirmasi, Dindikbud Kabupaten Pekalongan menjatuhkan langkah administratif terhadap kepala sekolah dan guru tersebut. Sanksi awal kepada kepala sekolah berupa pencopotan dari jabatan.

“Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas,” kata Kholid.

Sementara itu, guru yang terlibat tidak lagi bertugas di lokasi yang sama. Dindikbud telah melakukan pemindahan terhadap yang bersangkutan.

“Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ucap Kholid.

Tindakan itu menunjukkan bahwa konsekuensi administratif telah dijalankan tanpa menunggu rekaman tersebut semakin luas beredar. Meski demikian, pencopotan dan mutasi belum menjadi tahap terakhir dalam penanganan keduanya.

Nasib Kepsek dan Guru Masih Menunggu Sanksi Berikutnya

Kepsek dan guru SD Pekalongan tersebut kini masih menunggu keputusan mengenai sanksi lanjutan. Dindikbud menyebut proses berikutnya berkaitan dengan disposisi pimpinan serta rekomendasi Plt Bupati Pekalongan.

Kholid mengatakan bentuk keputusan berikutnya belum dapat dipastikan. Salah satu kemungkinan yang disebut adalah penurunan jabatan satu tingkat, tetapi terdapat pula kemungkinan jenis sanksi lain sesuai keputusan pimpinan.

“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, nasib kedua tenaga pendidik telah mengalami perubahan sejak rekaman CCTV terungkap. Kepala sekolah kehilangan jabatannya dan ditempatkan di dinas, sedangkan guru telah dipindahkan. Tahap selanjutnya akan ditentukan setelah proses disposisi pimpinan selesai.

Kasus video 21 detik tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa informasi yang sebelumnya beredar di lingkungan internal sekolah berujung pada tindakan setelah terdapat rekaman CCTV. Hingga keterangan Kholid disampaikan pada Jumat, 4 September 2026, keputusan final mengenai sanksi tambahan terhadap keduanya masih belum ditetapkan.

Tags: Dindikbud PekalonganGuru SD PekalonganKepsek PekalonganPekalongan ViralVideo 21 Detik

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Kasus Skandal Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terungkap dari CCTV

Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terekam CCTV, Kepala Sekolah Dicopot dan Guru Dimutasi

by Hendrawan
5 September 2026
0

Kepsek dan guru SD Pekalongan terekam CCTV 21 detik. Kepala sekolah dicopot, guru dimutasi, dan sanksi lanjutan masih diproses.

Video CCTV 21 Detik Hebohkan Pekalongan, Kepsek Dicopot dan Guru Dipindahkan

Kasus Video Indehoy Kepsek dan Guru SD Pekalongan: Kronologi CCTV 21 Detik, Pencopotan hingga Sanksi Lanjutan

by Wawan
5 September 2026
0

Kronologi kasus kepsek dan guru SD Pekalongan, dari CCTV 21 detik, pencopotan kepala sekolah, mutasi guru hingga sanksi lanjutan.

DuckDuckGo Viral Lagi

DuckDuckGo Video Viral Ramai Dicari, Benarkah Mesin Pencari Ini Khusus Konten Dewasa?

by Hendrawan
5 September 2026
0

DuckDuckGo video viral ramai dikaitkan konten dewasa. Simak fungsi sebenarnya, batas privasi, dan risiko membuka tautan mencurigakan.

Lylia Kasir Indomaret Viral, Benarkah Terkait Video Coolmax 7 Menit Ini Faktanya

Fakta Viral Kasir Indomaret: Asal Narasi 7 Menit dan Bahaya Link Palsu

by Hendrawan
5 September 2026
0

Fakta Viral Kasir Indomaret: narasi 7 menit berasal dari kompilasi konten, Lylia membantah terlibat, dan link tak dikenal berisiko phishing.

Dee Syumil viral usai tampil menggoda dalam balutan kebaya ungu yang pamer lekuk tubuh memikat

Link Video Viral Kebaya Ungu Diburu, Ini Fakta di Balik Unggahan Dee Syumil

by Hendrawan
5 September 2026
0

Link video viral Kebaya Ungu ramai dicari setelah unggahan Dee Syumil viral. Simak fakta dan klaim tautan yang belum terverifikasi.

Link Video Liukan Panas Janda Live di Medan Viral

Viral Janda Medan Live TikTok, Gift dan Challenge Jadi Sorotan hingga Berujung Penahanan

by wahyu
5 September 2026
0

Kasus Janda Medan viral setelah polisi mengungkap pola gift dan challenge di TikTok hingga IP ditahan di Mapolda Sumut.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Startup Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Digital di Tengah Tantangan

Startup Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Digital di Tengah Tantangan

23 June 2026
Peresmian RS KEI di Surakarta Tunjukkan Kerja Sama RI-UEA dalam Layanan Kesehatan

Peresmian RS KEI di Surakarta Tunjukkan Kerja Sama RI-UEA dalam Layanan Kesehatan

20 November 2025

Pemerintah Mulai Salurkan Paket Bantuan Sosial bagi 1,2 Juta Keluarga Penerima Manfaat di DKI Jakarta

20 April 2020
Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Lokasi SIM & Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang

Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang Permudah Perpanjangan Dokumen

13 August 2026
Festival Layangan Siak Angkat Permainan Tradisional dan Ekonomi Lokal

Festival Layangan Siak Angkat Permainan Tradisional dan Ekonomi Lokal

7 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Lumajang, Jawa Timur

2 June 2026
Anak di Bawah Umur Naik Motor? Ini Risiko dan Aturan yang Harus Diketahui

Risiko dan Aturan Berkendara Motor bagi Anak di Bawah Umur

3 August 2026

Artikel Terbaru

Kasus Skandal Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terungkap dari CCTV

Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terekam CCTV, Kepala Sekolah Dicopot dan Guru Dimutasi

5 September 2026
: Sebanyak 134 taruna Politeknik Pelayaran Sumatera Barat mengikuti yudisium. Wamenhub Suntana berpesan agar lulusan tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga adaptif, tangguh, dan menjadikan integritas sebagai kompas dalam menghadapi transformasi industri maritim global. (Foto: Humas Kemenhub)

Wamenhub Suntana Dorong Lulusan Poltekpel Sumbar Menjadi Pelaut Berintegritas

5 September 2026
Kemhan Perkuat Nilai Dasar Bela Negara Kepada Peserta KKRI, Bentuk Generasi Menuju Indonesia Emas

Kementerian Pertahanan Dorong Penguatan Bela Negara di Kalangan Generasi Muda

5 September 2026
: Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menegaskan pentingnya menghormati privasi dan etika perekaman tanpa izin di ruang publik, sembari memastikan kebebasan jurnalis dalam mencari informasi tetap dijamin undang-undang. (Foto: Agus Siswanto/ InfoPublik-IGID KPM Komdigi)

Kemkomdigi Tegaskan Pentingnya Etika Perekaman di Ruang Publik

5 September 2026
Kemenag Tegaskan Perkawinan Harus Dicatat agar Hak Keluarga Terlindungi

Kemenag Dorong Pencatatan Perkawinan untuk Perlindungan Hak Keluarga

5 September 2026
: Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari kawasan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (5/9/2026). Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level II atau waspada. (ANTARA FOTO/Atet Dwi Pramadia/EM/18)

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tidak Ganggu Operasional Bandara Jabodetabek

5 September 2026
BABAK PERTAMA: SUNDULAN JEREMEJEFF BAWA PERSIJA UNGGUL ATAS BORNEO FC

Sundulan Jeremejeff Bawa Persija Unggul di Babak Pertama Lawan Borneo FC

5 September 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

Pemprov Riau Akan Audit Wajib Pungut PBBKB untuk Cegah Kebocoran PAD

by Aditya
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau berencana melakukan audit terhadap wajib pungut...

Read moreDetails

Skema Penilaian Baru MTQ Nasional 2026: Provinsi Berjuang untuk Piala Presiden

Francisco Rivera Siap Penuhi Harapan Bonek-Bonita di Laga Perdana Super League

Mendagri Dorong Percepatan Anggaran Pemulihan Bencana di Sumatra

Syair Perang Siak Diusulkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional

Kementerian Pertahanan Dorong Penguatan Bela Negara di Kalangan Generasi Muda

Satlantas Majalengka Lakukan Simulasi E-Rampcheck di Terminal Maja untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Mengapa El Nino Sangat Kuat Tidak Otomatis Memicu Bencana di Semua Wilayah?

WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta Selatan, Diduga Produksi Narkotika Etomidate

Cuaca Besok 2 September 2026: BMKG Soroti Konvergensi dan Konfluensi, Tak Ada Rincian Bibit Siklon dalam Bahan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.