Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenag Dorong Pencatatan Perkawinan untuk Perlindungan Hak Keluarga

Dani by Dani
1 month ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemenag Tegaskan Perkawinan Harus Dicatat agar Hak Keluarga Terlindungi

Kemenag Tegaskan Perkawinan Harus Dicatat agar Hak Keluarga Terlindungi (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kementerian Agama menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai langkah untuk melindungi hak dan kewajiban suami, istri, serta anak-anak dalam kerangka hukum. Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, saat membacakan laporan dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, dalam acara Nikah Massal bertajuk “Ikatkan Cinta”. Acara tersebut digelar oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Yayasan Meutia Hatta dan Bank Syariah Indonesia di Tennis Indoor Stadium Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Zayadi menjelaskan bahwa nikah massal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Satu Abad Rahmi Hatta 1926–2026. “Perkawinan bukan hanya peristiwa sosial dan keagamaan, tetapi juga peristiwa hukum. Oleh karena itu, perkawinan harus dilaksanakan dan dicatat sesuai ketentuan yang berlaku agar hak dan kewajiban suami, istri, serta anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut mendapatkan perlindungan yang semestinya,” ujar Zayadi pada Sabtu (5/9/2026).

You might also like

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

10 October 2026
Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

10 October 2026

Lebih lanjut, Zayadi menekankan bahwa pencatatan perkawinan adalah bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Negara hadir tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui pelayanan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat. “Inilah salah satu bentuk konkret layanan keagamaan yang berdampak. Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi hadir sampai pada pelayanan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Zayadi menyatakan bahwa kehadiran negara dalam urusan perkawinan tidak berhenti pada pelaksanaan akad dan pencatatan. Ditjen Bimas Islam melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan berbagai layanan untuk mendampingi masyarakat dalam membangun kehidupan keluarga. Layanan tersebut meliputi bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, konsultasi, mediasi, serta berbagai bentuk pendampingan keluarga. “Justru pada saat itulah perjalanan keluarga dimulai,” tuturnya.

Zayadi berharap agar perkawinan yang dilaksanakan dalam nikah massal tersebut tidak hanya sah secara agama, tetapi juga tercatat dan terlindungi secara hukum serta mampu melahirkan keluarga yang berkualitas. “Kita ingin agar perkawinan yang dilaksanakan hari ini menjadi perkawinan yang tercatat, terlindungi, dan berkualitas. Tercatat secara hukum, terlindungi hak-haknya, serta berkualitas dalam relasi dan kehidupan keluarga,” ujarnya.

Acara nikah massal ini juga menjadi bagian dari rangkaian Blissful Mawlid 1448 H yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam. Zayadi menyatakan bahwa momentum Maulid Nabi Muhammad saw. dimaknai dengan menghadirkan keteladanan Rasulullah saw. dalam membangun keluarga yang penuh kasih sayang dan kemaslahatan. “Karena itu, nikah massal hari ini bukan hanya akad dan pencatatan, tetapi juga ikhtiar memperkuat keluarga sebagai fondasi kehidupan umat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Zayadi menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Meutia Hatta dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan. Dukungan diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari fasilitas bagi pasangan dan keluarga, transportasi, hingga mahar berupa tabungan emas. Ia menilai kolaborasi pemerintah dan masyarakat penting dalam menghadirkan pelayanan perkawinan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa setiap program Kementerian Agama harus memberikan dampak. “Penguatan keluarga bukan hanya tugas pemerintah. Ia membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, organisasi sosial, tokoh agama, komunitas, dan seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKemenagKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform...

Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menjalin kemitraan dengan 10 lembaga untuk memperluas akses bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Program...

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pegawai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bersama umat menggelar aksi bersih rumah ibadah di Jakarta, Tangerang, dan...

Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Ciputat (Kemenag) — Magang di Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan Kementerian...

Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 833/Bumi Daranante...

Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Kementerian Agama memastikan harta benda wakaf tetap terlindungi di tengah perubahan tata ruang dan pengembangan kawasan Subang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

25 December 2025
Persiapan sudah 100 %, MTQ Nasional XXXI Jadi Ruang Pertemuan Keberagaman dan Persaudaraan

MTQ Nasional XXXI di Semarang: Persiapan Sempurna untuk Perayaan Keberagaman

8 September 2026
Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

30 December 2025
: Istimewa

Jasa Raharja Dorong Pemberdayaan Keluarga Korban Kecelakaan

9 October 2026

Wabah Corona Sebabkan Rupiah Merosot Tajam

19 March 2020

Investor Wajib Tahu Ciri-ciri Aplikasi Investasi Terbaik ini

31 March 2022
: Kebakaran Bukit Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2026) malam. (Dok.Lanud SIM)

Lanud Sultan Iskandar Muda Tingkatkan Komunikasi untuk Cegah Karhutla di Aceh

25 August 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026) menyatakan pembangunan kawasan hunian baru harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur digital. Foto: Dunia Meutya/Dok. Kemkomdigi

Kemkomdigi Pastikan Rumah Subsidi Terhubung Internet

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

10 October 2026
Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026

Popular Story

Audiensi dengan KemenPAN-RB dan BSSN, Korlantas Polri Dorong Integrasi Layanan Digital Pemerintah untuk SIM dan STNK
Peristiwa

Korlantas Polri Bahas Integrasi Digital SIM dan STNK Bersama KemenPAN-RB-BSSN

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Korlantas Polri membahas integrasi layanan digital pemerintah untuk SIM dan...

Read moreDetails

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

Menkop: Kopdes Merah Putih Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

Starter Persib Lawan Port FC: Barros Jadi Ujung Tombak

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

Road Race Kendari Berjalan Kondusif, 51 Personel Dikerahkan

Mandaya Awards 2026 Buka Kesempatan Pesantren Tampilkan Aksi Ekonomi

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

Tiba di Bangkok, PERSIB Gelar Peregangan Jelang Lawan Port FC

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.