Highlight Berita:
Headline.co.id, Pekalongan ~ Kepsek dan guru SD Pekalongan menjadi sorotan setelah rekaman CCTV berdurasi 21 detik yang memperlihatkan keduanya melakukan tindakan tidak senonoh di lingkungan sekolah beredar di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan seorang guru di Kabupaten Pekalongan. Peristiwa itu disebut terjadi pada awal Agustus 2026 dan telah ditindak oleh Dindikbud dengan pencopotan kepala sekolah serta pemindahan guru yang terlibat.
Rekaman tersebut memperlihatkan dua oknum tenaga pendidik berada di sebuah ruangan sekolah. Video kemudian menyebar di media sosial dan memicu perhatian terhadap tindakan yang dilakukan keduanya di lingkungan pendidikan.
Kholid mengatakan Dindikbud Kabupaten Pekalongan telah mengambil langkah setelah memperoleh informasi mengenai peristiwa tersebut. “Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dindikbud Pekalongan Benarkan Keduanya Kepala Sekolah dan Guru
Keterangan Kholid menjadi konfirmasi resmi mengenai status dua orang yang muncul dalam rekaman CCTV tersebut. Menurut dia, keduanya memang bekerja sebagai kepala sekolah dan guru di lingkungan pendidikan Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kholid, masing-masing diketahui telah berumah tangga. Dugaan hubungan khusus antara keduanya juga disebut bukan baru pertama kali terdengar di lingkungan sekolah.
Kabar mengenai hubungan tersebut sebelumnya telah diketahui oleh guru dan karyawan di SD setempat. Kondisi itulah yang kemudian melatarbelakangi pemasangan kamera pengawas untuk memperoleh pembuktian mengenai isu yang telah beredar.
Kepala Sekolah Dicopot, Guru Dipindahkan
Dindikbud Kabupaten Pekalongan menjatuhkan tindakan berbeda kepada dua tenaga pendidik tersebut. Kepala sekolah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di lingkungan dinas, sedangkan guru yang terlibat dipindahkan ke lokasi lain.
“Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas,” jelas Kholid.
Terhadap guru yang terlibat, Dindikbud mengambil langkah mutasi. “Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ucapnya.
Langkah tersebut dilakukan setelah rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang menguatkan informasi mengenai hubungan keduanya. Penanganan dari Dindikbud tidak berhenti pada pencopotan dan pemindahan karena masih terdapat kemungkinan pemberian sanksi lanjutan.
CCTV Dipasang Setelah Isu Hubungan Keduanya Beredar
Rekaman 21 detik yang kemudian viral berasal dari kamera pengawas di lingkungan sekolah. Menurut Kholid, pemasangan CCTV dilakukan atas inisiatif sendiri setelah isu hubungan antara kepala sekolah dan guru tersebut cukup lama beredar di lingkungan SD setempat.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.
Dari rekaman itulah kemudian terlihat tindakan tidak pantas antara kedua oknum tenaga pendidik di sebuah ruangan sekolah. Potongan video selanjutnya beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam konteks penanganan perkara, keterangan Dindikbud menjadi informasi utama yang mengonfirmasi status dua orang dalam rekaman, waktu kejadian, serta langkah administratif yang telah dijalankan terhadap keduanya.
Meski kepala sekolah telah dicopot dan guru telah dimutasi, proses pemberian sanksi belum dinyatakan selesai. Kholid mengatakan pihaknya masih menunggu disposisi pimpinan untuk menentukan bentuk sanksi berikutnya.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujar Kholid.
Sanksi lanjutan tersebut berkaitan dengan rekomendasi Plt Bupati Pekalongan. Berdasarkan penjelasan Kholid, salah satu kemungkinan yang dipertimbangkan adalah penurunan jabatan satu tingkat, meski keputusan akhir masih menunggu proses dari pimpinan.
Dengan demikian, penanganan kasus kepsek dan guru SD Pekalongan saat ini telah memasuki tahap tindakan administratif sekaligus menunggu keputusan lanjutan. Kepala sekolah tidak lagi menduduki jabatannya, sementara guru yang terlibat telah dipindahkan dari tempat tugas sebelumnya.





















