Headline.co.id, Jakarta ~ 1 September 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial LYL (42) yang diduga terlibat dalam produksi narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Pada Selasa, 18 Agustus 2026, LYL berhasil diamankan. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah cartridge dan bubuk yang diduga mengandung etomidate pada diri tersangka. “Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL. Saat digeledah, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate pada diri tersangka,” ujar Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan di tempat tinggal LYL yang juga berlokasi di Jakarta Selatan. Di sana, polisi menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk mengolah dan memproduksi narkotika. Dari dua lokasi penggeledahan, polisi menyita 131 cartridge dan 10 bungkus bubuk yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, sejumlah peralatan seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, serta berbagai cairan pelarut turut diamankan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian. Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” kata Budi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Saat ini, LYL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.




















