Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Teknologi

Daftar Lagu yang Disebut dalam Gugatan Claude AI, Ada Taylor Swift hingga Bruno Mars

Saddam by Saddam
2 months ago
in Teknologi
Reading Time: 7 mins read
398 25
A A
0
Gugatan Claude AI

Gugatan Claude AI (Dok Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Sejumlah lagu populer dari musisi dunia disebut dalam gugatan hak cipta yang menyeret pengembang Claude AI, Anthropic. Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music mengajukan gugatan tersebut pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California setelah menuding Anthropic menggunakan karya musik berhak cipta secara ilegal untuk mengembangkan model kecerdasan buatannya.

Contents

    • 0.1. Tracking Iklan Digital Jadi Perhatian Pelaku Usaha, Website Mulai Dilirik sebagai Pelengkap Marketplace
    • 0.2. iPhone Duo Pre Order di Indonesia Mulai 21 Oktober 2026, Stok Global Ludes hingga Pengiriman Mundur ke 2027
  • 1. Daftar Lagu yang Disebut dalam Gugatan Claude AI
  • 2. Anthropic Dituding Gunakan Karya untuk Melatih Claude
  • 3. Ganti Rugi Bisa Mencapai Rp2,66 Miliar per Karya
  • 4. CEO Anthropic Ikut Jadi Tergugat
  • 5. Kasus Claude AI Pertegas Persoalan Data Pelatihan AI
  • 6. Indonesia Juga Siapkan Aturan Hak Cipta untuk AI
  • 7. Hak Ekonomi Karya Jadi Isu Utama

Dalam gugatan terkait Claude AI tersebut, lagu milik Taylor Swift hingga karya yang dibawakan Bruno Mars masuk dalam deretan komposisi yang dipersoalkan. Para penggugat menyebut karya-karya itu diduga diperoleh dan disalin untuk digunakan dalam proses pengembangan serta pelatihan model AI Anthropic.

You might also like

Ilustrasi pelaku usaha memanfaatkan website, marketplace, dan teknologi tracking iklan digital seperti Meta Pixel serta Conversions API (CAPI) untuk mengoptimalkan strategi pemasaran, memantau konversi, dan meningkatkan efektivitas penjualan online.

Tracking Iklan Digital Jadi Perhatian Pelaku Usaha, Website Mulai Dilirik sebagai Pelengkap Marketplace

21 October 2026
iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pre Order di Indonesia Segera Dibuka, Harga Mulai Rp43 Juta

iPhone Duo Pre Order di Indonesia Mulai 21 Oktober 2026, Stok Global Ludes hingga Pengiriman Mundur ke 2027

19 October 2026

Kasus Claude AI ini tidak hanya melibatkan Anthropic sebagai perusahaan. CEO Anthropic Dario Amodei dan salah satu pendirinya, Benjamin Mann, juga dicantumkan sebagai tergugat individu dalam perkara yang menyoroti penggunaan materi berhak cipta sebagai data pelatihan kecerdasan buatan tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sony Music Publishing dan Warner Chappell mengidentifikasi “puluhan ribu” komposisi musik yang mereka klaim hak ciptanya telah dilanggar.

Dalam dokumen gugatan, penggugat menuding materi musik tersebut disalin beberapa kali, termasuk digunakan sebagai input untuk melatih model Claude maupun berpotensi muncul dalam output yang dihasilkan sistem AI tersebut.

Daftar Lagu yang Disebut dalam Gugatan Claude AI

Sejumlah lagu terkenal secara khusus disebut dalam bahan gugatan terhadap Anthropic.

Berikut beberapa di antaranya:

  1. Paper Rings

Paper Rings merupakan lagu milik Taylor Swift yang termasuk dalam daftar karya yang disebut dalam gugatan terhadap Anthropic.

  1. All I Want for Christmas Is You

Lagu yang dipopulerkan Mariah Carey ini juga dicantumkan sebagai salah satu karya yang dipersoalkan oleh penggugat.

  1. Uptown Funk

Uptown Funk yang dibawakan Mark Ronson featuring Bruno Mars turut masuk dalam deretan lagu yang disebut dalam perkara tersebut.

  1. Ain’t No Mountain High Enough

Komposisi Ain’t No Mountain High Enough menjadi lagu lainnya yang disebut terkait dugaan penggunaan karya berhak cipta.

  1. Eye of the Tiger

Lagu Eye of the Tiger turut tercantum dalam deretan karya populer yang disebut dalam gugatan.

  1. Livin’ on a Prayer

Livin’ on a Prayer juga termasuk komposisi musik yang disebut oleh pihak penggugat.

  1. September

Lagu September menjadi salah satu karya lain yang dicantumkan dalam bahan gugatan terhadap Anthropic.

  1. Hallelujah

Hallelujah juga masuk dalam deretan karya musik yang disebut dalam perkara tersebut.

Daftar tersebut hanya sebagian dari karya yang dipersoalkan. Sony Music Publishing dan Warner Chappell menyatakan jumlah komposisi yang diduga terdampak mencapai puluhan ribu karya.

Anthropic Dituding Gunakan Karya untuk Melatih Claude

Pokok gugatan tidak berhenti pada keberadaan lagu-lagu tersebut dalam suatu basis data.

Sony Music Publishing dan Warner Chappell menuding Anthropic memperoleh serta menyalin karya musik berhak cipta secara ilegal untuk mengembangkan Claude.

Menurut penggugat, materi yang diperoleh tersebut kemudian disalin dalam sejumlah tahapan, termasuk ketika digunakan sebagai input untuk proses pelatihan model kecerdasan buatan.

Penggugat juga mempermasalahkan kemungkinan karya berhak cipta muncul dalam output yang dihasilkan sistem.

Dalam gugatan tersebut, praktik yang dituduhkan kepada Anthropic bahkan disebut sebagai salah satu “pencurian kekayaan intelektual terbesar dan paling terang-terangan yang masih berlangsung dalam sejarah”.

Pernyataan itu merupakan tuduhan pihak penggugat dan belum merupakan putusan pengadilan mengenai adanya pelanggaran.

Ganti Rugi Bisa Mencapai Rp2,66 Miliar per Karya

Selain mempersoalkan penggunaan karya, Sony Music Publishing dan Warner Chappell turut menuntut ganti rugi dalam jumlah besar.

Kedua perusahaan meminta ganti rugi hingga 150.000 dollar AS untuk setiap karya yang nantinya terbukti dilanggar secara sengaja.

Menggunakan kurs 1 dollar AS setara Rp17.757 sebagaimana tercantum dalam bahan, jumlah tersebut setara sekitar Rp2,66 miliar untuk setiap karya.

Penggugat juga meminta ganti rugi hingga 25.000 dollar AS atau sekitar Rp444 juta untuk setiap dugaan penghapusan informasi manajemen hak cipta.

Apabila jumlah karya yang dipersoalkan benar mencapai puluhan ribu dan klaim tersebut dikabulkan pengadilan, nilai keseluruhan tuntutan secara teoretis dapat mencapai miliaran dollar AS.

Namun, besaran kewajiban yang harus dibayarkan Anthropic, apabila ada, tetap akan bergantung pada proses pembuktian dan keputusan pengadilan.

CEO Anthropic Ikut Jadi Tergugat

Gugatan tersebut juga menarik perhatian karena tidak hanya menjadikan Anthropic sebagai tergugat.

CEO Anthropic Dario Amodei dan co-founder Benjamin Mann juga dimasukkan sebagai tergugat individu.

Anthropic sendiri merupakan perusahaan kecerdasan buatan yang didirikan pada 2021 dan dikenal melalui keluarga model serta layanan Claude.

Masuknya para pendiri sebagai tergugat membuat perkara ini tidak hanya menyangkut praktik perusahaan, tetapi juga mempertanyakan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan teknologi tersebut sebagaimana didalilkan oleh penggugat.

Kasus Claude AI Pertegas Persoalan Data Pelatihan AI

Gugatan terhadap Anthropic memperlihatkan semakin kuatnya persinggungan antara pengembangan AI generatif dan perlindungan hak cipta.

Sistem AI generatif membutuhkan data untuk mempelajari pola yang kemudian digunakan dalam menghasilkan jawaban, tulisan, gambar, musik, atau bentuk konten lainnya.

Persoalan hukum muncul ketika data yang digunakan merupakan karya yang mempunyai pemegang hak cipta.

Perdebatan kemudian berpusat pada pertanyaan mengenai apakah penggunaan tersebut membutuhkan izin, bagaimana mekanisme kompensasi diterapkan, serta sejauh mana hasil keluaran AI dapat dianggap menggunakan kembali bagian dari karya yang dilindungi.

Kasus Anthropic menjadi salah satu contoh bagaimana persoalan tersebut kini bergerak dari perdebatan teknologi menuju proses hukum.

Indonesia Juga Siapkan Aturan Hak Cipta untuk AI

Persoalan penggunaan karya untuk pengembangan AI juga mulai mendapat perhatian regulator di Indonesia.

Indonesia tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melalui RUU Hak Cipta yang secara eksplisit mulai memasukkan persoalan kecerdasan buatan.

RUU tersebut disetujui sebagai inisiatif DPR pada September 2025 dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum selanjutnya menggelar uji publik pada 4 Mei 2026.

Salah satu pendekatan yang muncul adalah human involvement test atau pengujian tingkat keterlibatan manusia dalam sebuah karya berbasis AI.

Karya yang sepenuhnya dihasilkan AI tidak akan dicatatkan, sedangkan karya yang dibuat dengan bantuan AI masih dapat memperoleh perlindungan sepanjang terdapat kontribusi intelektual manusia secara signifikan.

RUU tersebut pada dasarnya menempatkan kecerdasan buatan sebagai alat, bukan sebagai subjek hukum.

Hak Ekonomi Karya Jadi Isu Utama

Selain musik, pembahasan regulasi AI juga menyentuh karya jurnalistik.

Indonesia mengikuti konsultasi UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News di Jenewa pada 9 Juli 2026.

Dalam forum itu, Indonesia menyampaikan sejumlah pendekatan, mulai dari penguatan hak cipta karya jurnalistik, mekanisme verifikasi, pemberdayaan Lembaga Manajemen Kolektif, hingga pengembangan metadata untuk melacak penggunaan karya di ruang digital.

Gagasan tersebut berangkat dari pandangan bahwa karya intelektual memiliki nilai ekonomi dan proses produksi sehingga penggunaan secara komersial oleh platform teknologi maupun perusahaan AI perlu memiliki mekanisme yang adil bagi pencipta atau pemegang haknya.

Perkara yang melibatkan Claude AI pada akhirnya akan ditentukan melalui proses hukum di Amerika Serikat. Hingga terdapat putusan pengadilan, tuduhan Sony Music Publishing dan Warner Chappell terhadap Anthropic tetap merupakan klaim dalam gugatan yang harus dibuktikan.

Namun, masuknya lagu-lagu populer seperti Paper Rings, All I Want for Christmas Is You, dan Uptown Funk dalam perkara tersebut semakin memperlihatkan besarnya persoalan hak cipta yang kini dihadapi industri kecerdasan buatan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: AnthropicClaude AIDistrik Utara Californiakarya musik berhak ciptaPengadilan Distrik Amerika Serikat

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Ilustrasi pelaku usaha memanfaatkan website, marketplace, dan teknologi tracking iklan digital seperti Meta Pixel serta Conversions API (CAPI) untuk mengoptimalkan strategi pemasaran, memantau konversi, dan meningkatkan efektivitas penjualan online.

Tracking Iklan Digital Jadi Perhatian Pelaku Usaha, Website Mulai Dilirik sebagai Pelengkap Marketplace

by Hendrawan
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelaku usaha di Indonesia mulai mempertimbangkan penggunaan website sendiri sebagai kanal penjualan tambahan di tengah persaingan marketplace...

iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pre Order di Indonesia Segera Dibuka, Harga Mulai Rp43 Juta

iPhone Duo Pre Order di Indonesia Mulai 21 Oktober 2026, Stok Global Ludes hingga Pengiriman Mundur ke 2027

by Hendrawan
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jadwal iPhone Duo pre order di Indonesia mulai terungkap setelah pemesanan awal ponsel layar lipat pertama Apple...

iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max

iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Siapa Lebih Unggul? Ini Perbandingan Kamera, Baterai dan Harga

by Hendrawan
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Persaingan smartphone ultra-premium semakin ketat setelah iPhone 18 Pro Max dan Xiaomi 18 Pro Max menawarkan pendekatan...

Bocoran gambar Samsung Galaxy S27 Ultra

Samsung Galaxy S27 Ultra Dirumorkan Bawa Baterai 5.700 mAh, Harga Bisa Naik Rp1,7 Juta

by Hendrawan
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rumor mengenai Samsung Galaxy S27 Ultra mulai menguat menjelang perkiraan peluncuran flagship terbaru Samsung pada awal tahun...

iPhone 18 Pro varian Deep Red

Pre-Order iPhone 18 Pro di Indonesia Dibuka 7 Oktober, Harga Resmi Masih Misteri

by Hendrawan
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Apple bersiap membawa jajaran iPhone terbarunya ke pasar Indonesia setelah iBox Indonesia mengumumkan pembukaan pemesanan awal iPhone...

huawei watch gt 7

Bersepeda di Kota dan di Alam dengan Pendamping yang Sama

by Hendrawan
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bersepeda telah menjadi bagian penting dari gaya hidup perkotaan sekaligus hobi akhir pekan. Sepeda digunakan untuk berangkat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gugus Tugas Nasional Luncurkan Sistem Informasi BLC Guna Meningkatkan Penanganan Covid-19 di Indonesia

27 April 2020
: Ketua Tim Verifikator DLH DKI Jakarta, Susi Andriani, berbincang-bincang dengan Ketua RW08 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat melakukan verifikasi lapangan Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat Provinsi DKI Jakarta. (foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

RW 08 Sukabumi Utara Jalani Verifikasi Proklim DKI 2026

23 September 2026
Kolaborasi Harmonis, SNH Puji Profesionalisme Tim KKHI Makkah Layani Jemaah Haji Indonesia

Kolaborasi Harmonis, SNH Puji Profesionalisme Tim KKHI Makkah Layani Jemaah Haji Indonesia

28 June 2025
Ilustrasi Gambar Debat Capres-Cawapres

KPU Tetapkan Muhaimin Iskandar di Tengah dalam Debat Cawapres Keempat Pemilu 2024

19 January 2024
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis

1 April 2026
Kementerian Pertanian Alokasikan Rp5 Triliun untuk Pembangunan Pertanian Papua

Kementerian Pertanian Alokasikan Rp5 Triliun untuk Pembangunan Pertanian Papua

13 June 2026
BNN Amankan Dua WNA Rusia dengan 7,8 Kg Hashish di Bali

BNN Amankan Dua WNA Rusia dengan 7,8 Kg Hashish di Bali

10 June 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Gresik Percepat Operasionalisasi 356 Koperasi Merah Putih

23 October 2026
Berita Terkini

LPS Terima Hasil Sita Lelang Korupsi BPR KRI Rp2,78 Miliar

23 October 2026
Akademi Persib Bandung Juara Piala Dankikav U11 2026

Akademi Persib Bandung Juara Piala Dankikav U11 2026

23 October 2026
Berita Terkini

Pemerintah Evaluasi Ekspor Energi ke Negara Tak Kooperatif

23 October 2026
Carpe leads home-hero Kelso at Phillip Island

Moto3 Phillip Island: Alvaro Carpe Tercepat di Practice

23 October 2026
Berita Terkini

1.000 Beasiswa Dokter Spesialis Disiapkan untuk Pemerataan

23 October 2026
Polres Kudus Ungkap Penipuan Berkedok Petugas Listrik Subsidi, 7 Warga Jadi Korban

Penipuan Listrik Subsidi di Kudus, 7 Warga Rugi Rp8,55 Juta

23 October 2026

Popular Story

Viral Pria Bawa Celurit di Kadipiro Bantul, Ternyata Dipicu Pinjaman Rp200 Ribu
Hukum

Gara-Gara Istri Pinjam Rp200 Ribu Lewat WhatsApp, Pria Cemburu hingga Bawa Celurit di Kadipiro Bantul

by Hendrawan
22 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Persoalan pinjaman uang sebesar Rp200 ribu melalui aplikasi WhatsApp...

Read moreDetails

Bupati Banyuwangi Lantik 68 Pejabat, Soroti Sampah Muncar

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

210 Personel Perkuat Penanganan Karhutla Kalteng

Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian Sasar 88 Kabupaten/Kota

Kapolres TTS Ajak Jemaat GMIT Petra Soe Cegah Karhutla

IHSG Menguat di Tengah Sentimen Positif Pasar Global dan Perkembangan Ekonomi Domestik

Program Pesantren Bebas TBC Diperkuat Lintas Kementerian

Korlantas Polri Integrasikan Pemantauan Kendaraan Operasional ke K3I

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.