Highlight Berita CCTV Ungkap Pembacokan Dua Pemotor di Bantul, Polisi Sita 3 Celurit dari Rumah Terduga Pelaku:
Headline.co.id, Bantul ~ Polisi mengungkap kasus pembacokan terhadap dua pemotor di Jalan KH Wahid Hasyim, Gose, Bantul, setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.53 WIB itu menyebabkan seorang korban mengalami luka bacok di kepala hingga harus mendapat 10 jahitan, sementara rekannya terluka di bagian punggung. Dalam pengembangan perkara, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MRA (26), warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya dalam perjalanan pulang dari rumah seorang teman di Kayen, Sendangsari, Pajangan, Bantul. Mereka saat itu mengendarai enam sepeda motor.
Dalam perjalanan, rombongan korban sempat berhenti di SPBU Palbapang untuk membeli bahan bakar. Setelah itu, mereka kembali melanjutkan perjalanan ke arah utara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sesampainya di simpang empat Palbapang, rombongan korban ditantang oleh beberapa orang yang mengendarai mobil Avanza dan sepeda motor Yamaha Aerox,” kata Rita saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Rombongan tersebut kemudian diduga mengejar korban hingga kawasan Gose. Ketika sampai di lokasi kejadian, salah seorang penumpang mobil Avanza membuka jendela dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan temannya yang sedang berboncengan.
Serangan itu mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bagian kepala. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan harus menerima 10 jahitan.
Teman korban yang berada dalam satu sepeda motor juga terkena serangan. Ia mengalami luka bacok pada bagian atas punggung sebelah kanan.
“Korban mengalami luka bacok di kepala dan mendapatkan 10 jahitan. Sedangkan saksi yang berboncengan dengan korban mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan,” jelas Rita.
Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Kasus pembacokan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bantul pada Senin (3/8/2026). Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.
Tim URC Polres Bantul antara lain menganalisis rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari proses tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah seorang anggota rombongan yang diduga terlibat dalam kejadian.
“Tim URC melakukan penyelidikan, termasuk analisis CCTV dan pemeriksaan saksi. Dari hasil penyelidikan itu, polisi kemudian mengidentifikasi salah satu orang yang diduga terlibat,” ujar Rita.
Penyelidikan berlanjut hingga Senin (31/8/2026). Pada hari tersebut, Tim URC Polres Bantul mengamankan sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari rombongan pelaku.
Dari pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, penyidik mendapatkan petunjuk baru mengenai sosok yang diduga menjadi pelaku utama dalam pembacokan tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap orang-orang yang diamankan, penyelidikan kemudian mengarah kepada terduga pelaku utama,” terang Rita.
Polisi kemudian mengamankan MRA (26), warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang diduga sebagai pelaku utama.
Tiga Celurit dan Satu Pedang Diamankan
Penyelidikan tidak berhenti setelah MRA diamankan. Polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan menemukan sejumlah senjata tajam.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga buah celurit yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut. Polisi juga menemukan dan mengamankan satu buah pedang.
Temuan senjata tajam itu menjadi bagian dari barang bukti yang saat ini didalami penyidik dalam mengungkap perkara pembacokan dua pemotor tersebut.
Meski telah mengamankan orang-orang yang diduga terlibat dan terduga pelaku utama, polisi masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Penyidik juga masih berupaya mencari barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Untuk saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. Barang bukti lainnya juga masih dalam pencarian,” imbuh Rita.
Polisi Dalami Peran Masing-masing Terduga Pelaku
Pendalaman terhadap kasus tersebut dilakukan untuk mengetahui secara rinci keterlibatan setiap orang dalam rangkaian kejadian, mulai dari dugaan pengejaran hingga terjadinya pembacokan terhadap korban.
Keterangan para saksi, hasil analisis rekaman CCTV, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, serta barang bukti senjata tajam menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Polres Bantul.
Hingga Selasa (1/9/2026), penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku.
Kasus pembacokan dua pemotor tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.





















