Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Langkah ini bertujuan untuk mengakomodasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 100 gigawatt (GW). Revisi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan memastikan bahwa infrastruktur pembangkit baru dapat terintegrasi ke dalam jaringan listrik nasional secara legal dan terencana.
Harris, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, menekankan pentingnya penyesuaian regulasi dalam strategi pelaksanaan megaproyek energi terbarukan ini. “Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, setiap pembangkit listrik yang akan dibangun dan dihubungkan ke jaringan nasional wajib tercantum di dalam dokumen RUPTL,” ujar Harris dalam keterangan resmi pada Selasa (9/6/2026).
Harris menambahkan bahwa revisi dokumen rencana penyediaan listrik dapat dilakukan kapan saja, sesuai dengan dinamika dan kebutuhan mendesak transisi energi nasional. “Proses revisi ini sangat dimungkinkan untuk dilakukan kapan saja,” ucapnya. Untuk mematangkan implementasi proyek ini, Kementerian ESDM juga aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan PT PLN (Persero) sebagai pemegang mandat kelistrikan negara.
Sebagai langkah awal dari target besar tersebut, pemerintah akan memfokuskan percepatan pengembangan PLTS dengan kapasitas 17 GW. Untuk mendukung fase perdana ini, Kementerian ESDM bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan lahan siap pakai seluas 24 ribu hektare yang tersebar di Pulau Jawa.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menghubungkan seluruh infrastruktur transmisi dan ketersediaan gardu induk milik PLN langsung ke titik-titik pembangkit di atas lahan tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat distribusi energi bersih ke masyarakat dan mengakselerasi target transisi energi bersih di Indonesia.








