Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah menetapkan kenaikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya untuk periode 22–28 Juli 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur 9 tahun yang kini mencapai Rp3.846,00 per kilogram (kg). Keputusan ini diambil dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS yang diadakan pada Selasa (21/7/2026).
Harga TBS untuk tanaman berumur 9 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp13,25 per kg atau 0,35 persen dibandingkan periode sebelumnya dan berlaku selama satu pekan. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menyatakan bahwa penetapan harga minggu ke-26 tahun 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra.
Defris menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS pada pekan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel). Pada periode ini, harga penjualan CPO meningkat sebesar Rp62,56 per kg dibandingkan pekan sebelumnya, sedangkan harga kernel naik Rp30,14 per kg. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan adalah 92,40 persen, sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,45 per kg.
Defris menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum melakukan penjualan selama periode penetapan harga. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim. Apabila dilakukan validasi kedua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Menurut Defris, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS agar semakin transparan, sesuai regulasi, dan memberikan rasa keadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra.
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 22–28 Juli 2026 adalah sebagai berikut:
– Umur 3 tahun: Rp2.976,93 per kg.
– Umur 4 tahun: Rp3.320,80 per kg.
– Umur 5 tahun: Rp3.564,42 per kg.
– Umur 6 tahun: Rp3.701,97 per kg.
– Umur 7 tahun: Rp3.785,40 per kg.
– Umur 8 tahun: Rp3.831,29 per kg.
– Umur 9 tahun: Rp3.846,00 per kg.
– Umur 10–20 tahun: Rp3.805,79 per kg.
– Umur 21 tahun: Rp3.741,55 per kg.
– Umur 22 tahun: Rp3.667,59 per kg.
– Umur 23 tahun: Rp3.583,50 per kg.
– Umur 24 tahun: Rp3.519,81 per kg.
– Umur 25 tahun: Rp3.467,57 per kg.
– Umur 26 tahun: Rp3.448,75 per kg.
– Umur 27 tahun: Rp3.419,66 per kg.
– Umur 28 tahun: Rp3.364,52 per kg.
– Umur 29 tahun: Rp3.324,00 per kg.
– Umur 30 tahun: Rp3.231,36 per kg.
Komponen Penetapan Harga meliputi:
– Indeks K: 92,40 persen.
– BOTL: 0,77 persen.
– Harga CPO: Rp15.664,56 per kg.
– Harga kernel: Rp14.145,14 per kg.
– Harga cangkang: Rp24,45 per kg.


















