Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

Lia by Lia
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jambi ~ Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus peredaran 58 kilogram sabu kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru, menyatakan bahwa pelimpahan tahap II ini melibatkan tersangka M Alung Ramadhan (32), yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia.

Pelimpahan tahap II ini mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi untuk proses hukum lebih lanjut hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Proses pelimpahan perkara ini dipimpin oleh Kepala Unit Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Jambi, Iptu Deri, dan diterima oleh jaksa Kejati Jambi, Diah, di Gedung Kejati Jambi.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Tokoh Papua Kutuk Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Perlindungan dan Penegakan Hukum
  • 3. Kejuaraan Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Dibuka di Samarinda

You might also like

Tokoh Papua Kutuk Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Perlindungan dan Penegakan Hukum

Tokoh Papua Kutuk Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Perlindungan dan Penegakan Hukum

27 July 2026
Kejuaraan Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Dibuka di Samarinda

Kejuaraan Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Dibuka di Samarinda

27 July 2026

Thomas menjelaskan bahwa tersangka Alung sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dari ruang penyidik Polda Jambi. Namun, ia berhasil ditangkap kembali pada April 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pengungkapan kasus 58 kilogram sabu ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat dan kerja sama antar polda. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jambi dan beberapa provinsi tetangga, yang berpotensi merusak lebih dari 240 ribu jiwa.

ADVERTISEMENT

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II dari Polda Jambi.

Sebelumnya, Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 58 kilogram sabu pada akhir Oktober 2025. M Alung Ramadhan bersama dua tersangka lainnya, Agit dan Juniardo, ditangkap saat mengangkut sabu menggunakan mobil minibus di Jalan Lintas Timur. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu Agit, Juniardo, dan M Alung Ramadhan. Agit dan Juniardo saat ini sedang menjalani proses persidangan, sementara pelimpahan Alung baru dilakukan karena ia sempat melarikan diri dari Markas Polda Jambi sebelum akhirnya ditangkap kembali.

Tags: Berita JambiDirektoratHeadlineJambiPenyidik
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Tokoh Papua Kutuk Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Perlindungan dan Penegakan Hukum

Tokoh Papua Kutuk Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Perlindungan dan Penegakan Hukum

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Timika - Ketua Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP-RI) Kabupaten Mimika, Panius Kogoya, mengutuk keras pembunuhan terhadap...

Kejuaraan Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Dibuka di Samarinda

Kejuaraan Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Dibuka di Samarinda

by Ari Wibowo muhammad
27 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Kartanegara ~ Samarinda menjadi tuan rumah pembukaan Open Drag Bike Akpol 1990 Dhira Brata Cup Championship 2026 pada...

Prabowo muda saat melayat ke buyutnya, Benjamin Thomas Siregar yang disebut sebagai lando ireng karena bekerja untuk pemerintah kolonial Belanda

Londo Ireng Jadi Polemik, Narasi Benjamin Thomas Sigar Leluhur Prabowo Mencuat

by Hendrawan
27 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Istilah Londo Ireng yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto memicu perdebatan baru setelah narasi mengenai Benjamin Thomas Sigar,...

Polda Riau Lakukan Penanaman Mangrove di Rohil Setelah Bongkar Perambahan

Polda Riau Lakukan Penanaman Mangrove di Rohil Setelah Bongkar Perambahan

by Dani
27 July 2026
0

Headline.co.id, Polda Riau Memulai Upaya Penanaman Kembali Mangrove Di Kabupaten Rokan Hilir ~ Provinsi Riau, setelah mengungkap kasus perambahan yang...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Pesisir Barat Lampung

by Wawan
26 July 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Barat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Pesisir Barat, Lampung, pada Minggu (26/7/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Labuan Bajo, NTT

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Labuan Bajo, NTT

by Dani
26 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 26 Juli...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Rombongan KTNA Mimika, Pererat Kerja Sama Daerah

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Rombongan KTNA Mimika, Pererat Kerja Sama Daerah

23 June 2026
Pendaftaran CPNS 2026

Waspada Tautan Palsu CPNS 2026, Cek Informasi di SSCASN

14 July 2026
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Menangkap 2 Terduga Teroris, Kaitan dengan Jaringan Solo Raya Terungkap

1 February 2024
gaya belajar visual

Selengkapnya Tentang Gaya Belajar Visual: Memahami Karakteristik, Tips Efektif, dan Strategi Pengajaran

25 March 2025
BPKAD Parigi Moutong dan BPJS Kesehatan Sinkronkan Data untuk Kelancaran Iuran JKN

BPKAD Parigi Moutong dan BPJS Kesehatan Sinkronkan Data untuk Kelancaran Iuran JKN

24 July 2026
Piala Dunia 2026 Prancis Bangkit di Babak Kedua dan Tundukkan Senegal 3-1

Hasil Prancis vs Senegal: Mbappe Cetak Rekor saat Les Bleus Menang 3-1 di Piala Dunia 2026

17 June 2026
Strategi Jitu BNI Pacu Kredit Naik 11,7% Menuju 2024

Strategi Jitu BNI Pacu Pertumbuhan Kredit 11,7% Menuju 2024

23 August 2024

Artikel Terbaru

Satgas PRR Optimis Akhiri Penggunaan Tenda untuk Sekolah di Aceh pada Juli 2026

Satgas PRR Optimis Akhiri Penggunaan Tenda untuk Sekolah di Aceh pada Juli 2026

27 July 2026
Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

27 July 2026
Wakil Gubernur Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wamensesneg

Wakil Gubernur Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Wamensesneg

27 July 2026
Kemenag dan Perguruan Tinggi Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana

Kemenag dan Perguruan Tinggi Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana

27 July 2026
Kerja Sama BPPKS Makassar dan Dinsosdukcapil Gorontalo Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kerja Sama BPPKS Makassar dan Dinsosdukcapil Gorontalo Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

27 July 2026
BPBD Aceh Besar Tingkatkan Kesadaran Bencana di Kalangan Pelajar Baru

BPBD Aceh Besar Tingkatkan Kesadaran Bencana di Kalangan Pelajar Baru

27 July 2026
Wali Kota Banjarbaru Minta PLN Berikan Kepastian Jadwal Pemadaman

Wali Kota Banjarbaru Minta PLN Berikan Kepastian Jadwal Pemadaman

27 July 2026

Popular Story

Krakatau Steel Ungkap Kondisi Produksi Usai Kebakaran Pabrik CRM
Ekonomi

Krakatau Steel Pastikan Pasokan CRC Terjaga Usai Pabrik CRM Terbakar

by Hendrawan
24 July 2026
0

Krakatau Steel memastikan pasokan CRC nasional tetap terjaga setelah kebakaran mengganggu produksi...

Read moreDetails

Pemko Padang Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Fadly Amran Dorong Pembinaan Sepak Bola

Sensus Ekonomi 2026 Akan Menjadi Landasan Kebijakan Ketenagakerjaan

Harga BBM Pertamina Jelang Agustus Dibayangi Minyak US$100

Fakta Wacana 64 Tim Piala Dunia 2030 yang Ditolak Aleksander Čeferin

UGM dan BRIN Kembangkan Program Pangan Lokal untuk Cegah Stunting di Gunungkidul

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Bojonegoro Siapkan 4.400 Keluarga untuk Program Peternakan Ayam Petelur

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Ini Tugasnya

HIMPAUDI Bojonegoro Dorong Literasi Anak dengan 1.000 Buku

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.