Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berencana menggunakan hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Data dari sensus ini diharapkan dapat memetakan dinamika pasar kerja, kebutuhan kompetensi tenaga kerja, serta sektor-sektor yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menjadi pembicara dalam High Level Meeting (HLM) Lintas Kementerian bertema “Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan” yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Menurut Yassierli, Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan basis data yang komprehensif mengenai perkembangan dunia usaha, termasuk persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, dan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Data ini akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan berbasis bukti,” ujar Yassierli. Ia menambahkan bahwa melalui hasil sensus ini, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor dan wilayah dengan potensi penyerapan tenaga kerja tinggi, serta memetakan perubahan kebutuhan keterampilan akibat transformasi industri dan perkembangan teknologi. Informasi ini juga penting untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional dan memperkuat daya saing industri Indonesia di tengah persaingan global.
Lebih lanjut, Menaker menyatakan bahwa hasil SE 2026 akan dimanfaatkan untuk menyelaraskan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan nyata dunia industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja, serta memperkuat strategi pengembangan kompetensi pekerja sesuai tuntutan pasar kerja. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mampu mengurangi kesenjangan keterampilan, tetapi juga mempercepat terciptanya tenaga kerja yang produktif dan siap bersaing. “Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan keterampilan dan mempercepat terciptanya tenaga kerja yang produktif,” kata Yassierli.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 memerlukan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan asosiasi industri. Ia menyampaikan empat langkah strategis yang perlu diperkuat, yaitu meningkatkan sinergi BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian; membangun komitmen bersama dengan asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha; memperluas sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di sektor industri; dan memperkuat koordinasi antarkementerian guna mendukung kelancaran pendataan di lapangan.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat menghadirkan data berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.




















