Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Aceh didorong untuk mempercepat penyerapan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp1,6 triliun. Dana ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Safrizal Z.A, Kepala Posko Wilayah Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatra, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bahwa seluruh program yang dibiayai melalui Tambahan TKD telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat segera dipercepat.
“Semua program yang dibiayai melalui Tambahan TKD sudah masuk dalam APBD masing-masing daerah,” kata Safrizal dalam konferensi pers mengenai perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh, Jumat (24/7/2026).
Safrizal menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas PRR, telah beberapa kali memimpin rapat koordinasi untuk memastikan percepatan penyerapan Tambahan TKD di Aceh berjalan sesuai target. Total alokasi Tambahan TKD untuk Aceh mencapai Rp1,6 triliun, dengan pembagian sekitar Rp800 miliar untuk Pemerintah Aceh dan Rp800 miliar lainnya untuk pemerintah kabupaten/kota.
Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan yang akan didanai melalui Tambahan TKD telah masuk dalam APBD masing-masing daerah, sehingga saat ini tinggal memasuki tahap pelaksanaan. “Kegiatan yang didanai sudah masuk dalam APBD, tinggal pelaksanaan,” ujarnya.
Safrizal menegaskan bahwa Satgas PRR akan terus memantau perkembangan penyerapan anggaran tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh berjalan sesuai rencana.
















