Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memanfaatkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 sebagai kesempatan untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Peringatan ini mengusung tema yang mengajak berbagai pihak, termasuk pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan organisasi masyarakat, untuk bersinergi dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
Ciput Eka Purwanti, Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. “Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa,” ujar Ciput dalam siaran pers Kemen PPPA, Jumat (17/7/2026).
Sebagai bagian dari implementasi tema tersebut, Kemen PPPA meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Gerakan ini mengintegrasikan berbagai upaya perlindungan anak, mulai dari pencegahan kekerasan, penguatan keluarga, peningkatan partisipasi anak, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, hingga percepatan respons terhadap kasus kekerasan.
Ciput menambahkan bahwa keluarga adalah fondasi utama perlindungan anak. Pengasuhan yang berkualitas harus didukung oleh sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, serta ekosistem digital yang sehat. Untuk memperluas dampak peringatan HAN 2026, kegiatan dilakukan secara desentralisasi di berbagai daerah, sehingga lebih banyak anak dapat berpartisipasi dalam kegiatan edukatif, ruang bermain, penyampaian aspirasi, hingga pengenalan berbagai profesi sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kemen PPPA berharap perlindungan anak semakin terintegrasi, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh, berkembang, terlindungi, dan berpartisipasi secara optimal.













