Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

Hendrawan by Hendrawan
1 month ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
398 26
A A
0
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur (ilustrasi gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung menghadapi perubahan pada jajaran pimpinan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut, sedangkan fungsi penanganan tindak pidana khusus dinyatakan tetap berjalan melalui struktur lembaga. Pengunduran diri itu menjadi perhatian karena berlangsung ketika proses hukum dan hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dengan Polri sedang mendapat sorotan publik. Komisi III DPR RI kemudian menyiapkan tim pengawas untuk memastikan perubahan jabatan tidak menghambat penanganan perkara.

Peristiwa tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari apa yang berubah di Kejaksaan Agung, apakah pengunduran diri menghentikan perkara, hingga bagaimana nasib fasilitas yang melekat pada jabatan Jampidsus. Jawabannya perlu dilihat dengan membedakan jabatan pribadi, fungsi institusi, dan proses hukum. Ketiganya saling berkaitan, tetapi memiliki konsekuensi yang berbeda.

You might also like

Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos Kemensos, Cukup Masukkan NIK

Contents

    • 0.1. Cek Desil Online 2026 Pakai NIK, Ini Alur Resmi Cek Bansos
    • 0.2. Cek Desil Online dan Arti Desil 1-10, Apa Pengaruhnya pada Bansos?
  • 1. Apa yang Berubah Setelah Febrie Mundur?
  • 2. Mengapa Komisi III DPR Turun Mengawasi?
  • 3. Apa yang Tetap Berjalan di Kejaksaan Agung?

Cek Desil Online 2026 Pakai NIK, Ini Alur Resmi Cek Bansos

15 August 2026
Hasil Cek Desil Online Berbeda dengan Kondisi Ekonomi Begini Cara Mengajukan Pembaruan Data

Cek Desil Online dan Arti Desil 1-10, Apa Pengaruhnya pada Bansos?

15 August 2026

Kejaksaan Agung menyatakan pekerjaan di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan. Dengan demikian, pengunduran diri Febrie tidak membuat direktorat atau tim yang berada di bawah Jampidsus berhenti bekerja. Perkara yang telah ditangani tetap mengikuti prosedur, sementara keputusan mengenai pejabat pengganti menunggu pengumuman resmi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Apa yang Berubah Setelah Febrie Mundur?

Perubahan paling langsung adalah berakhirnya kewenangan Febrie sebagai Jampidsus. Ia tidak lagi memimpin pengendalian perkara, memberikan arahan struktural, atau mewakili bidang tindak pidana khusus dalam kapasitas jabatan tersebut. Keputusan strategis selanjutnya harus dijalankan oleh pejabat yang ditunjuk sesuai mekanisme internal Kejaksaan Agung.

Fasilitas yang melekat pada jabatan juga berubah. Berdasarkan laporan yang tersedia, hak pengawalan TNI yang sebelumnya diterima Febrie karena posisinya sebagai Jampidsus otomatis dicabut setelah ia mengundurkan diri. Penghentian pengawalan tersebut merupakan konsekuensi administratif dari berakhirnya jabatan, bukan kesimpulan mengenai proses hukum.

Hal lain yang berubah adalah meningkatnya perhatian terhadap tata kelola Kejaksaan Agung. Publik menunggu penjelasan mengenai siapa yang akan menjalankan tugas Jampidsus dan bagaimana serah terima kendali perkara dilakukan. Kejelasan ini dibutuhkan agar tidak muncul kekhawatiran tentang kekosongan kepemimpinan atau perubahan arah penanganan perkara.

Mengapa Komisi III DPR Turun Mengawasi?

Komisi III DPR RI merupakan mitra kerja Kejaksaan Agung dan Polri dalam bidang hukum. Setelah Febrie mundur, Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan komisinya menyiapkan tim pengawas. Tujuan utamanya adalah memastikan perkara yang sedang berjalan tetap ditangani secara profesional dan tidak terganggu oleh dinamika pergantian pejabat.

Pengawasan DPR tidak berarti anggota parlemen mengambil alih pekerjaan penyidik. Komisi III dapat meminta penjelasan kelembagaan, mengevaluasi koordinasi, dan memastikan prosedur dilaksanakan. Penentuan status hukum, pemeriksaan saksi, penilaian alat bukti, dan keputusan penuntutan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Habiburokhman juga menekankan agar perkembangan yang melibatkan individu tidak berubah menjadi konflik antara Kejaksaan Agung dan Polri. Peringatan tersebut relevan karena kedua institusi memiliki fungsi yang saling berhubungan dalam sistem peradilan pidana. Penyidikan yang dilakukan Polri membutuhkan proses penuntutan, sementara Kejaksaan harus menjaga independensi dan profesionalismenya.

Apa yang Tetap Berjalan di Kejaksaan Agung?

Fungsi utama Jampidsus tetap berjalan karena dilaksanakan oleh organisasi, bukan hanya seorang pejabat. Tim penyidik, penuntut, dan pegawai yang menangani perkara tetap bekerja berdasarkan penugasan dan prosedur internal. Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa penanganan kasus tidak berhenti setelah pengunduran diri Febrie.

Proses hukum yang berkaitan dengan Febrie juga tetap berada di tangan lembaga berwenang. Pengunduran diri tidak dapat dipakai sebagai bukti kesalahan, tetapi juga tidak menghapus kemungkinan pemeriksaan apabila penyidik memerlukannya. Setiap kesimpulan harus menunggu hasil proses resmi dan didasarkan pada alat bukti.

Menko Polkam Djamari Chaniago meminta Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi. Pemerintah menilai komunikasi penting untuk mencegah salah paham dan tumpang tindih kewenangan. Koordinasi yang dimaksud harus dilakukan melalui jalur resmi agar setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesan intervensi.

Kejaksaan Agung juga meminta masyarakat tidak mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana hanya dari informasi yang beredar. Dalam perkara yang menjadi perhatian luas, spekulasi dapat berkembang lebih cepat daripada proses verifikasi. Karena itu, status hukum harus merujuk pada keterangan penyidik, keputusan penuntut, dan putusan pengadilan.

Dalam struktur Kejaksaan Agung, Jampidsus memiliki posisi penting karena mengoordinasikan penanganan tindak pidana khusus, terutama perkara korupsi dan kejahatan ekonomi. Karena itu, proses penggantian pejabat akan menjadi perhatian bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari sisi konsistensi kebijakan dan pengendalian perkara. Penunjukan pejabat baru diharapkan dilakukan melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dalam organisasi.

Sampai berita ini disusun, fakta yang telah tersedia adalah surat pengunduran diri Febrie telah diterima, fungsi Jampidsus tetap berjalan, hak pengawalan yang melekat pada jabatan berakhir, dan Komisi III DPR menyiapkan pengawasan. Informasi mengenai pejabat pengganti serta perkembangan lanjutan proses hukum masih menunggu keterangan resmi.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsus MundurKejaksaan AgungKomisi III DPRPengawalan TNIPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos Kemensos, Cukup Masukkan NIK

Cek Desil Online 2026 Pakai NIK, Ini Alur Resmi Cek Bansos

by Hendrawan
15 August 2026
0

Cek desil online 2026 dapat dilakukan memakai NIK melalui Cek Bansos Kemensos. Simak alur pengecekan, arti desil, dan cara memperbarui...

Hasil Cek Desil Online Berbeda dengan Kondisi Ekonomi Begini Cara Mengajukan Pembaruan Data

Cek Desil Online dan Arti Desil 1-10, Apa Pengaruhnya pada Bansos?

by Hendrawan
15 August 2026
0

Cek desil online menunjukkan posisi kesejahteraan keluarga dalam DTSEN. Ketahui arti desil 1-10, variabel penilaian, dan kaitannya dengan bansos.

: ilustrasi gempa, (dok. Antara/analodu/py)

Kemkomdigi Intensifkan Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascagempa Flores

by masfajar
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) bergerak cepat dalam memantau dan memulihkan jaringan telekomunikasi yang terdampak gempa bumi...

Hasil Cek Desil Online Berbeda dengan Kondisi Ekonomi? Begini Cara Mengajukan Pembaruan Data

Cek Desil Online Tidak Sesuai? Begini Cara Perbarui Data DTSEN

by Hendrawan
15 August 2026
0

Hasil cek desil online tidak sesuai kondisi keluarga? Ketahui jalur pembaruan data DTSEN melalui desa, dinas sosial, atau Aplikasi Cek...

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Kembali Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

by Dani
15 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagakeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 15...

Gempa Bumi Bermagnitudo 7,7 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT: Dampak dan Tindakan Lanjutan

by Wawan
15 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Sabtu ~ 15 Agustus 2026, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur (NTT)....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolri Tinjau Operasi di Papua, Fokus pada Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel

Kapolri Tinjau Operasi di Papua, Fokus pada Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel

16 July 2026

Banten Mulai Terapkan ‘Wajib Masker’, Wagub: ASN Harus Jadi Contoh

25 August 2020
Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

1 May 2026
Dinkes Gorontalo Lepas ASN Berhaji, Tekankan Pentingnya Peran Tenaga Kesehatan

Dinkes Gorontalo Lepas ASN Berhaji, Tekankan Pentingnya Peran Tenaga Kesehatan

25 April 2026
Gubernur Papua Barat Daya Lakukan Safari Ramadan di Raja Ampat

Gubernur Papua Barat Daya Lakukan Safari Ramadan di Raja Ampat

8 March 2026
Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

21 July 2026
Universitas Alma Ata Resmi Keluarkan Pernyataan Sikap Soal Maraknya LGBT di Indonesia

Soroti Meningkatnya Praktik LGBT, Universitas Alma Ata Sampaikan Tujuh Poin Pernyataan Sikap

24 June 2026

Artikel Terbaru

: Ilustrasi denah sementara lokasi Pesta Rakyat dan Karnaval dalam rangka perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin, 17 Agustus 2026. Foto: Istimewa

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas: Dorong Penguatan Ekonomi UMKM

15 August 2026
Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos Kemensos, Cukup Masukkan NIK

Cek Desil Online 2026 Pakai NIK, Ini Alur Resmi Cek Bansos

15 August 2026
Perebutan Tahta Welterweight di UFC 330 Islam Makhachev vs Machado Garry

Pertarungan Sengit di UFC 330: Islam Makhachev Hadapi Machado Garry untuk Gelar Welterweight

15 August 2026
Hoki Putra Indonesia Hadapi 3 Wakil Asia di Asian Games 2026

Tim Hoki Putra Indonesia Siap Tantang Tiga Negara Asia di Asian Games 2026

15 August 2026
Hoki Putri Indonesia Memiliki Peluang Terbuka Bersaing di Asian Games 2026

Tim Hoki Putri Indonesia Siap Bersaing di Asian Games 2026

15 August 2026
Siaran Pers: Gempa Bumi Flores, Nusa Tenggara Timur

Kementerian Pariwisata Pantau Ketat Dampak Gempa Flores

15 August 2026
DNX Volume 1 2026 Jadi Ajang Ketangguhan Pemain Darts Terbaik Indonesia

DNX Volume 1 2026: Kompetisi Bergengsi Pemain Darts Indonesia

15 August 2026

Popular Story

Polda Jabar dan KDM Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan dan Sita 2,7 Juta Butir OKT
Hukum

Polda Jabar dan KDM Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

by Ari Wibowo muhammad
8 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat bersama Komunitas Detektif Masyarakat (KDM) berhasil...

Read moreDetails

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,45 Persen pada Semester I-2026

Bantuan Pascabencana Disalurkan ke Empat Kecamatan di Padang

Inisiatif SPPG Sumberrejo dan Posyandu Kanthil dalam Pemenuhan Gizi Kelompok Rentan

Pemerintah Simeulue Pastikan Kualitas Beras Bantuan Sesuai Standar

13 Tenaga Penata Arsip Diterjunkan untuk Optimalisasi Pengelolaan Arsip di Gorontalo

Persib Bandung Hadapi Sabah FC dengan Strategi Beragam di Bali

Pemerintah Pastikan Keamanan Penggunaan Galon Polikarbonat

Parigi Moutong Fokus Tingkatkan Penilaian Pemda Berprestasi

MTQ XXXIV Kalimantan Barat Berakhir, Kayong Utara Dapat Apresiasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.