Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
398 26
A A
0
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur (ilustrasi gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung menghadapi perubahan pada jajaran pimpinan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut, sedangkan fungsi penanganan tindak pidana khusus dinyatakan tetap berjalan melalui struktur lembaga. Pengunduran diri itu menjadi perhatian karena berlangsung ketika proses hukum dan hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dengan Polri sedang mendapat sorotan publik. Komisi III DPR RI kemudian menyiapkan tim pengawas untuk memastikan perubahan jabatan tidak menghambat penanganan perkara.

Contents

    • 0.1. Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal
    • 0.2. Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai
  • 1. Apa yang Berubah Setelah Febrie Mundur?
  • 2. Mengapa Komisi III DPR Turun Mengawasi?
  • 3. Apa yang Tetap Berjalan di Kejaksaan Agung?

Peristiwa tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari apa yang berubah di Kejaksaan Agung, apakah pengunduran diri menghentikan perkara, hingga bagaimana nasib fasilitas yang melekat pada jabatan Jampidsus. Jawabannya perlu dilihat dengan membedakan jabatan pribadi, fungsi institusi, dan proses hukum. Ketiganya saling berkaitan, tetapi memiliki konsekuensi yang berbeda.

You might also like

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

9 October 2026
: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

9 October 2026

Kejaksaan Agung menyatakan pekerjaan di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan. Dengan demikian, pengunduran diri Febrie tidak membuat direktorat atau tim yang berada di bawah Jampidsus berhenti bekerja. Perkara yang telah ditangani tetap mengikuti prosedur, sementara keputusan mengenai pejabat pengganti menunggu pengumuman resmi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Apa yang Berubah Setelah Febrie Mundur?

Perubahan paling langsung adalah berakhirnya kewenangan Febrie sebagai Jampidsus. Ia tidak lagi memimpin pengendalian perkara, memberikan arahan struktural, atau mewakili bidang tindak pidana khusus dalam kapasitas jabatan tersebut. Keputusan strategis selanjutnya harus dijalankan oleh pejabat yang ditunjuk sesuai mekanisme internal Kejaksaan Agung.

Fasilitas yang melekat pada jabatan juga berubah. Berdasarkan laporan yang tersedia, hak pengawalan TNI yang sebelumnya diterima Febrie karena posisinya sebagai Jampidsus otomatis dicabut setelah ia mengundurkan diri. Penghentian pengawalan tersebut merupakan konsekuensi administratif dari berakhirnya jabatan, bukan kesimpulan mengenai proses hukum.

Hal lain yang berubah adalah meningkatnya perhatian terhadap tata kelola Kejaksaan Agung. Publik menunggu penjelasan mengenai siapa yang akan menjalankan tugas Jampidsus dan bagaimana serah terima kendali perkara dilakukan. Kejelasan ini dibutuhkan agar tidak muncul kekhawatiran tentang kekosongan kepemimpinan atau perubahan arah penanganan perkara.

Mengapa Komisi III DPR Turun Mengawasi?

Komisi III DPR RI merupakan mitra kerja Kejaksaan Agung dan Polri dalam bidang hukum. Setelah Febrie mundur, Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan komisinya menyiapkan tim pengawas. Tujuan utamanya adalah memastikan perkara yang sedang berjalan tetap ditangani secara profesional dan tidak terganggu oleh dinamika pergantian pejabat.

Pengawasan DPR tidak berarti anggota parlemen mengambil alih pekerjaan penyidik. Komisi III dapat meminta penjelasan kelembagaan, mengevaluasi koordinasi, dan memastikan prosedur dilaksanakan. Penentuan status hukum, pemeriksaan saksi, penilaian alat bukti, dan keputusan penuntutan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Habiburokhman juga menekankan agar perkembangan yang melibatkan individu tidak berubah menjadi konflik antara Kejaksaan Agung dan Polri. Peringatan tersebut relevan karena kedua institusi memiliki fungsi yang saling berhubungan dalam sistem peradilan pidana. Penyidikan yang dilakukan Polri membutuhkan proses penuntutan, sementara Kejaksaan harus menjaga independensi dan profesionalismenya.

Apa yang Tetap Berjalan di Kejaksaan Agung?

Fungsi utama Jampidsus tetap berjalan karena dilaksanakan oleh organisasi, bukan hanya seorang pejabat. Tim penyidik, penuntut, dan pegawai yang menangani perkara tetap bekerja berdasarkan penugasan dan prosedur internal. Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa penanganan kasus tidak berhenti setelah pengunduran diri Febrie.

Proses hukum yang berkaitan dengan Febrie juga tetap berada di tangan lembaga berwenang. Pengunduran diri tidak dapat dipakai sebagai bukti kesalahan, tetapi juga tidak menghapus kemungkinan pemeriksaan apabila penyidik memerlukannya. Setiap kesimpulan harus menunggu hasil proses resmi dan didasarkan pada alat bukti.

Menko Polkam Djamari Chaniago meminta Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi. Pemerintah menilai komunikasi penting untuk mencegah salah paham dan tumpang tindih kewenangan. Koordinasi yang dimaksud harus dilakukan melalui jalur resmi agar setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesan intervensi.

Kejaksaan Agung juga meminta masyarakat tidak mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana hanya dari informasi yang beredar. Dalam perkara yang menjadi perhatian luas, spekulasi dapat berkembang lebih cepat daripada proses verifikasi. Karena itu, status hukum harus merujuk pada keterangan penyidik, keputusan penuntut, dan putusan pengadilan.

Dalam struktur Kejaksaan Agung, Jampidsus memiliki posisi penting karena mengoordinasikan penanganan tindak pidana khusus, terutama perkara korupsi dan kejahatan ekonomi. Karena itu, proses penggantian pejabat akan menjadi perhatian bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari sisi konsistensi kebijakan dan pengendalian perkara. Penunjukan pejabat baru diharapkan dilakukan melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dalam organisasi.

Sampai berita ini disusun, fakta yang telah tersedia adalah surat pengunduran diri Febrie telah diterima, fungsi Jampidsus tetap berjalan, hak pengawalan yang melekat pada jabatan berakhir, dan Komisi III DPR menyiapkan pengawasan. Informasi mengenai pejabat pengganti serta perkembangan lanjutan proses hukum masih menunggu keterangan resmi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsus MundurKejaksaan AgungKomisi III DPRPengawalan TNIPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.000 butir obat keras ilegal dan berbahaya senilai sekitar Rp15 miliar di...

: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menangani 294 titik kekeringan akibat fenomena El Nino di seluruh Indonesia hingga...

: Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Program Sekolah Rakyat Surabaya Didukung Anggaran Rp3,82 Triliun

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Program Sekolah Rakyat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya, Jawa Timur, ditinjau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi...

: Kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Lapangan bagi Satlinmas/Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026.

BPBD Balangan Latih 123 Relawan Destana, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di 41 Desa

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ BPBD Balangan melatih 123 relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Kegiatan Peningkatan...

: Istimewa

Surplus Perdagangan Riau Capai USD6,97 Miliar hingga Mei 2026

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Surplus perdagangan Riau mencapai USD6,97 miliar selama Januari hingga Mei 2026. Capaian itu ditopang nilai ekspor sebesar...

: DInkes KObar meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami batuk, sesak napas, napas berbunyi, demam, atau keluhan pernapasan lainnya yang menetap maupun semakin berat.. (foto: MC Kobar)

Kasus ISPA di Kobar Capai 15.076, Dinkes Perkuat Pemantauan

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ PANGKALAN BUN — Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026
Animo Peserta Tinggi, Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September 2026

Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang, Kesempatan Lebih Luas bagi Akademisi

1 September 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

12 January 2026
Ilustrasi - Pekerja tengah memeriksa saluran pipa di pembangkit geothermal Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu, Tanggamus, Lampung. (ANTARA/HO-PGE Ulubelu)

Pertamina Bangun Pilot Plant Hidrogen Hijau di Ulubelu, Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal

14 September 2025
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

13 February 2026
warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman menggeruduk kantor Kalurahan Berbah menuntut agar kepala Dukuh Sanggrahan Hermawan untuk mundur

Dugaan Korupsi CSR Puluhan Warga Geruduk Kantor Kalurahan Tegaltirto, Tuntut Mundurnya Dukuh Sanggrahan

10 January 2025
Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

10 January 2026

Artikel Terbaru

Persib Bandung Comback Bawa Pulang 3 Poin lawan Port FC

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

9 October 2026
Bezzecchi leads Marc Marquez and Martin in Indonesia FP1

MotoGP Indonesia FP1: Bezzecchi Tercepat, Marquez Kedua

9 October 2026
: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026

Popular Story

: Silaturahmi Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten HSU, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Senin (5/10/2026).
Pemerintah

Bupati HSU Ajak Ulama Percepat Penurunan Stunting

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani mengajak alim ulama...

Read moreDetails

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

549 SPPG di Riau Kantongi SLHS untuk Dukung Program MBG

Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan Struktur BUMN

Polisi Salurkan Air Bersih Sehari Setelah Warga Mengeluh

Operasi Pasar Murah Pekanbaru Digelar 5-9 Oktober, Ini Jadwalnya

Gol Perdana Alex Martins untuk Persebaya Dipersembahkan bagi Bonek

Patroli Malam Satlantas Polres Majene Sasar Jalan Trans Sulawesi

Irjen Langgeng Purnomo Resmi Jabat Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono

DKPP Lumajang Buka Jalur Bantuan Hama lewat Kelompok Tani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.